AGUNG POST NEWS

07 Oktober 2026

Wabup Ardani Tinjau Kesiapan Posko Kesehatan Dampak Karhutla

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., didampingi OPD terkait, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau kesiapan posko kesehatan dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (7/10/2026).

Kunjungan dilakukan di Desa Sakatiga Seberang dan Puskesmas Indralaya guna memastikan kesiapan tenaga kesehatan, fasilitas, serta pelayanan bagi masyarakat yang terdampak asap Karhutla.

Wabup Ardani menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat langkah antisipasi dan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap. Kesiapan posko kesehatan diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi peningkatan kasus gangguan pernapasan.

Pemkab Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan akibat asap Karhutla.

Melalui sinergi pemerintah daerah, OPD terkait, tenaga kesehatan, dan masyarakat, penanganan dampak Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir diharapkan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan optimal.

05 Oktober 2026

DPRD Ogan Ilir Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna Dipimpin Ahmad Syafei

DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XL Masa Sidang ke-I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Senin (21/9/2026), dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei.

Dalam rapat tersebut, DPRD Ogan Ilir menjalankan tahapan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan pihak  Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., hadir mewakili Bupati sekaligus membacakan Nota Pengantar Raperda tersebut.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Fokus utama agenda DPRD kali ini adalah menerima penyampaian nota pengantar sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam mekanisme pembahasan APBD, DPRD selanjutnya akan membahas materi perubahan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Tahapan pembahasan tersebut nantinya dilakukan melalui komisi dan fraksi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses ini menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam membahas dan memberikan persetujuan terhadap kebijakan anggaran daerah.

Rapat paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pembahasan perubahan APBD. Pada tahapan berikutnya, pandangan serta pembahasan dari alat kelengkapan DPRD akan menjadi bagian dari proses sebelum Raperda Perubahan APBD memasuki tahapan pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, pembahasan APBD dan pertanggungjawaban APBD juga menjadi agenda rutin DPRD Ogan Ilir. Pada Juni 2026, DPRD Ogan Ilir menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui pembahasan komisi dan rapat paripurna.

Dengan digelarnya Rapat Paripurna XL ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir secara resmi melanjutkan tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

DPRD Ogan Ilir Berang Dituding Kelola 18 Paket Proyek, Minta Bukti Dibuka Terang-Terangan

Kemarahan para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir mencuat saat menerima aksi demonstrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) di Gedung DPRD Ogan Ilir, Rabu (30/9/2026). 

Tuduhan yang menyebut adanya 18 paket pekerjaan yang diduga dikelola oleh anggota dewan memicu reaksi tegas dari para wakil rakyat tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustapa, secara langsung menerima rombongan massa aksi di teras gedung DPRD. 

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan harus disertai dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau opini.

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk sorotan terhadap fungsi pengawasan DPRD terkait pelaksanaan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. 

Massa aksi menilai adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pengelolaan sejumlah paket pekerjaan.

Menanggapi hal itu, Rizal Mustapa dengan tegas meminta LSM SPM untuk membuka secara terang benderang data yang dimaksud. 

Ia bahkan mempersilakan pihak demonstran untuk menyampaikan langsung ke Komisi III agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada 18 paket yang dikelola oleh anggota DPRD, silakan dibuka seterang-terangnya. Kami minta pembuktiannya,” tegas Rizal di hadapan massa aksi.

Menurutnya, setiap tuduhan terhadap lembaga DPRD harus didasarkan pada data yang valid agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam fungsi pengawasan, sehingga informasi dugaan penyimpangan harus disampaikan secara objektif.

DPRD Ogan Ilir Sahkan Perubahan APBD 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran untuk Pelayanan Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna XL (ke-40) Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Ogan Ilir itu dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T., dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.

Suasana sidang berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ogan Ilir atas hasil pembahasan tingkat pertama.

Laporan tersebut disampaikan oleh Amir Hamzah, S.H., yang memaparkan hasil pembahasan serta penyesuaian yang telah dilakukan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Keputusan diambil melalui persetujuan bersama antara pihak DPRD dan Bupati Ogan Ilir sebagai kepala daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ogan Ilir juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pembahasan sebelum peraturan daerah ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan APBD dilakukan guna mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan, pelaksanaan program prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir,"katanya.

Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Ogan Ilir diharapkan dapat memastikan implementasi Perubahan APBD 2026 berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir Hadiri Groundbreaking Pembangunan Jembatan Air di Sungai Pinang

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Ogan Ilir, Eko Satria Asnan, S.E,  menghadiri groundbreaking pembangunan jembatan air.

Kegiatan groundbreaking pembangunan jembatan air tersebut, dipusatkan di Desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Anggota DPRD Ogan Ilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu, jembatan air Arisan Mendang ini akan menghubungkan wilayah Sungai Pinang dan Tanjung Raja. 

"Mari kita doakan agar proses pembangunan jembatan air di Desa Penyandingan ini, berjalan lancar dari awal hingga selesai tanpa ada hambatan suatu apa pun," ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga berharap, Sang Maha Kuasa dapat memberikan kelancaran dan kemudahan dalam setiap langkah pembangunan jembatan air itu. 

"​Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kemudahan, dan kelancaran dalam setiap ikhtiar kita membangun daerah Ogan Ilir yang kita cintai ini. Aamiin Ya Robb," lanjutnya lagi. 

Peresmian groundbreaking pembangunan jembatan air Arisan Mendang yang menghubungkan dengan jembatan air Talang Peramuan tersebut, dihadiri Gubernur Sumsel, H Herman Deru. 

Menurutnya, pembangunan jembatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumsel dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. 

"Jembatan air Arisan Mendang juga terhubung dengan Jembatan air Talang Peramuan ini, yang menjadi akses penghubung Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Tanjung Raja," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Sumsel atas perhatian yang diberikan terhadap pembangunan infrastruktur jembatan di wilayahnya setiap tahun.

"Akses jalan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, tetapi juga menjadi jalur alternatif yang dilalui masyarakat dari kabupaten lain untuk menuju maupun meninggalkan Kota Palembang," tutupnya.

Wabup Ardani Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sumsel

Ogan Ilir, AP News – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri acara pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin (5/10/2026).

Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan, para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan yang baru, Farid Firman, S.H., M.Si. Ia berharap kehadiran pimpinan baru dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPKP dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, peran BPKP sangat penting dalam mendukung pengawasan pembangunan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, lanjutnya, siap membangun kolaborasi dengan BPKP Provinsi Sumatera Selatan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selamat datang dan selamat menjalankan amanah kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Farid Firman. Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dapat semakin kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” demikian pesan Wakil Bupati Ogan Ilir.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir dan Provinsi Sumatera Selatan.

01 Oktober 2026

Bupati Ogan Ilir Dampingi Gubernur Sumsel Groundbreaking pembangunan Jembatan, di Sungai Pinang

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru dan Forkopimda Sumatera Selatan dan Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir membuka Groundbreaking pembangunan Jembatan Air Arisan Mendang dan Jembatan Air Talang Pramuan, yang dipusatkan di Desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, serta masyarakat sekitar yang antusias menyaksikan dimulainya pembangunan dua infrastruktur tersebut.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas perhatian dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir.

Menurutnya, pembangunan jembatan memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.
“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan atas dukungan dan perhatian yang diberikan untuk pembangunan jembatan di Ogan Ilir. 

Mudah-mudahan ke depan, 13 jembatan lainnya yang masih menjadi kebutuhan masyarakat juga dapat memperoleh dukungan dan bantuan pembangunan,” ujar Bupati.

Bupati berharap pembangunan jembatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membuka akses transportasi yang lebih baik serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Ogan Ilir.

Groundbreaking ini menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan terbangunnya infrastruktur jembatan yang memadai, diharapkan akses masyarakat semakin mudah, distribusi hasil pertanian dan berbagai komoditas semakin lancar, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah sekitar dapat terus berkembang.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi