2013 - AGUNG POST NEWS

23 Oktober 2013

Dituntut 17,5 Tahun, Uban Fathanah Tumbuh Cepat

Jakarta, Agung Post
Ahmad Fathanah, Terdakwa dugaan kasus suap pengurusan impor daging sapi dan pencucian uang, yang ketika belum tertangkap tangan oleh KPK banyak dikelilingi perempuan cantik, begitu mendengar dituntut 17 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, mengaku uban dikepalanya langsung tumbuh cepat. "Pasti terkejut, dong. Wong saya saja tambah beruban. Nih lihat, dengar tuntutan jaksa, kau nggak lihat  tadi, saya pas duduk di sidang uban saya langsung numbuh cepat," canda Fathanah kepada wartawan, lalu tertawa, seusai menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU.

Ditahan KPK, Andi Bawa 6 Koper Peralatan Pribadi

Jakarta, Agung Post                         
Mantan Menteri Pemuda dan Olahra (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng, akrab disapa Andi Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Jawa Barat, kendatipun sempat lolos dari tragedi Jum’at Keramat, akhirnya Kamis lalu Andi resmi ditahan KPK. Menariknya, sama dengan ketika diperiksa pada hari Jum’at sebelumya, pada pemeriksaan hari Kamis sepekan kemudian,  Andi juga sudah mempersiapkan kemungkinan ia ditahan oleh KPK, dengan membawa berbagai peralatan pribadi sebanyak 6 koper. " Saya kan sudah bilang. Soal penahanan tentunya menjadi kewenangan KPK dan saya sudah sangat siap," kata Andi, kepada para Wartawan yang biasa Ngepos di KPK.

Peran Terminal Indralaya Sangat Sentral


Indralaya, Agung Post
Terminal di Kecamatan Indralaya, kendatipun berada di Kabupaten Pemekaran, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tetapi setiap hari selama 24 jam penuh memiliki peran yang sangat sentral bagi berbagai jenis ratusan bahkan mungkin ribuan kendaraan bermotor untuk berbagai tujuan, termasuk dengan tujuan dari dan ke berbagai kota di Sumatera dan Jawa. Apalagi, peran keberadaan terminal Indralaya bukan hanya sekedar menjadi tempat persinggahan kendaraan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang maupun barang, tetapi berperan juga untuk mengatur  tertib arus lalu lintas, khususnya  kendaraan dari arah kota Pelambang menuju kota Prabumulih, untuk kemudian meneruskan perjalanan ke beberapa kota di Kabupaten tertentu di Sumatera Selatan, termasuk  seluruh kota di Provinsi Bengkulu, Lampung dan Jawa.

Dituntut 17,5 Tahun, Uban Fathanah Tumbuh Cepat

Jakarta, Agung Post
Ahmad Fathanah, Terdakwa dugaan kasus suap pengurusan impor daging sapi dan pencucian uang, yang ketika belum tertangkap tangan oleh KPK banyak dikelilingi perempuan cantik, begitu mendengar dituntut 17 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, mengaku uban dikepalanya langsung tumbuh cepat. "Pasti terkejut, dong. Wong saya saja tambah beruban. Nih lihat, dengar tuntutan jaksa, kau nggak lihat  tadi, saya pas duduk di sidang uban saya langsung numbuh cepat," canda Fathanah kepada wartawan, lalu tertawa, seusai menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU.

Penomena Antara ‘Dinasti’ dan Pelanggaran HAM

Cita-cita yang sangat mendasar diperjuangkannya kehadiran era Reformasi, melalui kekuatan gerakan ribuan Mahasiswa dan sejumlah Elemen Masyarakat dengan  menumbangkan kekuasaan rezim Soeharto pada 1998, selain menuntut kebebasan Demokrasi dalam arti hakiki, juga adanya tekad memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ketika itu memang dinilai sudah sangat ‘Menggurita’ di Negeri tercinta, Indonesia. Setelah 15 tahun era Repormasi berjalan, memang secara jujur harus diakui, ada beberapa perubahan dalam  ber-Bangsa dan ber-Negara bagi kehidupan masyarakat Indonesia, antara lain terbukanya ‘Kran’ Kebebasan Berserikat, Kebesan Menyampaikan Pendapat baik Lisan mupun Tertulis, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat, termasuk adanya pengalihan Wewenang dan Kekuasaan Pemerintahan dari Pusat ke Daerah, yang kemudian disebut dengan Otonomi Daerah. Sementara pemberantasan terhadap praktik Korupsi, di era Repormasi khususnya sejak diberlakukannya Otonomi Daerah, praktek Korupsi yang pada era Orde Baru berkuasa terpusat di pusat kekuasaan, di Jakarta, di era repormasi justru ‘Menggurita’ ke seluruh daerah. Bahkan sebagaimana pernah disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, tidak sedikit Kepala Daerah dan Wakil Kepala  Daerah yang saat ini diproses secara hukum karena diduga terkait Korupsi.

08 Februari 2013

SNMPTN 2013: Bagaimana Nasib Anak Pintar di SMA "Gurem"?


SNMPTN 2013 di awal kemunculannya telah disambut banyak pihak dengan respons yang berbeda-beda. Ada yang berbahagia karena sistem pendaftaranya yang gratis, ada juga yang bahagia karena tidak perlu repot-repot mengikuti SNMPTN jalur tulis yang memiliki bobot soal di atas rata-rata. Kebahagiaan ini kebanyakan dimiliki oleh para siswa di sekolah “top” di kawasan perkotaan. Pasalnya, sistem acuan utama menggunakan nilai rapor dalam pembobotan penerimaan dari PTN yang bersangkutan ternyata telah memiliki konversi-konversi tertentu untuk sekolah-sekolah yang dianggap memiliki tingkat prestise tinggi.

Melirik pada hasil penyeleksian jalur undangan SNMPTN 2012 yang tak jauh beda dengan sistem SNMPTN 2013 secara keseluruhan, sekolah-sekolah yang dianggap terpandang di kota-kota memiliki peluang sangat besar untuk lolos. PTN akan lebih memprioritaskan siswa-siswi yang berasal dari SMA terpandang daripada SMA “gurem”. Hal ini didasarkan pada kualitas dan cara pembobotan nilai rapor di setiap SMA yang berbeda-beda. Lalu, apakah dengan tingkat prestise SMA menjamin bahwa seluruh siswa yang bersekolah di SMA tersebut 100% lebih pintar dari siswa di sekolah lain? Bagaimana nasib SMA yang cukup bagus di kota-kota kecil, atau bahkan SMA kecil di pelosok kota?

Pada SNMPTN jalur undangan 2012, SMA “gurem” memiliki proporsi yang jauh lebih sedikit. Bahkan, dalam satu PTN hanya diterima satu siswa. Padahal, secara nyata siswa dari SMA “gurem” tersebut tidak selalu lebih tidak pintar dari siswa elite. Bisa jadi malah siswa SMA gurem tadi jauh lebih pintar dari siswa-siswi dari SMA terpandang yang dengan mulus lolos lewat jalur undangan. Tentu hal ini akan menjadi ketimpangan. Secara tidak langsung terjadi pergeseran yang memperkecil peluang siswa-siswi dari SMA “gurem” tersebut masuk PTN.

Selain itu, jalur SNMPTN yang dianggap sebagai jalur murah untuk kalangan menengah ke bawah agar dapat mengenyam pendidikan di tingkat perguruan tinggi negeri kini semakin sempit. Realita ini diperparah dengan dihapusnya sistem SNMPTN tulis yang memungkinkan seluruh siswa beradu secara bebas dan lebih adil mengenai modal kemampuan yang dia miliki untuk masuk di sebuah PTN.

Saat ini, yang tersisa untuk jalur ujian tulis adalah jalur seleksi mandiri yang diadakan secara bersama-sama oleh beberapa PTN maupun secara individu oleh masing-masing PTN. Namun, perlu dicermati bahwa subsidi pemerintah untuk biaya kuliah di PTN yang sangat murah lebih terfokus pada jalur SNMPTN yang saat ini hanya terdapat jalur undangan. Sedangkan jalur masuk lain yang bersifat mandiri secara nyata memiliki biaya masuk yang melambung tinggi, bahkan bisa lima kali lebih mahal dari biaya kuliah lewat jalur SNMPTN. Lagi dan lagi, bagaimana dengan nasib siswa-siswi di SMA “gurem” yang mungkin lebih pintar dan layak masuk perguruan tinggi negeri?

Haruskah mereka terlempar dari jalur undangan dan beralih pada jalur mandiri yang notabenenya memiliki biaya masuk yang lebih mahal? Seyogiyanya fakta-fakta demikian dicermati sebagai upaya pemerataan peluang siswa-siswi di Indonesia untuk dapat menikmati kuliah di perguruan tinggi negeri dengan biaya terjangkau.(ap/****)

Tak Mau Disodomi, Dua Anak Punk Nekat Membunuh


Yogyakarta, Agung Post
Dua anak punk ditangkap aparat polisi Yogyakarta, karena diduga melakukan pembunuhan sadis. Mereka berulang kali menusuk korban dengan pisau lipat, hingga ujung pisau patah dan tertinggal di kepala korban.

Kedua pelaku adalah warga Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah, bernama Heri Hermawan alias Jiwo (25) dan Alip Eko Saputro alias Frenki (19).

"Motifnya karena kesal dan sakit hati. Kedua pelaku akan disodomi oleh korban. Tetapi, keduanya berontak dan spontan bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, belum lama ini.

Keduanya menikam korban, Agus Purwanto alias Cungkring (40), mengunakan pisau lipat. Sebanyak 17 luka di sekujur tubuh korban mulai dari punggung, leher, dan kepala.

"Pucuk pisau lipat patah dan masih menancak di tengkorak kepala korban. Tim medis tidak berani membedah karena keluarga korban tidak diketahui sampai saat ini. Korban sudah kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta untuk dikebumikan," jelasnya.

Korban, lanjutnya, merupakan residivis kasus sodomi pada tahun 2003 silam. Kasus tersebut juga ditangani jajaran Polresta Yogyakarta saat itu.

"Menurut keterangan saksi-saksi, korban memiliki kelainan seks, dia suka melakukan sodomi terhadap anak-anak kecil," jelasnya.

Sementara menurut pengakuan kedua tersangka, mereka tidak ada niat untuk membunuh korban. Sebab, keduanya sebelum membunuh hanya diajak mengonsumsi minuman keras bersama.

"Hanya diajak mabuk bareng, terus dia (korban) malah mengunci pintu saat mabuk. Saat itu, dia mau menyodomi, celana saya sudah diturunkan, tetapi saya enggak mau," jelas Jiwo diamini Frenki.

Jiwo yang membawa pisau lipat milik Frenki kemudian menusuk korban berulang kali. Bukan hanya itu, Frenki pun turut memukul dan menusuk mengunakan pisau tersebut secara bergantian.

"Saya enggak tahu berapa kali menusuk. Setelah kejadian itu kita kunci dari luar mengunakan gembok dan pergi keluar Yogyakarta," ujar Jiwo.

Pembunuhan sadis tersebut terjadi di sebuah kios belakang Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, pada 19 November lalu.(okz/ap)

Siswi SMP & Siswa SMK Rekam Adegan Mesum di Kos


Palu, Agung Post
Foto dan video syur yang diperankan dua pelajar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, beredar melalui telefon genggam.

Pemeran pria sudah diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu, sedangkan pelaku perempuan saat ini masih dalam pencarian.

Pemeran pria, In (16), merupakan siswa sebuah SMK di Palu, sementara kekasihnya, Pr (14), merupakan pelajar SMP.

Wakil kepala sekolah tempat Pr menimba ilmu mengakui sudah melayangkan surat panggilan kepada orangtua remaja tersebut. Namun, sampai Sabtu (15-12) siang, tidak ada pihak keluarga yang memenuhi panggilan tersebut. Pihaknya masih menunggu niat baik keluarga untuk menyelesaikan masalah ini karena menyangkut nama sekolah.

Adegan hubungan intim layaknya suami istri itu diambil di sebuah kamar kos dan dilakukan pada siang hari. Polisi masih mendalami bagaimana rekaman dan foto adegan syur itu bisa beredar luas.(si/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi