Indralaya, Agung Post - Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Ogan Ilir kembali melakukan razia ditempat hiburan malam, sejumlah wanita malam terjaring giat Penyakit Masyarakat (Pekat) Rabu malam (30/08).
Razia pun dilakukan dalam rangka mencegah kemaksiatan diwilyah ogan ilir dan penegakkan Perda No 9 tahun 2021 tentang ketentram ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Pasar 7 Huruf N Tertib Pemberantasan Maksiat dan Pasal 64 ayat 1 dan 2
Kasat Polpp H.M. Kapidin, S.Sos.,Msi, didampingi Kepala Bidang Penegak Perda Kurniawan, SH menerangkan Razia Pekat Mandiri kali ini kita lakukan di beberapa tempat, baik tempat hiburan malam, tempat Kost-kostan dan penginapan di Ogan Ilir dengan menerjunkan kurang lebih 60 porsenil.
"Ya razia kali ini ada beberapa titik yang kami (pollpp) datangi di sejumlah tempat, baik tempat hiburan malam, kost-kostan, penginapan di wilayah ogan Ilir," ucap kasat
Hal yang sama disampaikan Kurniawan selaku Kabid Penegak Perda, adapun hasil razia yang dilakukan pada malam tadi, terjaringlah 21 wanita malam di empat titik target operasi razia yang digelar.
"Semalam mulai pukul 22.00 wib sampai jam 03.00 wib pagi, kita pihak (satuan polisi pamong praja) berhasil mengamankan 21 wanita malam di empat titik target operasi razia yang kita gelar, adapun empat titik operasi yang dilakukan pertama diseputaran desa bakung, titik kedua diseputaran rumah makan pagi sore indralaya, titik ketiga di penginapan wisma indralaya dan titik ke empat di seputaran kost-kostan spbu indralaya",ungkap Kurniawan.

