DPRD Ogan Ilir Dorong Pemkab Bentuk Forum CSR - AGUNG POST NEWS

12 Oktober 2026

DPRD Ogan Ilir Dorong Pemkab Bentuk Forum CSR

Ogan Ilir - Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Demokrasi Karya Bangsa, Anjas Bagaskara, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Usulan tersebut disampaikan Anjas melalui interupsi dalam rapat paripurna DPRD Ogan Ilir, Rabu (23/9/2026).

Menurut Anjas, Forum CSR diperlukan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mengoptimalkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Sedikit saran agar Pemkab Ogan Ilir membuat Peraturan Bupati tentang Forum CSR seperti yang telah diterapkan di daerah lain,” ujarnya.

Ia menilai, forum tersebut dapat membantu mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terlebih Pemkab Ogan Ilir tengah melakukan efisiensi anggaran.

“Kita tahu beberapa tahun ini Pemkab Ogan Ilir melakukan efisiensi anggaran. Maka kita harus berinovasi,” katanya.

Anjas juga mengingatkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, mengapresiasi masukan DPRD dan menyatakan Pemkab akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih atas masukannya. Memang Forum CSR ini sangat penting, dalam waktu dekat, Pemkab Ogan Ilir akan segera menindaklanjuti saran tersebut,” ujar Ardani.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda