Ogan Ilir "Ap News" Online - Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap aduan masyarakat.
Salah satu upaya mewujudkan komitmen itu dengan inovasi Polri layanan call center Polres Ogan Ilir di nomor 110.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, layanan call center 110 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan terhadap terselenggaranya layanan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri," terang Bagus, Minggu (25/5/2025).
Adapun layanan call center 110 ini berupa informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, tindak kekerasan dan lain-lain yang membutuhkan layanan polisi dengan cepat.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator.
Setelah operator menerima laporan valid, pelapor tersebut akan terlacak lokasinya melalui sinyal GPS nomor ponsel.
"Dan operator akan langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti," jelas Bagus.
Diketahui, call center 110 merupakan layanan Polri bersifat laporan aduan dari masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian atau dalam keadaan darurat.
"Call center 110 ini bebas pulsa semua operator dan layanan 24 jam," jelasnya lagi.(cal/ap)