Ogan Ilir, "Ap News" Online Pelaku Pembunuhan yang terjadi Selasa, (24-06) lalu di Desa Sukaraja Lama Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri.
Upaya ini dilakukan setelah pihak aparat Polsek Indralaya memberikan himbauan kepada pihak keluarga Pelaku , sebaiknya menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.
Pelaku pembunuhan tersebut berinial TAP (28) tahun , warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya.
Korban pembunuhan sendiri berinisial , F (41) tahun yang merupakan warga yang sama dengan Pelaku TAP, korban, mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka.
Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.
Namun berkat pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 10.45 WIB, dengan didampingi istri dan Kanit Patroli Polsek Indralaya.
Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang telah diamankan adalah celana pendek warna hitam milik korban. Sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum. "Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang," tegasnya.
Saat ini Polsek Indralaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Situasi di wilayah pasca kejadian dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.(cal/ap)