Pesan Bupati! Pemakai Kendaraan Dinas Harus Memeliharanya - AGUNG POST NEWS

04 September 2023

Pesan Bupati! Pemakai Kendaraan Dinas Harus Memeliharanya

Indralaya, "AP-News" Online.

PEMEMERINTAH setiap saat memprioritas pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Ogan Ilir, saat meninjau keberadaan kendaraan dinas untuk pelayanan masyarakat kabupaten ogan ilir, bertempat di Lapangan KPT Tanjung Senai,  Senin (04-09) tadi.
Bupati Panca Wijaya Akbar,  dalam arahannya menyampaikan,  supaya para pejabat dan para pegawai yang mendapat kendaraan dinas untuk  menjaga dan merawatnya dengan baik. Sehingga, ketika masyarakat butuh bantuan dapat secara langsung melayaninya.

Kita dan pihak terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap siapa yang dapat dipercaya dalam mengoperasikan kendaraan tersebut, tegas Panca.
Pemeriksaan dan pengawasan pemakaian itu bukan saja secara fisik. Tapi, Kelengkapan  surat surat dan peralatannya pun diperhatikan. Sehingga, kalau semua siap lengkap dan siap jalan. Maka, manfaat untuk menunjang tugas-tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan maksimal. Masih kata Bupati, seluruh aset di lingkungan Pemerintah harus dikelola dengan baik. Saya juga menghimbau agar pegawai yang membawa kendaraan dinas baik roda dua, maupun roda empat, agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik," harapnya.

Lewat apel kendaraan dinas ini juga Pemkab ogan ilir ingin mengukur seberapa efektif keberadaan kendaraan dinas ini untuk melayani masyarakat. Selain itu, sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas terhadap penggunaan aset-aset daerah. Kedepan pelaksanaan apel kendaraan maupun pemeriksaan kendaraan dinas harus dilakukan secara rutin

Bupati menekankan, apabila terdapat kendaraan Inventaris yang sudah tidak layak ber-operasional segera  dilaporkan. Agar kita bisa mengambil kebijakan mau terus dipertahankan atau dilelang. Dan selanjutnya untuk dipikirkan menggantinya dengan yang baru.
Kegiatan ini diikuti sejumlah Kepala OPD serta diikuti oleh seluruh PNS pemegang kendaraan dinas baik motor maupun mobil dari seluruh OPD terkait.(cal/ap-news)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda