10/01/2012 - 11/01/2012 - AGUNG POST NEWS

21 Oktober 2012

Cara Pemijahan dan Budidaya Ikan Cupang


Untuk proses pemijahan cupang bisa mengikuti langkah langkah dibawah ini :

1. Siapkan pasangan yang akan dikawinkan dan siapkan 1 pasang lagi sebagai pasangan cadangan apabila tidak berjodoh.

2. Beri makan pasangan tersebut 2 kali sehari dengan pakan hidup atau beku seperti jentik nyamuk/cuk, kutu air, atau blood worm. Hindari pemberian cacing rambut pada ikan betina khususnya yang akan dipijahkan, karena berdasarkan pengalaman seringkali menyebabkan ikan betina sulit bertelur.

3. Tempatkan jantan dan betina dalam wadah yang berdampingan atau masukkan betina kedalam botol kemudian masukkan ketempat jantan bersama botol tersebut agar mereka dapat saling melihat. Biarkan mereka diisolasi selama lebih kurang 3 hari.

Persiapkan Wadah Pemijahan
1. Anda dapat menggunakan wadah berupa aquarium, gentong atau ember/baskom plastik sebagai tempat pemijahan. Jangan gunakan tempat yang terlalu lebar.
2. Isi dengan air yang telah diendapkan dengan kedalaman antara 10 s/d 15 Cm. (4 s/d 5 inches). Ini dimaksudkan agar suhu air didasar tidak terlalu dingin, memudahkan si jantan merawat telur dan burayak yang jatuh dari busa. Suhu yang dibutuhkan antara 21 hingga 31 derajad Celcius, untuk pemijahan idealnya adalah 25 derajad Celcius.
3. Siapkan media pijah (substrat) bisa berupa tanaman air seperti Java Moss, daun ketapang kering, potongan styrofoam atau serabut rafia atau lembaran plastik bening tempat si jantan membuat busa/sarang untuk meletakkan telur.

13 Oktober 2012

SBY Korbankan Polri?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Jakarta, Agung Post
Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait memanasnya hubungan KPK dan Polri terkait kasus simulator SIM. Mendapat tanggapan salah seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, Pidato Presiden SBY menunjukkan adanya pencitraan dalam mengorbankan polisi. 

"Di sisi yang sama saya menyayangkan terkesan polisi dikorbankan untuk pencitraan," terang Eva, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9-10) kemarin.  

Anggota Komisi III ini beralasan, pidato SBY memosisikan KPK telah mengalahkan Polri dalam kasus yang menyeret mantan Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Dalam pidatonya, SBY juga memberi solusi agar semua pejabat Polri yang terlibat ditangani KPK.

Persoalan kedua yang disoroti Eva adalah solusi SBY soal pidana yang dituduhkan Polda Bengkulu terhadap Kompol Novel Baswedan. Sekalipun sebagai penyidik KPK, jika ada tuduhan pidana pada 2004, bisa diselesaikan di persidangan.

"Bagi saya, siapapun yang membuat kesalahan pidana ya harus mempertanggungjawabkannya. Perkara nanti ada keringanan karena jasa-jasanya nanti pengadilan yang memutuskan, bukan dia (SBY). Ini negara hukum," tegasnya. (net/mc/ap)

BPK Siap Audit KPK

Ketua BPK Hadi Purnomo


Jakarta, Agung Post
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap melakukan audit kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permintaan Komisi III DPR. BPK telah bertemu dengan KPK untuk membicarakan kriteria audit.

Hal itu diungkapkan Ketua BPK Hadi Purnomo di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini. Pihaknya berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua lembaga yang mengelola keuangan negara.

"UUD Pasal 23E ayat 1 menyebutkan BPK berwenang untuk memeriksa semua pengelola keuangan negara," kata Hadi.

Dengan kewenangan tersebut, BPK berhak untuk mengaudit seluruh lembaga yang menggunakan keuangan negara.

"Semua lembaga bisa diaudit, bukan KPK saja, DPR juga bisa diaudit. Kalau KPK minta BPK mengaudit, kenapa tidak? Semua lembaga negara bisa diaudit. BPK berwenang memeriksa seluruh pengelola keuangan negara," katanya.

09 Oktober 2012

Megawati Bantu Korban Bencana Alam di Ambon


Ambon, Agung Post
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan bantuan kepada korban bencana alam hujan deras di Ambon yang terjadi pada 30 Juli-1 Agustus 2012. 

Bantuan diserahkan Megawati secara simbolis dan diterima Sekretaris Kota Ambon, Tonny Latuheru yang dipusatkan di Desa Hatiwe Kecil, Kecamatan Sirimau, belum lama ini. 

"Jangan dilihat dari jumlah maupun nilai bantuan karena ini merupakan kepedulian sosial dari PDI Perjuangan yang memiliki tanggung jawab moral terhadap sesama anak bangsa Indonesia sehubungan banjir maupun tanah longsor," ujar Megawati. 

Ia menyatakan prihatin sehubungan banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa, merusak ringan maupu berat fasilitas umum maupun sosial mengakibatkann pengungsi dalam jumlan ribuan orang. "Sudah saatnya kita memelihara kelestarian lingkungan karena kenyataan Kota Ambon saat ini terjadi degradasi lingkungan sehingga bila hujan dengan intensitas besar, maka pasti terjadi banjir di bantaran sungai maupun tanah longsor di lereng gunung," katanya. 

Megawati menunjuk saat dalam perjalanan dari bandara Internasional Pattimura di Desa Laha, Kecamatan Teluk Dalam menuju pusat Kota Ambon menyaksikan terjadi degradasi lingkungan. "Kami bisa lihat kawasan hutan semakin terdegradasi karena permukiman maupun pembangunan fasilitas lainnya sehingga kawasan penyangga air semakin berkurang sehingga bila hujan, maka kemungkinan banjir maupun tanah longsor bakal terjadi dan mengakibatkan korban jiwa dan lainnya yang tidak diinginkan," ujarnya. 

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar kembali menanam pohon di hulu sungai maupun lereng gunung sehingga terpelihara kelestarian lingkungan. "Mari dengan semangat gotong royong  melaksanakan penghijauan kembali melalui kegiatan menanam pohon agar mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana alam lebih besar di masa mendatang," tandas Megawati. 

RUU Pilpres Tunggu Putusan MK


Jakarta, Agung Post
Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) yang tengah disusun oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI akan menunggu terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu terkait gugatan yang dilayangkan Partai Gerindra yang menuntut penghilangan Pasal 6A tentang ambang batas pengusungan presiden (presidential threshold), 20% suara dan 25 kursi parlemen.

Anggota Baleg Taufik Hidayat mengungkapkan hanya presidential threshold yang menjadi perdebatan, khususnya mengenai besaran angka 20% suara dan 25% jumlah kursi di parlemen yang berhak mengusung calon presiden atau menggunakan ambang batas parlemen seperti dalam UU Pemilu sebesar 3,5%. Untuk pasal-pasal lain, menurut Taufik, hanya akan dilakukan penyesuaian.

"PT (presidential threshold) saja, kalau yang lain hanya penyesuaian teknis. Dari awal keengganan untuk mengubah karena orang melihat ini hanya soal PT. Nah, sekarang sedang ditempuh judicial review, maka hasil keputusan MK itu yang akan kita tunggu," ujar Taufik, di Jakarta, belum lama ini.

Lebih jauh dikatakan, jika putusan MK nanti mengabulkan untuk menghapus besaran PT, Taufik meminta agar semua bisa secara menyeluruh termasuk redaksionalnya, karena akan menyangkut tafsir. Selain itu perlu dilakukan kajian agar pembahasan tidak memakan waktu dan biaya yang besar.

"Putusan MK harus dilihat secara lengkap. Sekarang sudah di Baleg, tarafnya masih mengkaji. Tapi inti persoalannya lebih baik menunggu hasil putusan MK," pungkasnya.

Wapres Boediono Nilai Desentralisasi Alami Kemajuan

Wakil Presiden Boediono
Yogyakarta, Agung Post
Satu dasawarsa berjalan, Wakil Presiden Boediono mengakui, desentralisasi mengalami kemajuan. Namun, ia juga tidak memungkiri adanya beberapa daerah yang belum. 
Ia pun mengaku optimistis terhadap otonomi daerah ke depan. Menurutnya, otonomi daerah yang telah berjalan selama dasawarsa terakhir merupakan keputusan bersama. Apabila ada hal-hal yang berjalan kurang pas, terangnya, akan diperbaiki.

"Ada kemajuan dalam desentralisasi, tetapi tidak rata," terangnya saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta di Kongres XVIII Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Sahid Rich Hotel, Sleman, DI Yogyakarta, belum lama ini.

Adanya daerah yang govermennya baik desentralisasi berjalan baik, tetapi ada pula yang belum. Secara keseluruhan, desentralisasi berada pada titik positif, tetapi ada daerah-daerah yang negatif yang harus diperbaiki.

"Perasaan saya, kondisinya tidak lebih buruk apabila seandainya kita tidak memilih desentralisasi," paparnya. Desentralisasi, terangnya, merupakan keniscayaan yang suatu saat harus dilakukan.

Untuk itu, pemerintah masih menggodog persoalan desentralisasi tersebut dengan memperbaiki pelaksanaan otonomi daerah. Salah satu persoalan dalam desentralisasi adalah soal dana Alokasi Umum (DAK) yang 70 persennya untuk belanja pegawai negeri sehingga dana untuk pembangunan sangat kecil. Adanya usulan pembatasan mengenai belanja pegawai, Wapres tidak mau berkomentar.

Pasalnya, ada yang daerah memang butuh, tetapi ada daerah yang memang berlebih. Menurutnya, yang paling pas secara teoritis adalah melalui analisis mengenai kebutuhan pegawai yang paling pas di masing masing daerah karena ada daerah yang penduduknya sangat padat, tetapi ada yang penduduknya sangat jarang.

"Semuanya bisa dihitung untuk menghitung kebutuhan pegawai," paparnya.  Dari situ, daerah yang berlebihan dipotong, sedangkan yang kurang tetap dibuka.

Menurutnya, reformasi birokrasi membutuhkan waktu yang sangat panjang, tidak bisa 1-2 tahun saja. Hal tersebut telah dimulai dengan moratorium rekruitmen pegawai, kecuali sangat dibutuhkan. Jumlah rekrutmen pegawai tersebut sesuai dengan analisa jabatan dan kebutuhan yang konkret dari semua instansi, kementerian, lembaga maupun daerah.(ol/mi/ap)

Menkeu Janji Tertibkan Perjalanan Dinas

Agus Martowardojo
Jakarta, Agung Post
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan telah membahas dengan beberapa kementerian utama, beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelewenangan anggaran pemerintah, termasuk perjalanan dinas. 
Agus mengatakan, seluruh kementerian berkomitmen untuk pembenahan sistem. "Saya rasa kita (pemerintah) sudah pernah bahas, hasil temuan BPK, bukan hanya perjalanan dinas, tetapi biaya lain yang perlu dibicarakan, dan minta masing-masing kementerian/lembaga itu, membuat rencana aksi perbaikan sistem dan menyelesaikan masalah tersebut," kata Agus di Istana Negara Jakarta, belum lama ini. 
Agus mengatakan, akhir bulan Oktober nanti akan ada pertemuan dengan kementerian/lembaga utama untuk menanyakan kemajuan penerbitan rencana aksi tersebut. Agus berharap, sebelum akhir tahun 2012, rencana aksi sudah tuntas dan bisa diimplementasikan pada tahun anggaran 2013. 
"Nanti di akhir Oktober ini, akan ada pertemuan dengan kementerian lembaga utama, menanyakan kemajuan, sebelum akhir tahun 2012 selesai," ujarnya. 
Agus mengatakan, penyelewengan anggaran perjalan dinas memang kerap terjadi. Bahkan, meskipun sistem yang digunakan sudah baik, oknum selalu bisa mencari celah. 
"Di setiap sistem, yang baik pun, bisa amenggunakan celah-celah. Namun kan sudah ada internal kontrol, audit, dan BPK bisa menemukannya dan kami minta pertanggungjawabannya," kata Agus. 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kerugian negara/daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sepanjang semester I-2012 sebanyak 259 kasus senilai Rp77 miliar. 
Ketua BPK RI Hadi Purnomo menjelaskan, dari total kerugian negara/daerah tersebut sebanyak 86 kasus senilai Rp40,13 miliar merupakan perjalanan fiktif dan 173 kasus senilai Rp36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan. 
Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), penyelewengan anggaran perjalanan dinas terjadi tiap tahun. Biaya perjalanan dinas dari tahun ke tahun terus meningkat demikian juga dengan korupsinya. 
Fitra mencatat pada 2011 anggaran biaya perjalanan dinas mencapai Rp24 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp18 triliun. Audit BPK pada 2009 menemukan ada korupsi biaya perjalanan dinas senilai Rp73 miliar di 35 K/L, kemudian meningkat menjadi Rp89 miliar pada 2010 yang terjadi di 44 K/L.(mi/ap)

08 Oktober 2012

Mawardi : Jabatan Merupakan Amanah

H Mawardi Yahya
Bupati Ogan Ilir
 Belum lama ini, Bertempat di gedung serbaguna Pemkab Ogan Ilir (OI), Bupati OI H Mawardi Yahya, t melantik dan mengambil sumpah pejabat Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang baru Baihaki, SH, M.Si  menggantikan plt Sekretaris Dewan yang lama, Dirowadi, S.Pd, M.Si.  Baihaki,SH,M.Si sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian Hukum dan HAM Setda Ogan Ilir. Sementara jabatan Kepala Bagian Hukum dan HAM digantikan oleh Ardha Munir, SH, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai kepala BNNK Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan  jabatan Kepala BNNK saat ini dijabat oleh Dirowadi, S.Pd.

Bupati OI, H Mawardi Yahya, mengatakan, jabatan merupakan amanah dan harus dipersiapkan oleh pejabat dengan kesungguhan dan pemahaman terhadap tugas yang baru ini.  Selain beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diharapkan agar semua pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas, tanggungjawab sesuai dengan tugas dan peraturan yang berlaku. Lebih lanjut dikatakan beliau bahwa Kabupaten Ogan ilir yang semakin menunjukkan kemajuan harus mampu dikelola oleh SDM yang berkualitas.

Pelantikan pejabat struktural dan kepala sekolah yang dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 821.2/054/BKD/2012 tentang Pemberhentian dan pengangkatan pejabat eselon II, III dan IV, Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 821.2/055/BKD/2012 tentang peberhentian dan pengangkatan kepala TK dan SD, serta Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 821.2/056/BKD/2012 tentang Pemberhetian dan pengangkatan kepala SMP dan SMK dalam Kab Ogan Ilir, telah menempatkan 227 orang pada jabatan baru yaitu: 66 orang jabatan di SKPD, 4 orang di Setda dan Sekretariat DPRD, 31 orang pejabat di kantor camat dan kelurahan, 14 orang pejabat kepala SMP dan SMK, serta 116 orang kepala sekolah dasar (SD).

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi