AGUNG POST NEWS

02 Mei 2025

Wakil Bupati Ogan Ilir Turut Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Palembang "Ap News" Online - Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, sekaligus mantan Kabiro Hukum Hukum Setda Pemprov Sumsel, penuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai saksi, terkait penyidikkan dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde, Rabu (30-04).

Tepat pukul 15.00 WIB, Ardani tampak keluar dari gedung Kejati Sumsel, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dirinya mengaku hadir di Gedung Kejati Sumsel mulai pukul 10.30 WIB.

Dengan menggunakan baju kemeja lengan pendek warna biru motif kotak-kotak, Ardani melenggang keluar, dirinya menjelaskan, diperiksa terkait perkara pasar Cinde, ini kali pertama dirinya dipanggil oleh pihak penyidik sebagai saksi.
“Saya lupa, tadi sekitar ada 7-8 pertanyaan yang disampaikan oleh pihak penyidik, untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke pihak penyidik,” terang Wakil Bupati OI terpilih.

Ardani mengatakan, bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejati Sumsel, terkait pasar Cinde, saat itu dirinya menjabat menjabat sebagai Kabiro Hukum Setda Pemprov Sumsel, saat ditanya terkait BPHTB, Ardani enggan memberikan komentar.

“Saya tidak tahu, silakan tanya ke penyidik,” terang Ardani seraya meninggalkan awak media.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang diwakili oleh Vanny Yulia selaku KasiPenkum Kejati Sumsel mengatakan, bahwa pada hari ini selain Ardani pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya diantaranya AM selaku Kepala BPKAD Sumsel periode 2018-2022, D selaku Kepala Biro hukum status aktif, DS selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel periode 2014.

“Hari ini kita melalakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, terkait penyidikan Pasar Cinde, diantaranya inisal A selaku Kabiro Hukum Setda Pemprov Sumsel periode 2014-2020 selama penyidikan pasar Cinde, sudah lebih dari 30 saksi yang telah diperiksa,” ungkap Vanny.
AM selaku Kepala BPKAD Sumsel 2018-2022 D selaku Kepala Biro hukum aktif DS selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel periode 2014.(cal/ap)

Pengedar Sabu Asal Desa Bangun Jaya Tanjung Batu Ogan Ilir Diciduk Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Seorang pemuda berinisial KZ (18), warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir pada Senin (28-04) sekitar pukul 14.57 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah ini 

Menindaklanjuti informasi tersebut Unit 1 Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah tersangka.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,13 gram, sebuah pipet skop plastik, timbangan digital, tiga bal plastik klip bening, dan sebuah handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir menyebutkan bahwa KZ diduga kuat sebagai pengedar. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 
Polres Ogan Ilir terus mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Ogan Ilir.(cal/ap/rilhumas)

01 Mei 2025

Karhutla Mulai Terjadi di Ogan Ilir, BPBD dan Polisi Berjibaku Padamkan Api

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (01-05), sekira pukul 16.30 WIB, tepatnya di Desa Palem Raya. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±2 hektar dan merupakan area semak belukar.

Menanggapi kejadian tersebut, personel Polsek Indralaya bersama petugas dari BPBD Kabupaten Ogan Ilir langsung turun ke lokasi untuk melakukan mitigasi dan pemadaman. 

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa hingga laporan ini dibuat, pemadaman masih terus berlangsung. Meski terkendala kondisi medan yang berupa semak belukar, personel gabungan tetap berupaya maksimal agar kebakaran tidak meluas ke area lain.
“Sumber api belum diketahui, namun kami bersama tim gabungan terus berupaya memadamkan api secara manual dan memastikan tidak ada titik api yang menyebar lebih luas,” ujar AKP Junardi.

Kapolsek Indralaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, khususnya di lahan gambut yang sangat rentan terhadap api.(cal/ap/rilhumas)

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Hari Buruh Internasional

Ogan Ilir, "Ap News"Online – Polres Ogan Ilir melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (01/05). 

Apel digelar di lapangan utama Mapolres Ogan Ilir, dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dan diikuti oleh Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., para pejabat utama, serta seluruh personel Polres.

Sebanyak 85 personel disiagakan untuk menghadapi kemungkinan situasi kontingensi, meskipun berdasarkan laporan yang diterima, tidak ada rencana aksi unjuk rasa dari serikat buruh di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Aksi buruh diperkirakan akan terpusat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres menegaskan pentingnya kesiapan penuh dari seluruh personel, termasuk kesiapsiagaan untuk digerakkan sebagai bantuan penguatan pasukan ke wilayah hukum Polres OKI jika dibutuhkan. Selain itu, Kapolres juga memerintahkan pelaksanaan patroli aktif untuk memantau situasi dan memastikan wilayah tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

"Sebagai aparat negara, kita wajib siaga dan siap membantu apabila diperlukan untuk mendukung wilayah lain," tegas Kapolres.
Apel kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ogan Ilir untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama peringatan Hari Buruh.(cal/ap/rilhumas)

Bikin Resah Sopir Truk, Seorang Warga Kertapati Palembang Diamankan Polisi

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak laporan masyarakat terkait aksi pemalakan di jalan raya. 

Pada Kamis (30-04) sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko, bergerak cepat setelah menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi.

Laporan menyebutkan adanya aksi pemalakan yang terjadi di pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan. Menanggapi laporan tersebut, Tim Presisi segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial B, berusia 31 tahun, warga Kertapati, dan berprofesi sebagai buruh, sejumlah barang bukti sebagai penguat dugaan pungli di lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Kapolres Ogan Ilir melalui jajaran Sat Samapta menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, khususnya dari aksi-aksi premanisme dan pungutan liar.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungli di jalanan. Laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga ketertiban umum," ujar Aipda Beni Harmoko.
Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang ditemui, demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.(cal/ap/rilhumas)

29 April 2025

Info Bolo! Polres Bakal Tindak Tegas, Jika Ada Acara Hajatan di Ogan Ilir yang "Putar" Musik Remix

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Polres Ogan Ilir kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Senin (28-04) Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., secara tegas menyampaikan larangan penggunaan musik remix dan konsumsi minuman keras pada saat berlangsungnya acara hiburan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan orgen tunggal.

Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan musik remix atau house music serta peredaran minuman keras yang mengandung alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan keamanan, seperti keributan, perkelahian, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, pencegahan sedini mungkin perlu dilakukan agar wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Masyarakat kami persilakan untuk melaksanakan acara atau hajatan, tetapi tanpa menggunakan musik remix atau house music. Mari kita sama-sama menjaga suasana aman dan nyaman untuk semua pihak,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.

Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Polsek di wilayah hukum Ogan Ilir, untuk rutin melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat. Bahkan, apabila terdapat penyelenggara acara yang tetap membandel dan mengabaikan teguran, Polres Ogan Ilir tidak akan segan-segan melakukan penyitaan terhadap alat musik yang digunakan, dan menindaklanjutinya dengan proses hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Selain masyarakat umum, Kapolres juga mengajak seluruh perangkat pemerintahan daerah, termasuk para kepala desa, camat, tokoh masyarakat, dan unsur stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Kerjasama lintas sektor dianggap sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan harmonis di Kabupaten Ogan Ilir.
“Kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat kita sendiri. Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakpedulian, kita justru menjadi korban dari tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapolres.

Dengan adanya larangan ini, Polres Ogan Ilir berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya menciptakan suasana yang lebih baik, terutama dalam setiap kegiatan hiburan rakyat.(cal/ap/rilhumas)

Antisipasi Unjuk Rasa Hari Buruh, Polres Ogan Ilir Gelar Simulasi Pengendalian Massa


Ogan Ilir, "Ap News" Online – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan latihan pengendalian massa (Dalmas) sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi potensi unjuk rasa. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 April 2025, bertempat di halaman Mapolres Ogan Ilir.

Kegiatan ini melibatkan personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Sutopo. Dalam latihan tersebut, para personel menerima materi teknik pengamanan unjuk rasa, pembentukan formasi dalmas awal dan lanjut, serta simulasi penanganan massa aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

Kasat Samapta AKP Sutopo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang dan saat peringatan May Day di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Latihan ini penting untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi yang mungkin terjadi saat peringatan Hari Buruh. Kami mengutamakan pendekatan humanis, namun tetap tegas dan profesional," ungkap AKP Sutopo.
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pada momen May Day tahun ini.(cal/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi