AGUNG POST NEWS

10 April 2025

Melaju dari Arah Palembang Menuju Kayuagung, Hingga Tabrak Dua Pengendara Motor

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Toyota Rush dan dua sepeda motor terjadi di Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Rabu (09-04) pagi.

Insiden ini menyebabkan seorang pengendara motor mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1538 NM yang dikemudikan oleh Amrul, warga Ogan Komering Ilir (OKI), melaju dari arah Palembang menuju Kayuagung. 

Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali dan oleng ke jalur berlawanan.
Tak ayal, mobil tersebut langsung menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. 

Tabrakan keras ini membuat salah satu pengendara motor, Pitriyani (40), warga Desa Kapuk, terpental sejauh lima meter dari titik tabrakan. Ia mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh.

“Korban sedang melintas seperti biasa, tiba-tiba dari depan ditabrak mobil yang oleng. Kami langsung bantu evakuasi,” kata Ismail warga setempat.

Warga sekitar dan pengendara lain yang melintas segera memberikan pertolongan pertama kepada korban dan membawanya ke rumah sakit di Palembang.

Kondisi sepeda motor korban tampak ringsek parah. Sempat tersangkut di bagian depan mobil sebelum akhirnya terlempar ke teras rumah warga. 

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, warga yang geram sempat mengamankan sopir ke rumah warga untuk menghindari kemungkinan amukan massa.
“Sopir terlihat syok dan bingung waktu ditanya kronologi. Jawabannya tidak jelas, mungkin masih trauma,” tambah Ismail.

Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir telah mendatangi lokasi serta telah melakukan evakuasi kendaraan dan mengamankan area juga memeriksa saksi mata kejadian tersebut.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(cal/ap)

Kapolsek Rambang Bersama Anggota Lakukan Monitoring Giat Reses DPR-RI

Muara Enim, "Ap News" Online - Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH lakukan monitoring kegiatan reses Anggota DPR-RI Komisi XI dari Partai Demokrat H. Wahyu Sanjaya,SE, MM di Kantor Camat Rambang, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. Rabu (09-04) sekira pukul 14.00 Wib.

Kegiatan Reses Anggota DPR RI Komisi XI Bapak H. Wahyu Sanjaya, SE, MM didampingi Ibu Eva Susanti, SE, MM selaku Anggota DPD RI, dan Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj Sumarni, M.Si.

Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan-Sambutan, sesi tanya jawab dan penutup. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kegiatan UMKM di Desa Tanjung Raya tentang pengelolaan makanan yang terbuat dari tepung tapioka.

Reses yang dilaksanakan oleh DPR RI Komisi XI ini diselenggarakan bertujuan menampung, menyerap aspirasi dari masyarakat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim terutama di Kecamatan Rambang.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan untuk memastikan kegiatan reses tersebut berjalan dengan aman dan kondusif maka sebagai pengemban Harkamtibmas di wilayah Rambang wajib untuk memonitoring dan menjaga kegiatan sampai selesai.

 "Selama kegiatan berlangsung tetap dilakukan pengamanan baik secara terbuka maupun secara tertutup oleh Personil Polsek Rambang," kata IPTU Zulkarnain.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Anggota DPR RI Komisi XI Bapak H. Wahyu Sanjaya, SE, MM, anggota DPD RI Ibu Eva Susanti, SE, MM, Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Muara Enim, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muara Enim Bapak Ermanadi, Camat Rambang Arman Sarijaya, SH, M.Si, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, Danramil 404-08 Rambang Lubai diwakili oleh Danpos Peltu Suparjo, Kepala Desa Sekecamatan Rambang, Korwil Diknas Sekecamatan Rambang, Kepala UPTD Puskesmas Sugihwaras, Kepala Balai Penyuluh KB Kecamatan Rambang, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Rambang, Kepala UPTB Bapenda Kecamatan Rambang, Ketua BPD Sekecamatan Rambang, Ketua TP PKK Desa Sekecamatan Rambang, Ketua Adat Kecamatan Rambang, Ketua MUI Kecamatan Rambang, Peserta dan tamu undangan.(cal/ap)

Bikin Gregetan, Pria 59 Tahun di Ogan Ilir Tega Cabuli Anak Bawah Umur

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Entah apa yang merasuki pikiran pria berumur 59 tahun ini, sebut saja AM, warga Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sehingga tega mencabuli anak perempuan yang masih di bawah umur.

Peristiwa memalukan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan warga terkait dugaan pencabulan seorang anak perempuan pada Jum’at (04-03) sore.

Demikian keterangan resmi Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham didampingi Kanit PPA Polres OI, AIPDA Ali Imron kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu kemarin (09-04).
Lebih lanjut dikatakannya, perbuatan pelaku yang mempunyai istri dua ini dengan modus memberikan uang pada korban bersama teman-temannya saat berada di rumahnya sebagai THR.

Kemudian setelah korban sendiri, karena ditinggal teman- temannya. Jelas Ilham lagi, lalu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban berusia 8 (delapan) tahun ini, yang sebenarnya masih tetangga satu kampung.

“Ya, korban dengan temannya ini diiming – imingi uang THR oleh Pelaku, setelah korban sendirian, kemudian dicabuli nya,” terang Ilham.

Masih katanya, pasca peristiwa tersebut korban kemudian pulang ke rumah lalu menceritakan kejadian dialaminya pada kedua orangtuanya yang selanjutnya oleh orangtuanya dilaporkan pada Polisi.
“Dan setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres OI melakukan penyelidikan dan setelah didapat keterangan dari para saksi dengan barang bukti, lalu pelaku kita amankan pada 07 April 2025,” ungkap Ilham.

Diakhir keterangannya, M Ilham mengatakan, pelaku AM yang berprofesi buruh lepas ini akan dijerat dengan UU perlindungan Anak dengan ancaman pidana sekurangnya 5 (lima) tahun atau maksimal 15 Tahun penjara.
“Semua ini hendaknya jadi pelajaran bagi kita semua sebagai orang tua, agar senantiasa waspada melindungi anak-anak kita dari tindak kejahatan yang bisa saja terjadi tanpa diduga,” tutup Ilham.(cal/ap)

09 April 2025

Bikin Resah Masyarakat, Tiga Pelaku Pencurian Kambing Ditangkap Polsek Tanjung Batu

Ogan Ilir, "Ap News" Online Peristiwa pencurian hewan ternak kambing oleh tiga pelaku,  dengan melibatkan dua wilayah hukum yakni Polsek Tanjung Batu (TKP) dan Polsek Tanjung Raja lokasi penangkapan.

Hingga ketiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh tim personel Tanjung Raja akhirnya diserahkan ke Polsek Tanjung Batu.

Untuk pengembangan penyelidikan, Polsek Tanjung Batu melakukan cek lokasi TKP.

Namun sebelumnya Polsek Tanjung Batu telah menerima 
laporan pengaduan masyarakat secara tertulis,  Korban melaporkan kehilangan beberapa ekor kambing.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggali keterangan dari korban serta saksi-saksi.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku, yang kemudian berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja dan Polsek Tanjung Batu saat hendak melintas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Penangkapan ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang solid antar Polsek di lingkungan Polres Ogan Ilir.
Ke tiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa ekor hewan ternak (kambing), satu unit kendaraan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1058 RR, serta satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.

Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktifnya dalam memberikan informasi, serta kepada jajaran Polsek Tanjung Raja atas kerja samanya dalam proses penangkapan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Batu melalui patroli dan tindakan cepat atas setiap laporan masyarakat,” tegas Kapolsek.(cal/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi