Jakarta, "AP-News" Online
UPAYA dalam pemerataan pembangunan satu daerah. Pemerintah Daerah jangan hanya mengandalkan sumber dana dari bagi hasil migas didaerahnya saja. Karena Sudah sewajarnya sebagai daerah yang punya lapangan produksi migas berada digaris terdepan dalam menanggulangi berbagai persoalan yang timbul di daerahnya.
Podcast Channel Siaran AgungPost Group Intraksi Dgn, Siapa Saja, Kapan Kapan, Dimana Saja.
Maka itu, Pemerintah Daerah butuh sumber dana lain sebagai bentuk previlege pemilik Sumber Daya Alam Migas berupa kebijakan Partisipasi Interest melalui BUMD di daerahnya. Demikian Komisaris Utama PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda), Arwin Novansyah SH, di Gelanggang FGD ADPMET, yang dihadiri Narasumber dari Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (KKKS) dan BUMD berbagai daerah di Indonesia, yang berlangsung, di Jakarta, Kamis, (6-4) kemarin.
Masih kata, Arwin Novansyah SH, kita meminta Kementerian ESDM SKK Migas PT Pertamina sebagai Holding K3S PT Pertamina Hulu Energi dan pihak KKKS Swasta Nasional dan Multi Nasional lainnya. Supaya memberi dukungan guna proses realisasi kebijakan partisipasi interest sebesar 10% untuk kepentingan Pemerintah Daerah via BUMD dari berbagai Wilayah Kerja K3S,” tegas Arwin.
Dan lanjutnya mempertegas, PT SGE Sumsel sangat mendukung kebijakan kepentingan perekonomian nasional. Namun, perlu support yang serius dalam saat mengambil kebijakan sehingga ada keberpihakan terhadap daerah penghasil Minyak dan Gas, tutur Arwin serius.
Dengan realisasinya seperti itu, sehingga masyarakat daerah bisa langsung menikmati hasil sumber daya alam yang dititahkan yang maha kuasa di daerah yang mempunyai lokasi produk migas. Diakhir sumbang saran pemikiran dalam giat ini, Arwin Novansyah mengucapkan, terimakasih kepada ADPMET yang telah memfasilitasi acara FGD insyaaAllah akan bermanfaat bagi BUMD-BUMD Migas di seluruh Indonesia, harapnya sambil mengakhiri pendapatnya.
Fokus Group Discusion yang digelar Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan (ADPMET) di dihadiri Penasehat ADPMET, Dr Ir H Isran Noor, yang juga Gubernur Kalimantan Timur, juga hadir Bupati Banggai, Bupati Penajam Paser Utara serta beberapa Bupati/ Pemerintah Kabupaten/Kota penghasil Migas lainnya yang mewakili daerah masing-masing.( Kiriman Puyang Sabar/Bgn/"ap-news").