AGUNG POST NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Foto

Video

29 April 2025

Info Bolo! Polres Bakal Tindak Tegas, Jika Ada Acara Hajatan di Ogan Ilir yang "Putar" Musik Remix

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Polres Ogan Ilir kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Senin (28-04) Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., secara tegas menyampaikan larangan penggunaan musik remix dan konsumsi minuman keras pada saat berlangsungnya acara hiburan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan orgen tunggal.

Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan musik remix atau house music serta peredaran minuman keras yang mengandung alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan keamanan, seperti keributan, perkelahian, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, pencegahan sedini mungkin perlu dilakukan agar wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Masyarakat kami persilakan untuk melaksanakan acara atau hajatan, tetapi tanpa menggunakan musik remix atau house music. Mari kita sama-sama menjaga suasana aman dan nyaman untuk semua pihak,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.

Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Polsek di wilayah hukum Ogan Ilir, untuk rutin melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat. Bahkan, apabila terdapat penyelenggara acara yang tetap membandel dan mengabaikan teguran, Polres Ogan Ilir tidak akan segan-segan melakukan penyitaan terhadap alat musik yang digunakan, dan menindaklanjutinya dengan proses hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Selain masyarakat umum, Kapolres juga mengajak seluruh perangkat pemerintahan daerah, termasuk para kepala desa, camat, tokoh masyarakat, dan unsur stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Kerjasama lintas sektor dianggap sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan harmonis di Kabupaten Ogan Ilir.
“Kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat kita sendiri. Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakpedulian, kita justru menjadi korban dari tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapolres.

Dengan adanya larangan ini, Polres Ogan Ilir berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya menciptakan suasana yang lebih baik, terutama dalam setiap kegiatan hiburan rakyat.(cal/ap/rilhumas)

Antisipasi Unjuk Rasa Hari Buruh, Polres Ogan Ilir Gelar Simulasi Pengendalian Massa


Ogan Ilir, "Ap News" Online – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan latihan pengendalian massa (Dalmas) sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi potensi unjuk rasa. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 April 2025, bertempat di halaman Mapolres Ogan Ilir.

Kegiatan ini melibatkan personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Sutopo. Dalam latihan tersebut, para personel menerima materi teknik pengamanan unjuk rasa, pembentukan formasi dalmas awal dan lanjut, serta simulasi penanganan massa aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

Kasat Samapta AKP Sutopo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang dan saat peringatan May Day di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Latihan ini penting untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi yang mungkin terjadi saat peringatan Hari Buruh. Kami mengutamakan pendekatan humanis, namun tetap tegas dan profesional," ungkap AKP Sutopo.
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pada momen May Day tahun ini.(cal/ap)

Curi Potongan Besi, 1 Dongkrat Mobil serta Sedot Solar 40 Liter Milik Korban, RR Diamankan Polsek Pemulutan

Pemulutan, "Ap News" Online – Tim Panther Opsnal Polsek Pemulutan kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang residivis berinisial RR (19), warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan, penangkapan terhadap RR dilakukan pada Senin dini hari (28-94) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah adanya laporan dari korban yang merupakan anggota Polri. Tersangka bersama dua rekannya yang masih buron diketahui masuk ke pekarangan rumah korban dengan melompati pagar, lalu mencuri potongan besi, satu buah dongkrak mobil, serta menyedot 40 liter solar dari tangki truk milik korban.
"Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat. Berkat informasi masyarakat dan penyelidikan di lapangan, Tim Panther berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah, satu buah dongkrak mobil, satu jerigen, serta potongan besi. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka RR merupakan residivis kasus serupa (pencurian dengan pemberatan) yang baru saja keluar dari masa hukuman.

"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan para pelaku," tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka RR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(cal/ap/rilhumas)

28 April 2025

Wamen ATR Ossy Menegaskan: Pengadaan Tanah Kedepan Harus Memprioritaskan Keberlanjutan Hidup Masyarakat.

Tangerang Selatan, "AP-News" Online. 

WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan, 
Tidak hanya menyelesaikan urusan lahan, tetapi juga memastikan warga terdampak dapat melanjutkan hidupnya secara layak dan bermartabat.


"Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses Pengadaan Tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih baik,” tegas Wamen Ossy dalam Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24-04).


Dan Lanjutnya, menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian. “Kompensasi bukan akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik,” ujar Wamen Ossy.Dalam pendekatan baru ini, kompensasi bagi masyarakat terdampak tidak lagi berdiri sendiri. 

Pemerintah menghubungkannya dengan program bantuan seperti hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan bantuan hukum. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga solusi jangka panjang.Penilaian dampak sosial atau _Social Impact Assessment_ (SIA) menjadi bagian penting dari setiap tahapan Pengadaan Tanah. 

Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan akses sosial tanpa pendampingan yang memadai.Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, di kesempatan ini mengungkapkan pedoman yang ia gunakan dalam Pengadaan Tanah. “Paradigma Pengadaan Tanah yang kami terapkan sekarang berbasis pada empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” jelasnya. 


Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pertanahan nasional. Pemerintah juga terus berkomitmen memastikan seluruh bidang tanah terdaftar, dan Pengadaan Tanah berjalan secara manusiawi, adil, serta sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo. (ril/bpn/lin/"ap-news").

Antisipasi Tahanan Kabur, Kapolres Ogan Ilir Kontrol dan Cek Langsung Keamanan Ruang Tahanan

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., bersama Wakapolres, Pejabat Utama (PJU) Polres Ogan Ilir, serta Piket Pawas, Padal, dan seluruh personel Piket Fungsi, melaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol tahanan di ruang tahanan Polres Ogan Ilir pada Senin (28-04)

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Pawas AKP Ahmad Surya Atmaja, S.H., Padal Ipda Harris Meidiansyah, S.H., Paga Aiptu Aidil, Ka SPK Aiptu Sukrial, serta Jaga Tahanan Bripka Khairul Kifran dan Briptu Oscar Berry.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan langsung kondisi para tahanan yang berjumlah 19 orang dalam keadaan sehat dan lengkap. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap sistem pengawasan CCTV yang terpantau baik dan berfungsi normal.

AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti tahanan melarikan diri, percobaan bunuh diri, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan para tahanan dan memastikan kebersihan ruang tahanan tetap terjaga, sebagai bagian dari upaya pelayanan maksimal terhadap hak-hak para tahanan.
"Kita pastikan semua berjalan sesuai SOP, baik dari aspek keamanan, pengawasan, maupun kesehatan para tahanan," tegas Kapolres.

Dari pengecekan dan kegiatan kontrol tersebut, komitmen Polres Ogan Ilir untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya di lingkungan ruang tahanan.(cal/ap)

26 April 2025

Curi Uang dan Motor, Warga Muara Penimbung Ditangkap

Ogan Ilir, "Ap News" Online Seorang pria berinisial Dw alias Mn (35), warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik saat diringkus Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir. Ia ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan pencurian uang tunai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, (25-04) sekitar pukul 02.40 WIB di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tim Tekab 156 berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres OKI serta Polsek Teluk Gelam.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.AP, menyampaikan bahwa sebelumnya, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario merah BG 6051 ACF dan uang tunai sebesar Rp2.250.000 dari rumah korban Hanapi bin Idrus, warga Dusun II, Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, pada Senin (17-02) yang lalu

“Begitu informasi keberadaan pelaku kita terima, kami langsung tindak lanjuti dengan koordinasi lintas wilayah. Tersangka berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” terang AKP Junardi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua helai pakaian milik tersangka yang digunakan saat beraksi. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, berkoordinasi untuk visum, dan sedang menyusun berkas perkara untuk dikirim ke JPU.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(cal/ap/rilhumas)

24 April 2025

Program 1.000 Rumah untuk Wartawan, Pemerintah Siapkan Bunga Rendah dan Cicilan Ringan

Jakarta "Ap News" Online — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi Digital menggulirkan program akselerasi kepemilikan rumah bagi karyawan industri media. Program ini menyasar wartawan dan pekerja media dengan penghasilan menengah ke bawah sebagai bagian dari skema perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar di Gedung Kementerian Komunikasi Digital, Jakarta, Rabu (23-04). Hadir dalam acara ini Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma dan Wakil Kepala Divisi SMD BTN Noor Rido.

Selain itu, Ketua Tim Perumahan PWI Pusat yang juga Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PWI Pusat Tundra Meliala, beserta perwakilan organisasi media lainnya; SPS, ATVSI, ATVLI, ATVNI, ATVSDI, PRSSNI, AMSI, SMSI, dan JMSI.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat membuka acara menekankan bahwa program ini bukan upaya intervensi terhadap media. "Subsidi rumah ini bentuk penghormatan kepada insan pers," kata mantan wartawan Majalah TEMPO.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadi inspirasi sekaligus preseden baik dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi kelompok pekerja sektor informal dan semi-formal, termasuk jurnalis.

“Wartawan adalah penjaga demokrasi, pengawal kepentingan publik. Sudah seharusnya negara hadir memberikan ruang hidup yang layak bagi mereka,” ujar Nezar.

Ia menambahkan, akses terhadap rumah yang terjangkau juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga pekerja media. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan turut berdampak pada kualitas kerja jurnalistik yang lebih baik, stabil, dan independen.

Dirjen KPM Fifi Aleyda Yahya menjelaskan, program ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Hingga kini, dari target 1.000 unit rumah, sebagian besar telah rampung dan siap dihuni.
"Ini adalah lompatan penting. Sudah ada MoU dengan BTN dan Tapera. Kami ingin memastikan wartawan punya rumah sendiri," ujar Fifi.

Rumah yang ditawarkan untuk saat ini 100 unit berada di Bogor, Tangerang, Bekasi dan Banten sekitarnya, dengan skema cicilan ringan, bunga tetap 5 persen per tahun, dan tenor bisa sampai 20 tahun. BTN menetapkan uang muka minimal 1 persen, dan pembelian rumah dibebaskan dari PPN serta BPHTB. Karyawan media dengan penghasilan maksimal Rp 13 juta–Rp 14 juta per bulan dapat mengajukan permohonan.

Program ini terbuka bagi seluruh karyawan media, tanpa memandang platform kerja mereka. Fifi pun menegaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara transparan melalui jalur resmi BTN, tanpa pungutan atau syarat tersembunyi.

“Silakan survei langsung ke lokasi, konsultasi ke BTN. Ini kesempatan nyata, jangan sampai terlewat,” tuturnya.

PWI Pusat, melalui Tundra Meliala, menyatakan akan terus mengawal program ini agar dapat dinikmati secara merata oleh anggotanya di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun agar seluruh pengurus daerah PWI segera mendata anggota yang berminat.
"Gaspol! Ini saatnya kita bergerak. Banyak wartawan yang belum punya rumah sendiri, dan program ini bisa menjawab kebutuhan itu," kata Tundra.

Dengan dorongan pemerintah dan dukungan asosiasi media, program rumah subsidi bagi wartawan diharapkan menjadi salah satu upaya konkret membangun ekosistem pers yang lebih sejahtera, profesional, dan mandiri.(cal/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi