08/01/2021 - 09/01/2021 - AGUNG POST NEWS

25 Agustus 2021

Apresiasi Buat Ka Polsek Indralaya Dan Humas Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Menebar Siaran Pers

Ogan Ilir, "ap-news" Online
PELAKU aksi pengeroyokan terhadap, Amrullah Pajri, warga komplek Mutiara Indah Blok A No.28 Indralaya, hari minggu bulan lalu, ( 20-07). Berhasil diungkap dan ditangkap berdasarkan informasi awal yang langsung dianalisa untuk pengembangan data. Maka, salah seorang tersangka, Jum'at, (6-8) bernama Angga Melsandi Bin Sikwan, diringkus saat berada di Bengkel Motor Depan Alfa Mart Desa Tanjung Gelam oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indralaya. Selasa, (24-08) Pkl.14.30 kembali Tim Opsnal menangkap salah seorang komplotan pelaku pengeroyokan terhadap Amrullah Fajri bernama Romadon bin Rudi, yang diketahui berlamat di Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya.



Untuk memperkuat tuduhan melanjutkan proses hukum pihak Polsek Indralaya telah melakukan pengamanan terhadap tersangka guna kepentingan pemeriksaan melengkapi mindik dan berkas perkara selanjutnya akan diajukan pada Jaksa Penuntut Umum. Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa sepotong kayu bulat jenis Gelam panjang lebih kurang 1(satu) meter.



Selain barang bukti dan tersangka yang sudah diamankan, juga insiden pengeroyokan ini disaksikan oleh dua orang masing-masing, Indra Saputra (27) wiraswasta asal Desa Beti, Kecamatan Indralaya Selatan, dan Yogi (30) juga Wiraswasta  warga Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya.



Kita bertindak cepat setelah mendapat laporan kejadian pengeroyokan tersebut, dan langsung menganalisa prosesi insiden tersebut terus bergerak, selain mencari tersangka juga memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, tegas Ka Polsek Indralaya Iptu Herman R SH pada Humas Polres Ogan Ilir yang selanjutnya mengirim siaran pers pada media.(kiriman puyang sabar/"ap-news")

Dinaskentras Ogan Ilir Gelar Pelatihan Seleksi Pra Magang Untuk Ke Jepang

Ogan Ilir, "ap-news" Online
PELATIHAN pra magang bagi para calon tenaga kerja ke Negara Jepang ini dimaksudkan sebagai pembekalan agar mereka bisa lolos pada seleksi test tenaga kerja luar negeri yang akan dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan, nantinya. Demikian kata Kadinakentras Kabupaten Ogan Ilir (OI), Edy Demang Jaya SH MSi, kepada awak media disela kegiatan pelatihan tersebut di Gedung Caram Seguguk Komplek Pemda lama OI, Indralaya. Selasa, (24-08) siang. 


Dan lanjutnya, seperti diketahui untuk diterima sebagai pekerja dinegara tersebut, seorang calon pekerja selain harus memilikii skill atau keahlian, Ia juga harus mampu berbahasa Jepang, minimal tingkat dasar sebagai sarana komunikasi, disamping  syarat dan ketentuan lainnya juga harus terpenuhi, katanya.



Maka itu menurutnya, pasca pelaksanaan pelatihan pembekalan hari ini,  para  peserta sebagai calon tenaga kerja untuk mengikuti kursus mandiri bahasa Jepang untuk meningkatkan kompetensi diri agar nantinya bisa lulus seleksi, ujarnya.


Dikesempatan sama, Edy Demang juga mengatakan bahwa program ini  dilaksanakan dalam rangka  mengurangi angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan  yang sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Ogan Ilir Bangkit. Ia pun berharap agar nantinya peserta seleksi dari OI dapat diterima seluruhnya menjadi  tenaga kerja di Negeri Sakura tersebut, tandasnya.



Sementara menurut keterangan, Hermansyah ST MM, Kepala bidang Pelatihan dan Penempatan Dinakentras OI selaku pelaksana kegiatan menyatakan, secara keseluruhan pelatihan ini diikuti 63 orang peserta dari 129 orang calon peserta yang mendaftar diri ketika lowongan ini dibuka, terangnya.


Kemudian lanjutnya, pelaksanaan kegiatan pelatihan melibatkan pihak ketiga dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terdaftar di Dinakentras Pemprov, punya pengalaman membina  para calon tenaga kerja ke luar negeri dan  telah berhasil berulang kali mengirim para calon tenaga terutama ke Jepang, ungkapnya.



Dijelaskan Hermasyah, materi pelatihan pra magang untuk para peserta pelatihan diantaranya yaitu Pemahaman Matematika Dasar, Kesamaptaan dan Ketahanan Fisik, Sikap serta Tata cara wawancara dengan orang Jepang serta penguasaan Bahasa Jepang. 

Ketika disinggung penghasilan peserta seandainya lulus sebagai tenaga kerja di Jepang? Dijelaskan Hermansyah, bahwa mereka akan  menerima gaji Minimal 100 Yen, sekitar Rp. 13 Juta / Bulan, belum ditambah uang lembur   serta fasilitas Asuransi selama tinggal di sana, bebernya.



Tidak hanya sebatas itu, imbuh Hermansyah, para tenaga kerja disediakan Tiket Pesawat PP Indonesia - Jepang plus Modal Usaha sebesar 600.000 Yen (Rp.80 Juta) dan ditawarkan bila selesai nanti untuk bekerja pada perusahaan Jepang di Indonesia, pungkasnya. (van/"ap-news")

24 Agustus 2021

Ketua MUI Sumsel Kukuhkan Ketua Dan Pengurus MUI Ogan Ilir Masa Khidmat Tahun 2021-2026



Ogan Ilir, "ap-news" Online
MELALUI MUI diharapkan Ogan Ilir akan menonjol dalam berbagai kegiatan islami umat. Maka itu hendaknya MUI Ogan Ilir harus bangkit dengan filosofi "angin sepoi basah," dan kepada Pemkab Ogan Ilir diharapkan agar membantu secara maksimal semua program organisasi ini. Demikian Ketua MUI Provinsi Sumsel, Prof DR KH Aflatun Mukhtar, usai melantik Ketua Pengurus MUI Ogan Ilir Periode Tahun 2021-2026. Di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu Pemda OI Tanjung Senai.



Sementara Bupati OI diwakili Sekda OI, Haji Muhsin Abdullah ST MM, berharap MUI Ogan Ilir pro aktif untuk memberikan masukan terhadap kinerja Pemerintah. Karena MUI merupakan organisasi tempat berhimpunnya para ulama dan kiai guna kepentingan umat. Maka, keberadaan dan peran serta MUI kita harapkan guna menunjang pelaksanaan program-program pemerintah, tandasnya.

 

DR Ustadz H Nurhasan Ketua MUI Ogan Ilir masa khidmat Tahun 2021-2026 menyampaikan, kita siap bersinegi dengan pemerintah daerah dalam arti saling mendukung pelaksanaan program untuk kepentingan umat di Ogan Ilir. Dan terang, Nurhasan, kami sangat berterimakasih dengan Pemda Ogan Ilir yang periode sebelumnya telah membatu meminjami kantor dan mobil untuk operasional MUI Ogan Ilir. 



Namun, kata Nurhasan, kondisi mobil itu saat ini kurang layak dipakai lagi maka dikesempatan ini saya sebagai Ketua MUI Ogan Ilir tempat berhimpunnya para ulama dan Pengurus Organisasi Islam, mohon pada Pemda Ogan Ilir agar dapat mengganti kendaraan operasional tersebut. Sebab, kalau tidak diganti dikhawatirkan saat mengikuti kunker / perjalanan bupati acara sudah selesai rombongan MUI masih diperjalanan..yang disambut..geer..peserta yang hadir.


Hadir dalam prosesi pelantikan Ketua Dan Pengurus MUI Ogan Ilir masa khimat tahun 2021-2026 saat itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Kajari OI, Waka Polres OI, Dandim OKI/OI diwakili Dan Ramil Indralaya, serta wakil- wakil perangkat daerah seperti, Kesra, Kesbangpol, Pol PP, dan  tokoh masyarakat. (kir: puyang sabar)

20 Agustus 2021

28 Bidang Tanah Milik Warga Terima Ganti Rugi Proyek Tol Indraprabu




Ogan Ilir, "ap-news" Online
GANTI untung pembebasan lahan Proyek Tol Indralaya - Prabumulih diberikan untuk pemilik 28 bidang tanah di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Total jumlah uang untuk pembayaran tersebut sebesar Rp. 7,9 Milyar lebih. Demikian kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OI, Manatar Pasaribu SE MSi,  kepada sejumlah awak media usai acara pembayaran ganti untung untuk pemilik lahan terkena pembebasan Proyek Tol Indraprabu di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Pemkab OI Tanjung Senai, Indralaya Sumsel. Kamis (19-08) siang.



Dan lanjutnya, dari 28 bidang tanah milik warga yang mendapat penggantian tersebut, 27 bidang berada di Desa Tebedak I Kecamatan Payaraman, sedangkan 1 (satu) bidangnya lagi terletak di Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara, katanya.



Dijelaskan Manatar, pembayaran untuk pemilik lahan yang berada di Desa Tebedak I, merupakan pembayaran tahap pertama. Sedangkan untuk bidang tanah di Desa Palemraya adalah kelanjutan pembayaran dari tahapan sebelumnya. 

Masih katanya, pembayaran ganti untung dari Kementrian PUPR melalui BPN ini, hanya bisa dilakukan setelah pemilik lahan  melengkapi syarat dengan melampirkan bukti dokumen kepemilikan yang asli, KTP serta Kartu Keluarga. paparnya.



Sedangkan untuk warga pemilik lahan yang belum bisa melengkapi dokumen seperti tanah asal warisan,  kita minta untuk benar benar  dilengkapi  terlebih dahulu sebelum diajukan. Dengan tujuan, menghindari terjadinya penyalahgunaan dokumen terkait kepemilikan tanah tersebut, tandas Manatar.



Diakhir keterangannya orang nomor satu BPN OI ini berpesan bagi warga penerima ganti untung (lazimnya disebut ganti rugi) untuk bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik baiknya.

Acara berlangsung tertib dengan Prokes Covid 19 dan dengan pengamanan Polres OI. Selain dihadiri oleh pejabat instansi terkait dari Pemkab OI, hadir juga Tasman Hidayat, PPK Pengadaan Lahan Tol Indraprabu dari Kementrian PUPR. (van/"ap-news")

Keluarga Besar Agung Post Group Dan Warga Sumsel Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Percha Leanpuri



Sumsel, "ap-news" Online
WARGA Sumsel berduka dan mendoakan meninggalnya Percha Leanpuri BBus MBA  Anggota DPR RI  yang juga Putri Sulung Gubernur Sumsel, H Herman Deru. Sore kemarin, kamis, (19-08). 

Do'a dan ucapan turut belasungkawa ini  terlihat di berbagai media sosial FB, twiter, instagram dan whatsapp. Termasuk media-media online, media cetak Sumsel bahkan hingga dimuat media nasional. Demikian ucapan yang sama juga disampaikan Pimpinan dan Staf, karyawan serta wartawan Agung Post Group. Banyak juga pejabat maupun rakyat biasa melayat secara langsung ke Rumah Duka di Palembang. 

Innalillahiwainnailaihirojiun turut berduka cita mendalam atas berpulangnya kerahmahtullah, saudara warga kami yang baik, Percha Leanpuri, dalam usia relatif muda yaitu 35 tahun. Ya Allah ampuni semua dosa dosa Almarhumah, terimakanlah semua amal ibadahnya lapangkan kuburnya  dan tempatkan DIA di taman surgamu ya Allah.. Aamiin Yarobbala'lamin.

Kita doakan semoga Pak Herman Deru Sekeluarga Besar tabah dan sabar menerima ujian dan kenyataan ini.. Aamiin..
 (Ditulis: hmsyarifuddinbasrie,s.i.kom)

17 Agustus 2021

Bupati OI : HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Momentum Jaga Keutuhan dan Bangkit Bangun Perekonomian


Ogan Ilir, "ap-news" Online.
PERINGATAN hari ulang tahun kemerdekaan menjadi momentum bagi semua untuk saling menjaga keutuhan sebagai sebuah bangsa serta tetap tangguh berupaya membangun bangkit tumbuhnya perekonomian ditengah deraan Pandemi Covid 19. Demikian kata Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH, selaku inspektur Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Lapangan Upacara Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya, Sumsel. Selasa, (17-08) pagi.


Dan lanjutnya, seperti diketahui dampak pandemi Covid 19 telah  mempengaruhi semua sisi kehidupan, mulai dari pola hidup keseharian, pekerjaan hingga perekonomian dengan pelbagai aturan yang berbeda dari kebiasaan hidup normal sebelumnya, seperti harus mematuhi prokes serta kesediaan untuk divaksin, tuturnya.




Dijelaskannya, perlu dipahami semua itu dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi kita semua agar selamat terhindar dari terinfeksi Virus Covid 19. Dan dengan kesediaan masyarakat mematuhi aturan tersebut akan mendorong percepatan berakhirnya masa pandemi, terangnya.



Masih katanya, berkaitan dengan hal tersebut melalui peringatan hari kemerdekaan Bupati menghimbau kepada Masyarakat OI khususnya, untuk bersatu menjaga keutuhan, jangan sampai terjadi perpecahan. "Mari kita lawan pandemi dengan mematuhi aturan seperti semangat para pejuang merebut kemerdekaan dahulu," ajak Bupati Panca.



Kemudian Bupati Panca menutup amanatnya dengan ucapan, "Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-76. Ogan Ilir Bangkit, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Merdeka." 

Upacara memperingati HUT kemerdekan ini berlangsung tertib dan khidmat dengan prokes Covid 19. Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih oleh 30 Pasukan Paskibraka OI berjalan sukses dengan Komando pasukan, M Octavian Rafi Yudha P dari MA Al-Ittifaqiah dan pembawa Baki oleh Aisyah Alhumairoh, dari SMA Negeri 02 Indralaya. 

Setelah pembacaan Teks Pancasila oleh Inspektur upacara yang diikuti paserta, dilanjutkan dengan pembacaan teks UUD 1945 oleh  Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hasyim.



Usai upacara, Bupati OI menyetahkan secara simbolis penghargaan Satya Lencana untuk Aparat Sipil  yang telah mengabdi kepada pemerintah. Selanjutnya dengan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten OI, Mikhaila Thika Alamsjah Panca, bersama unsur Forkopimda serta para pejabat OPD Pemkab OI, menuju Aula Gedung Caram Seguguk untuk mengikuti secara virtual Peringatan Detik Detik Proklamasi yang berlangsung di Istana Negara. (van/"ap-news")

16 Agustus 2021

Diduga Terbitkan SKHT Luar Wilayahnya Oknum Kades Tanjung Lubuk Dipolisikan

OKI, "ap-news" Online
DIDUGA terbitkan Surat Keterangan Hak Tanah (SKHT) diluar wilayahnya AR Oknum Kepala Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kota Kayuagung, dilaporkan ke Polres OKI. SKHT itu atas nama seseorang sedangkan letak tanah tersebut  berada di luar wilayah desanya. Demikian kata, Pandji Negara SH MH, Pengacara yang menangani perkara ini, kepada "ap-news" di Kayuagung. Senin, (16-08) siang.


Dan lanjutnya, dugaan penyalahgunaan wewenang oknum kades tersebut telah dilapokan ke Polda Sumsel pada Tanggal 16 Juli 2021 lalu, yang telah dilimpahkan dan dalam penyidikan  Polres OKI. Informasinya sejauh ini institusi tersebut telah melakukan pemanggilan  bersangkutan, ungkapnya.

Terkait keberadaan objek tanah tersebut, menurutnya  berada dalam kawasan Kelurahan Kayuagung Asli Kecamatan Kayuagung yang  berjarak sekitar 1 (satu) Kilometer dari wilayah  Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kayuagung. "Inilah titik permasalahan, Surat Pengakuan Hak Tanah kok bisa diterbitkan, padahal letak tanah tersebut tidak berada dalam wilayah desanya" kata Mantan Dosen Fak Hukum UMP ini.



Masih katanya, sebetulnya objek tanah  kasus ini sudah dibawa ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung yang dimenangkan oleh pihak penggugat H Yusrin Wijaya terhadap kliennya,  Idris ketika itu. Dan H Yusrin,  sudah menerima uang ganti rugi dari pengelola proyek Tol Kayuagung-Pematang Panggang, tuturnya.



Ketika disinggung mengapa materi dugaan penyalahgunaan wewenang ini tidak diangkat dalam persidangan gugatan sebelumnya? Pandji mengatakan, masalah ini sebetulnya sudah disebutkan namun oleh pihak pengadilan diduga tidak digubris, paparnya.


Atas pertimbangan tersebut, Pandji menilai ada unsur  pidananya sehingga perkara ini dilaporkan kepada pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan wewenang seperti dimaksudkan dalam UU KUHP Pasal 424,  tandasnya. 

Sementara saat "ap-news" mencoba konfirmasi kepada Kades AR melalui telepon selularnya, berulang ulang tidak bisa tersambung, (van/"ap-news")

13 Agustus 2021

Forkopimda OI Saksikan Launching Vaksinasi Ketiga Tenaga Kesehatan

Ogan Ilir, "ap-news" Online
VAKSINASI ketiga untuk tenaga kesehatan (nakes) dimaksudkan sebagai upaya pemerintah lebih memaksimalkan perlindungan pada paramedis tersebut dengan daya imun kuat sehingga terhindar dari  terjangkit Virus Covid 19. Demikian kata Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH, pada awak media didampingi Forkopimda OI usai menyaksikan secara langsung Launching Vaksinasi Ketiga (Vaksin Moderna) untuk nakes UPTD Puskesmas Simpang Timbangan Indralaya Utara OI, Sumatera Selatan. Kamis, (12-08) siang.



Dan lanjutnya, seperti diketahui tenaga kesehatan dibeberapa Puskesmas Kabupaten Ogan Ilir terpapar Covid 19, bahkan ada salah satu Puskesmas yang seluruh nakesnya terpapar. Maka itu diharapkan dengan adanya vaksinasi ini tidak ada lagi yang terpapar, sehingga mereka akan tetap menjadi pejuang garda terdepan menghadapi wabah penyakit ini, katanya.



Masih katanya, secara keseluruhan sebanyak 2000 dosis Vaksin Moderna dari pemerintah pusat akan diberikan kepada seluruh nakes Kabupaten OI. Ia pun berharap agar program ini berjalan sukses serta didukung oleh semua pihak, tuturnya.



Ketika ditanya, apakah nanti vaksin ini juga akan diberikan kepada masyarakat umum? Bupati Panca menegaskan jika memungkinkan  tentu akan diberikan, namun hal tersebut tergantung suplai vaksin dan instruksi dari pemerintah pusat, mengingat stok yang tersedia sekarang hanya cukup untuk nakes. Dengan pertimbangan karena profesi tersebut paling beresiko terpapar, terangnya.



Diakhir keterangannya, Bupati Panca menghimbau  kepada masyarakat Ogan Ilir, agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga stamina agar  tetap sehat serta mengajak untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa agar pandemi Covid 19 ini segera  berakhir, ujarnya.



Sementara terkait vaksinasi ketiga nakes menggunakan Vaksin Moderna ini, Kepala UPTD Puskesmas Simpang Timbangan, melalui KTU Elya Susanti SKM, bahwa vaksin tersebut mampu memberikan tingkat perlindungan (herd imunity) bagi vaksinatornya 94 % dari terpaparnya Virus Covid 19, ungkapnya.

Hal tersebut dikatakannya berdasarkan keterangan dari ahli kesehatan pemerintah pusat saat sosialisasi vaksinasi varian Moderna ini. Ia juga menambahkan,  menurut mereka Vaksin Moderna menjadi Booster (penguat) vaksin yang telah diberikan sebelumnya, tandasnya.



Acara launching vaksinasi ini berjalan tertib dengan prokes ketat. Terdengar berulang kali petugas Puskesmas mengingatkan untuk menjaga jarak dan memakai masker yang benar.



Selain disaksikan Bupati OI, turut hadir Wakil Bupati Ardani SH, Kapolres OI AKBP Yusantio Shandy SH, Kajari OI, Marthen Thandi SH MH, Dandim 0402 OKI/OI Letkol Czi Zamroni Staf Dinkes Pemkab OI, Lurah Timbangan serta awak media. (van/"ap-news")

11 Agustus 2021

Polres OI Ringkus Residivis Pembobol Rumah Indralaya Utara

Ogan Ilir, "ap-news" Online
RESIDIVIS tindak pidana penggelapan, AR (33) warga Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Muaraenim ditangkap Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir, karena diduga telah  membobol (mencuri) tiga rumah warga di Indralaya Utara. Demikian kata Kasat Reskrim Polres OI, AKP Shisca Agustina SIK, didampingi jajarannya kepada awak media dalam Jumpa Pers di Halaman Kantor Sat Res Polres OI, Indralaya Utara Sumsel. Selasa, (10-08) siang kemarin.



Dan lanjutnya, tiga kasus dugaan pencurian dilakukan pelaku, pertama terjadi pada 05 Juni 2021, dengan korbannya bernama, JN warga Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara OI, yang harus kehilangan 2 (Unit) Smartphone merk Vivo Y125 dan Samsung Galaxy J1 ACE. Total kerugian korban diperkirakan Rp. 5 jutaan dan saat itu korban telah melapor ke SPKT Polres OI, katanya.



Masih katanya, untuk kali kedua pelaku AR beraksi lagi ditanggal 29 Juni 2021 dengan korbannya berinisial LA, warga Dusun II Permata Batu (desa yang sama dengan kasus pertama), harus kehilangan 1 (satu) Unit Motor Honda Beat warna Silver dengan Nopol BG 5386 DAL, 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi warna Putih plus 10 bungkus rokok. Total kerugian korban ini diperkirakan Rp 10 jutaan dan telah melapor ke Polres OI ditanggal sama, ujarnya.



Sedangkan kasus ketiga, AR kembali bobol rumah warga, inisial SY, warga Dusun II Desa Payakabung, Indralaya Utara, pada tanggal 03 Agustus 2021, berhasil menggondol 1 (satu) Unit Motor Honda Supra X 125 warna Hitam Nopol BG 3922 ZK, 1 (satu) Smartphone merk OPPO A37 warna Putih Gold dan 1 (satu) Laptop hitam merk HP plus dompet hitam yang ada didalam boks motor tersebut. Sehingga total kerugian SY, diperkiraan diatas Rp.10 Juta dan melapor ke SPKT Tanggal 05 Agustus 2021, terang Shisca.



Terkait modus operandi pelaku, Shisca mengatakan cenderung sama yaitu menyasar rumah kosong dan situasi sepi kemudian masuk ke rumah korban dengan  mencongkel jendela atau pintu memakai obeng modifikasi. Hal tersebut berdasarkan pengakuan pelaku dan barang bukti piranti kejahatan yang berhasil disita petugas, paparnya.



Masih menurutnya, keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini berawal karena keberadaan Smartphone OPPO A37 warna Putih Gold milik korban  SY, yang berada pada saksi MJ,  yang berasal dari pelaku AR sebagai alat tukar.  Sehingga akhirnya diketahui siapa dan dimana keberadaan pelaku yang kemudian diamankan tanpa perlawanan dikediamannya.



Dan lanjut Shisca, saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit Motor Honda Supra X 125, Nopol BG 3922 ZK, Smartphone OPPO dan 1 (satu) Laptop merk HP Type 5310, 10" inchi yang diketahui merupakan milik korban SY. Sementara, untuk hasil kejahatan sebelumnya, pelaku mengaku sudah dijual. Dan hal ini masih dalam penyelidikan petugas, ujarnya menambahkan.



Diakhir keterangannya, Shisca menjelaskan atas tidakannya tersebut pelaku akan dikenakan Pasal 363 UU KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 (tujuh) Tahun kurungan, pungkasnya. (van/"ap-news")

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi