05/01/2019 - 06/01/2019 - AGUNG POST NEWS

28 Mei 2019

Bupati OKI: Walau OKI Raih 8X WTP Tapi Kita Belum Puas


BADAN Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) pemerintah Kabupaten OKI tahun 2018 dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat ini didapat oleh Bupati OKI dan jajarannya untuk kedelapan kalinya secara beruntun.Bupati OKI, H. Iskandar, SE memastikan Penghargaan WTP berturut-turut ini, tidak akan membuat jajaran OKI berpuas diri. Sejumlah perbaikan harus tetap dilakukan sehingga akuntabilitas dan kualitas kekuangan bisa terus ditingkatkan ungkapnya. "Opini ini menjadi bukti Pemkab OKI memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kuncinya, konsistensi dalam menerapkan aturan pengelolaan keuangan dan peran pengendali intern," katanya usai menerima opini WTP di Gedung BPK perwakilan Sumatera Selatan lantai 3 di jalan demang lebar daun Palembang, Selasa, (28-19). Iskandar juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini taat menjalankan aturan pengelolaan keuangan.Iskandar juga berharap opini WTP ini menjadi pemacu bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKI untuk bekerja memberikan yang terbaik bagi masyarakat.Sementara itu PLT Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel, Teguh Prasetyo mengungkapkan hasil audit BPK agar menjadi pertimbangan kepala daerah dalam mengambil kebijakan.

 “WTP adalah pernyataan profesional pemeriksa untuk penyelenggaraan keuangan daerah, namun bukan jaminan tidak adanya penyalahgunaan. Untuk itu setiap hasil pemeriksaan agar menjadi perhatian dan dasar pengambilan keputusan” Ungkap Teguh Dia juga mengucap selamat kepada daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Kepada daerah yang meraih WTP, BPK mengingatkan sejumlah permasalah yang di LKPD setiap daerah antara lain soal pengelolaan aset, pajak dan Retribusi, kepatuhan pekerjaan dan kualitas serta Perjalanan dinas, khususnya di DPRD. BPK lantas mengamatkan pejabat wajib untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan ini selambat-lambatnya setelah 60 hari setelah laporan diterima. Selain itu, BPK berharap pimpinan DPRD dan anggotanya dapat ikut memantau penyelesaian hal tersebut. (rel-humas/dek/”ap-news

26 Mei 2019

Dodi Advokat, Partai Demokrat Gugat 6 Dapil di Provinsi Sumsel



SEIRING Penetapan secara nasional hasil Pemilu, 17 April 2019, terhadap Capres-Cawapres, DPR RI, PPRD Tahun 2019 tanggal, 21 Mei 2019, Pukul.01.46. Dan memepersilahak kepada para pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan gugatan dalam jangka waktu 3x24 jam, terhitung sejak di umumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Atas penetapan itu Partai Demokrat  di Sumsel merasa dirugikan karena kehilangan kursi dan kehilangan banyak suara baik dilingkungan internal maupun lintas partai yang terjadi mdi enam dapil. Terhadap masalah tersebut Kuasa Hukum Partai Demokrat, Advokat Dodi telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), saat dikonfirmasi “ap-news” menerangkan, memang benar DPP dan DPD Partai Demokrat Sumsel,  sudah memasukkan gugatan sengketa Pileg ke MK pada tanggal, 24 Mei  2019 Pukul. 01:04 WIB, saat itu masih  dalam koredor tenggang waktu, tegas Alumi Bimtek PHPU MK 2019. Dan lanjutnya menerangkan, yang kita ajukan permohonan gugatannya ada 6 (enam) dapil yaitu,  Dapil Sumsel 4, Dapil Palembang 4, Dapil Okut 1, Dapil Banyuasin 1, dan Dapil Muba 4. Ketika ditanya siapa saja caleg yang menggugat dan lawannya apakah dari partai lain atau internal?. Terkait hal ini Dodi menerangkan; begini katanya, untuk Dapil Sumsel 4 pemohonnya Caleg No. Urut 4 Mirzan, menurut pemohon dia kehilangan 1 kursi semula mendapat 2 kursi ini ulah dari partai lain. Untuk OKUT 1 Caleg Nomor Urut 1, Irwan SH lawannya internal partai, menurut pemohon berdasarkan rekapan tabulasi Data C1 pemohon yang memiliki suara terbanyak. Untuk Banyuasin Dapil 1  dan Muba Dapil 4  saya blum membaca pokok permohonannya karena melalui DPP langsung. Dan pada Dapil Palembang 4 pemohon Caleg Nomor. 4 Hajjah Rien, menurut pemohon di Dapil 4 memperoleh dua kursi, namun hilang Satu kursi, dikarenakan terjadi pengurangan suara Partai Demokrat dan terjadi penambahan suara Partai x dan Sebagai Tim Kuasa Hukum DPD dan DPP Demokrat kami akan berusaha dan berjuangan untuk mengembalikan kursi-kursi yang hilang tersebut, kata Dodi tegas.
Menjawab pertanyaan dasar mengajukan gugatan,  Dodi Advokat Specialis Praperadilan dan MK ini mengatakan, data-data dan fakta-fakta yaang kami punya sudah tabulasi, C1 asli lengkap, data ini akan kita sandingkan di MK nanti, agar Hakim MK jika terjadi perbedaan persandingan C1 pemohon dengan DAA1 termohon. Maka kami meminta Hakim Panel yang menyidangkan agar membuka kotak untuk melihat C1 planonya, jika tdk cocok juga kita minta hitung suara yang ada dalam kotak di TPS yang kami persoalkan tersebut, seperti untuk Dapil 4 Palembang, sekitar 23 TPS yang hasilnya di DAA1, sampai ke DA1 dan DB1 yang kami persoalkan, di 23 TPS tersebut terjadi pengurangan untuk suara Demokrat dan terjadi penambahan untuk suara Partai X, kami meminta kepada Hakim MK yg menyidangkan agar mengembalikan suara Demokrat yang hilang sebanyak 66 suara dan mengurangi suara partai X yang telah melakukan penambahan/penggelembungan suara sebanyak 77 suara, data kami lengkap, kami akan ungkap dipersidangan, dan ada oknum oknum yang ikut terlibat dan memerintahkan, surat pernyataan kesaksian sudah kami dapatkan dan Insyaa’Allah siap bersaksi,  kita harus belajar jujur dan menerima hasil, jangan lakukan kecurangan kepada org lain, jangan lakukan pendzoliman kepada orang lain, kami tdk mau menegakkan benang basah, kami akan mengambil hak hak caleg kami yang dicurangi, Bismillah kami optimis akan dikabulkan, dan setelah dibagi bilang pembagi 3, Demokrat tetap dapat kursi terakhir, tutur Dodi tegas. Saat ditanya dari partai mana yang jadi pihak terkait, Dodi enggan menyebutkan, " ya tunggu saja sabar, ada tahapan prosesnya dari ini, tgl 21-24 masukkan permohonan, tgl 21-27 pemeriksaan permohonan, tgl 29-30 masa perbaikan, tgl 1 juli register dalam BRPK, tgl 1-2 juli penyampaian salinan permohonan pemohon kepada para pihak yaitu Termohon, pihak terkait dan pemberitahuan sidang pertama," ujar Dodi advokat muda yang potensial mengakhiri keterangannya. (cal/”ap-news).


20 Mei 2019

DPRD OI Setujui LKPJ Bupati OI Th 2018 Dengan Catatan

Ketua DPRD Ogan Ilir Serahkan LKPJ Tahun 2018 kepada Bupati Ogan Ilir. foto humas/wl.

PARA Anggota Pansus DPRD Ogan Ilir memberikan berbagai catatan-catatan strategis yang berbentuk saran dan berbagai masukan guna untuk perbaikan terhadap kinerja lembaga ekskutif sebagai lembaga desetralisasi penyelenggara tugas negara untuk kemajuan berbagai bidang pembangunan, di kabupaten Ogan Ilir. Saran pendapat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Panitia Khusus DPRD Ogan Ilir yang dihadiri Ketua DPRD Ogan Ilir, H Endang PU Ishak, Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Syafei, Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Wahyudi Marwan ST, serta Bupati Ogan Ilir, H Ilyas Panji Alam, para Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Muspida Kabupaten Ogan Ilir, Paripuna ini berlangsung, Senin, (20-05) di Ruang Paripurna DPRD Ogan Ilir, Tanjung Senai. Beberapa catatan disampaikan Anggota DPRD Ogan Ilir, Basri M Zahri, dari Pansus I, kita memberikan catatan strategi antara lain, meminta kepada pihak Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk dapat menertibkan para pedagang K5 dibahu jalan sepanjang kawasan dari Perumahan Persada sampai KM 32 Timbangan karena selain merusak pemandangan juga bisa mengganggu ketertiban umum. Maksud kami, mereka di tertibkan ditata, tapi bukan digusur, terang Basri. Sementara Pansus II yang disampaikan jubirnya Rahmadi Djakfar, mengatakan, dalam menumbuh kembangkan objek wisata rohani yang bernuasa religi dengan pembiayaan yang harus dianggarkan pada APBD. Selain itu supaya Pemda, dalam hal ini lembaga terkait hendaknya mendata ulang jumlah anak yatim piatu di kabupaten ogan ilir karena masih banyak yang belum terdata terutama di desa Kasah kecamatan Muarakuang. Sangat dimungkinkan di desa dan kecamatan lainnya masih ada yang belum terdata. Untuk itu supaya pihak pemerintah daerah dapat memperhatikan kehidupan mereka termasuk dalam hal jaminan kesehatan dan hidup sehat, terang Rahmadi, serius. Masih katanya, demikian juga halnya dengan kehidupan masyarakat yang dibawah garis kemiskinan, seperti, di desa Kotadaro, Kecamatan Rantau Panjang, seorang kakek bernama Abdul Manaf, tinggal di gubuk reot yang tidak layak huni yang butuh perhatian pemerintah daerah. Dalam sesi akhir dilakukan penanda tanganan persetujuan oleh Ketua DPRD H.Endang PU Ishak yang diserahkan serta diterima langsung Bupati Ogan Ilir, H.M.Ilyas Panji Alam dan dilanjutkan mendengar pendapat akhir Bupati Ogan Ilir, H Ilyas Pani Alam. (humas/wl/cal/ "ap-news").






Pansus III DPRD Rejang Lebong Kunker Ke DPRD OI


ANGGOTA DPRD Panitia Khusus III Kabupaten Rejang Lebong melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten OI dalam rangka Koordinasi dan konsultasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2018, yang disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Muchsina, SE MSi yang didampingi oleh Kepala bagian Legislasi Sekretariat DPRD Yubhar,SIP yang berlangsung diruang rapat pimpinan DPRD Ogan Ilir, Rabu kemarin. Ketua rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Rejang Lebong Yurizal M, BE SSos mengatakan tujuan kedatangannya dalam rangka menanyakan tentang mekanisme Pansus dalam membahas LKPJ Bupati.“Kedatangan kami hari ini untuk melakukan shering tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati,untuk tahun 2018”Katanya. Sebelumnya Sekretaris DPRD Muchsina,SE.M,Si mengatakan mohon maaf yang sedalam dalamnya karena Anggota DPRD Kab. Ogan ilir pada hari ini tidak bisa menerima kunjungan DPRD Rejang Lebong, karena DPRD Kab. Ogan Ilir terutama Alat Kelengkapana Dewan (AKD) Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Kehormatan sedang melakukan kunjungan ke luar daerah dalam rangka persiapan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018.“Mohon maaf kepada Anggota Pansus III DPRD Rejang Lebong Karena Anggota DPRD kami tidak bisa menerima bapak ibu sekalian, karena DPRD Kab. Ogan Ilir terutama Alat Kelengkapana Dewan (AKD) Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Kehormatan sedang melakukan kunjungan ke luar daerah dalam rangka persiapan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018,”ungkap Muchsina
Diakhir Pertemuan tersebut Sekretaris DPRD Muchsina,SE,M,Si mengucapkan terimakasih atas kunjungannya yang dilanjutkan bertukar Cendramata bersama DPRD Rejang Lebong, dan DPRD Rejang Lebong mengharapkan agar dilain waktu DPRD Ogan Ilir dapat berkunjung ke DPRD Rejang Lebong. (Humas/ws/cal/”ap-news

Rombongan Banggar DPRD Muba Kunker Ke DPRD OI





DALAM Upaya mencari masukan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berkenaan dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Para Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA.) Selasa, (7-5) mengadakan kunjungan kerja untuk studi banding Komperatif di DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI). Rombongan Wakil Rakyat ini diterima oleh Komisi III DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar Ssos, MTP , didampingi Kabag Legislasi Sekretariat DPRD OI, Yubhar, serta Staf  Humas DPRD, Sandi,  kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Ogan ilir.  
Ketua Rombongan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Firman Akbar, SH,  dalam pertemuan tersebut menyampaikan,  tujuan kedatangan DPRD Muba  ke DPRD Ogan Ilir  dalam rangka  mencari informasi seputar realisasi Raperda berkenaan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.“Kedatangan kami hari ini mengetahui bagaimana tentang Raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” katanya.Diakhir Pertemuan tersebut DPRD Musi Banyu Asin mengharapkan agar dilain waktu DPRD Ogan Ilir dapat berkunjung ke DPRD Muba . (humas/ws/cal/ “ap-news”)



 

17 Mei 2019

Kuasa Hukum Ishak Mekki Minta Redaksi www. Tagar Betulkan Berita Rugikan Perolehan Suara Kliennya



BEREDAR ditayangan  situs www.tagar.id mengenai pengurangan  perolehan suara Caleg DPRD RI Partai Demokrat Dapil I Sumsel, Ir H Ishak Mekki MM, yang otomatis sangat merugikan yang bersangkutan. Didalam situs tersebut  memuat bahwa caleg diurutan 47 Ishak Mekki Simsel 1 Demokrat mendapat suara Final diangka 97.433 suara dan ini sangat merugikan perolehan Ir H Ishak Mekki. Sedangkan, berdasarkan pleno di KPU RI perolehan suara Ir Ishak Mekki MM berjumlah 100.306 suara, angka ini  sama dengan dengan hasil pleno tetap KPU Sumsel yang ditandatangani disertifikat DC 1 yaitu:  100.306 suara.
Menanggapi peredaran berita di situs tersebut , Advokat Dodi IK sebagai Kuasa Hukum Ishak Mekki yang juga Jubir Partai Demokrat  DPD Sumsel dengan tegas mengatakan, " itu jelas jelas hoax alias tidak benar, apa dasarnya suara Pak Ishak Mekki berkurang menjadi 97.433 suara? Pada saat Pleno KPU Sumsel yg dibacakan dan ditanda tangan di sertifikat DC 1 untuk suara caleg Pribadi Ishak Mekki diangka 100.306, dan dibacakan dan plenokan di KPU RI perolehan suara Ishak Mekki tetap sama, tidak satu pun berkurang." Tegas Dodi melalui rellisnya di WA Forwaki, hari ini.
Masih Kata Dodi menambahkan, saya sudah cekn ricek langsung ke KPU dan DPP, dan saya juga sedang berada di Jakarta, tidak benar pemberitaan itu, saya minta kepada Redaksi www.tagar.id yg memberitakan itu agar dilakukan pembetulan, karena akan membuat opini publik berbeda, seakan akan pleno di KPU RI melakukan pengurangan suara. tegas Dodi serius. (rel/”ap-news”).

16 Mei 2019

DPRD OI TERIMA KUNKER DPRD SEMARANG DAN DPRD BELITUNG



Tukar Cendramata DPRD OI dan DPRD Semarang.   (dok.humas).
WALAUPUN masa tugasnya DPRD periode 2015-2019 hampir berakhir namun para anggota DPRD Ogan Ilir tetap saja aktif dalam  menjalankan tugas sebagai legislator. Seperti hari ini para anggota DPRD Ogan Ilir menerima dua kunjungan Kerja DPRD Semarang dana Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Belitung. Kedua rombongan Wakil Rakyat tersebut  dalam waktu bersamaan, Kamis, (16-05)  diterima oleh Anggota DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar Ssos, MTP serta anggota lain juga didamping Ka Humas DPRD, Saudi Aryanto, SKM, MKN  dan Dewan Pakar, serta Bagian Hukum Pemda Ogan Ilir, Yep Zuledi, SH, MH. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Ogan. Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung senai. Rombongan DPRD Semarang dipimpin oleh, Suradi, SH,MH. Sedangkan Rombongan DPRD Belitung dipimpin, Budi Prasetio. Kunker wakil rakyat Semarang ini bertujuan mendapatkan  informasi  dan sharing  pendapat untuk mencari masukan  dalam rangka pembentukan program-progran rencana peraturan daerah (Raperda) kabupaten Semarang dimasa  mendatang. “ Mudah-mudahan hasil kunjungan kerja ini berguna  dan bisa diterapkan di kabupaten Semarang,” tegas Suradi. Sementara Ketua Rombngan DPRD Belitung,  Budi Prastiyo, mnyampaikan maksud tujuannya ke DPRD Ogan Ilir, juga ingin sharing guna mendapatkan berbagai informasi yang diunggulkan pemerintah daerah kabupaten Ogan Ilir, Dengan maksud mudah-mudahan ada yang bisa diterapkan untuk kemajuan kabupaten Belitung. Karena Pemerintah serta DPRD Belitung saat ini ters berbenah dan mencari masukan untuk kemajuan kabupaten kepulauan Belitung agar bisa menarik para wisatawan untuk berlibur di Kabupaten Belitung  yang tujuan akhirnya sleian dapat menyerp tetanga kerja juga dapat menambaha kesejahtarean rakyat Kepulauan  Belitung. Kepada “ap-news” usai menerima dua tamu wakil rakyat kabupaten semarang dan kabupaten Belitng, Rahmadi Djakfar,  menerangkan, kita sangat senang menerima kunjungan para wakil-wakil rakyat daerah lain.
tukar cendramata DPRD OI dan DPRD Belitung. (dok/humas).
 Dan kunjungan wakil rakyat itu tentu sebelumnya sudah meneranwang pantas tidaknya atau ada nilai tambah buat daerah mereka apa tidak bila berkunjung ke Kabupaten Ogan Ilir. Dengan begitu artinya kabupaten Ogan Ilir ada yang lebih dan patut dicontoh dan diterapkan didaerah merekan, tegas Rahmadi dengan celoteh menggelikan. Ka Humas DPRD Ogan Ilir, Saudi Aryanto, walau dengan kalimat singkat kepada “ap-news”  menyampaikan kunjungan kedua lembaga legislatif   itu terntu mempunya dampak positif bagi kita dan bagi kepentingan daerah mereka. Mengakhiri kunker itu masing-masing daerah saling bertukar cendera mata sebagai ciri khas daerah masing –masing. (humas/cal/”ap-news”).   



DPRD Ogan Ilir Bersama OPD Bahas LKPJ Bupati Tahun 2018

Siasana Pembahasan LKPJ Bupati Oleh Oanggota DPRD OINdan OPD. foto humas dprd oi.


DEWAN Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ogan Ilir tahun 2018, bersama pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakilinpemerintah daerah berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Selasa (,14-05). Pembahasan LKPJ tersebut disampaikan oleh dua Pansus yaitu; Pansus I dan II, Pansus I yang Diketuai Basri M Zahri, SPd MSi, Wakil Ketua  Amir Hamzah,SH yang beranggotakan Anggota DPRD yaitu, Muhammad Iqbal, Suharto,SH, M. Yunan Helmi Ghozal,SIP MSi, Arif Fahlevi, Suharwinata, Tedi Durham, Irdansyah, SE, Rozuli Muhammad, Mulyadi Abdullah, Zahrudin, SE, Ahmad Yahi,SH, H Addinul Ikhsan,SE AK MBA CPAI, Achmad Rusdi Kadir, Sevvy Yossa, SE MM, Firmansyah,SH dan Kusharyadi Alun, yang membidangi menyangkut Misi Pemerintahan, Kesehatan, Sosial Kemasyarakatan dan Keagamaan. Sedangkan Pansus II Diketuai Afrizal,SH, Wakil Ketua Azmi A. Hadi beranggotakan seperti, Irwan Noviatra,SH, Muhammad Ali.HS, H. Marzuki A. Karim,SH, Rizal Mustopa,SIP MSi, Fina Meilani Sari Dewi,SKep, Mustopa A. Johar,SH, Pathul Jaya, Arhandi Tabroni, SE, Herman Masrudin, SIP, Yusron Rifa’I, SE, Sonedi Ariansyah, Ir H Kanoviyandri Rasyid, Rahmadi Djakfar,Ssos MTP, Dedi Damhudi dan Huzaimi membidangi tentang Misi Ekonomi Keuangan dan Infrastruktur.(Humas/ws/cal/”ap-news”)

02 Mei 2019

SAAT RAPAT PLENO REKAPITULASI PERHITUNGAN SUARA Pemilu 2019 DI KPU OI PLN MATI BERKALI-KALI




SEJAK tadi pagi pukul. 09.00, Rabu, (020519) saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2019 Listrik PLN mati berkali kali sehingga terpaksa perhitungan ditunda berkali kali pula sampai  istirahat makan siang pukul. 12.00.
Kalau saja tidak ada kendala listrik mungkin sudah berjalan hingga beberapa kecamatan. Tapi karena gangguan teknis listrik tersebut maka realisasi perhitungan baru selesai satu kecamatan yang direncakan delapan kecamatan selesai hari ini. Kalau ba’dah isoma ini kendala tersebut masih terjadi maka rekapiulasi akan molor dari jadwal. Anehnya seolah KPU tidak memperhitungkan bakal ada kendala sangat teknis yang diderita PLN sehingga hanya mempersiapkan mesin genset yang tidak bisa mengoperasikan sound sistem karena kapasitasnya rendah.(hmsb. “ap-news”).

Dikhawatirkan Sampah Pasar Berserakan Di lapangan Terpedo Tebarkan Wabah Penyakit


SUNGGUH memprihatinkan melihat sampah berhamburan dilokasi bekas Pasar Indralaya alias Lapangan Terpedo, hal ini dikarenakan telah berpindahnya kembali operasional Pasar Indralaya kelokasi awal pasar Indralaya, pangkal jembatan indralaya, Ogan ilir. Terlihat disana sampah bekas kotoran dan kertas serta kardus berserakan bagaikan lokasi bekas perang. Berserakan sampah tersebut membuat pemandangan jadi tak sedap dipandang, sungguh memprihatinkan karena sampah berhamburan kemana-mana dan seakan tidak ada tindakan dari Bagian Kebersihan atau dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI). "Alangkah tidak enak dan tidak nyamannya melihat sampah yang bertebaran kemana mana saat ditiup angin. Setelah pemindahan pasar ke pasar induk indralaya,  seharusnya setelah dipindahkan lapangan terpedo ini dibersikan jangan seperti ini seolah bekas lokasi perang" Kata Kopek (34) salah seorang warga saat melintasi area lapangan terpedo tersebut, kepada “ap-news” rabu (010519) kemarin. Seperti kata Ide warga seputar lapangan teredo, kita warga sekitar ini mohon pihak Pemkab atau dinas terkait membersihkan kotoran yang berserakan dilapangan ini, karena takut dimusim penghujan ini sampah-sampah itu menjadi bubur dan menularkan bibit penyakit. Dan saat angin berhembus selain kertas bertebaran bau tidak sedap semerbak menusuk hidung, tuturnya. .(cal/ "ap-news")

01 Mei 2019

Indonesia Oil And Gas Institute: Era Baru Industri Hulu Migas Indonesia



 DALAM Upaya mengelola dan mengawasi kegiatan industri hulu minyak dan gas bumi (migas), publik tidak mengetahui bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menghasilkan product knowledge secara mandiri. Ketidaktahuan tersebut mendorong para calon investor untuk mencari data hulu migas Indonesia kepada konsultan independen. Sayangnya, data yang mereka miliki belum tentu valid dan terkini.
 “Untuk mendukung pengelolaan bisnis hulu migas yang lebih efektif, efisien, serta dalam upaya untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional dan energi yang berkeadilan pada kesempatan kali ini juga, secara resmi kami perkenalkan Indonesia Oil and Gas Institute (IOGI),” ungkap Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam laporannya kepada Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar di pembukaan Gross Split Coaching di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (30/4).
OGI adalah suatu lembaga yang akan menjadikan SKK Migas sebagai center of excellence dan center of knowledge dari industri hulu migas di Indonesia. Para pekerja SKK Migas, yang juga merupakan expert di bidang pekerjaannya masing-masing dapat memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan di industri hulu migas mengenai business and market intelligence. SKK Migas sebagai IOGI dapat menjadi sumber data yang terpercaya bagi para calon investor untuk dapat mendorong tumbuhnya investasi di hulu migas Indonesia, serta dapat menjadi sumber dari rencana dan strategi jangka panjang untuk cadangan hidrokarbon, lifting, serta optimasi biaya operasi.
Seperti halnya penemuan cadangan gas yang signifikan di Wilayah Kerja Sakakemang, Provinsi Sumatera Selatan pada awal tahun 2019. Keberhasilan tersebut merupakan hasil evaluasi SKK Migas dalam memetakan sepuluh area potensial giant discovery. Selain Sumatera Selatan, masih terdapat sembilan area potensial giant discovery lainnya yang berlokasi di Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Tarakan Offshore, North East Java-Makassar Strait, Kutai Offshore, Buton Offshore, Northern Papua, Bird Body Papua, dan Warim Papua.
Dari pemetaan tersebut, IOGI mengevaluasi lebih lanjut 19 cekungan produksi yang memiliki 126 proven plays dan mendapatkan potensi sumberdaya “yet to find” sebesar 8,3 miliar setara barel minyak (boe). Hasil evaluasi menunjukkan terdapat lima cekungan yang berpotensi menemukan giant and significant discovery, yaitu Cekungan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, North East Java, Kutai, dan Pre-Tertiary Passive Margin. Indonesia masih berpeluang menemukan paling tidak dua giant fields dengan masing-masing sumberdaya di tempat sebesar 770 juta boe.
Dwi menambahkan, “IOGI diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk mendorong semakin berkembangnya bisnis hulu migas di Indonesia.” Secara konkrit, kontribusi yang diberikan bukan hanya melalui analisis seperti “yet to find”, tetapi juga melalui Yearly Indonesia Upstream Oil and Gas Outlook, publikasi berkala setiap semester, focus group discussion, dan benchmarking tools yang dapat diberikan kepada para pemangku kepentingan.(rel/ap/ang/"ap-news")



SKK Migas Gelar Diskusi Membagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi Untk Daerah


Para Peserta dan Pemateri Diskusi SKK Migas. foto hmsb/"ap-news".

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyelenggarakan Diskusi Hulu Migas dengan tema “Membagi Hasil Minyakdan Gas Bumi untuk Daerah.”Selasa, (30-4) di Palembang. Diskusi yang berlangsung interaktif ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan hulu migas diwilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme yang berlaku dalam penetapan dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) migas.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diwakili oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi,Ir Robert Heri, seluruh Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten di wilayah Sumbagsel bergabung dan hadir dalam diskusi ini.Narasumber yang memberikan paparan diantaranya  adalah Halilul Khairi selaku Deputi Otonomi Daerah Institusi Pendidikan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Heru Windiarto Kasubdit Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dirjen Migas Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral, Ardimansyah selaku Kasudit DBH Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,Didik Sasono Setyadi Kepala Divisi Formalitas SKK Migas,dan Andi Arie Kepala Departemen Hubungan Masyarakat  Perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagsel.
Adiyanto Agus Handoyo, Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagsel dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan bahwa acara  Diskusi  Hulu  Migas diharapkan dapat membuka wawasan serta memberikan informasi paling terkini kepada para stakeholder hulu migas wilayah Sumbagsel terkait mekanis mepenyaluran manfaat dari industry hulu migas kepada daerah. “Diskusi Hulu Migas yang dilakukan secara jelas dan rinci melalui pemaparan dari para narasumber yang kompeten di bidangnya, kami harapkan dapat  memberikan wawasan kepada publik. Para stakeholder akan mendapatkan pengetahuan dan kejelasan terkait pendistribusian DBH, untuk meminimalisir kesalah pahaman yang kerapterjadi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku industri. Diskusi ini juga menjadi wujud transparansi  pemerintah dan sarana bertukar pikiranakan DBH Migas agar manfaatnya senantiasa demi kesejahteraan masyarakat”, lanjut  Adiyanto. Selain dari mekanisme pendistribusian DBH, diskusi Hulu Migas yang diselenggarakan di Sumbagsel dan dipandu oleh Helmy Yahya ini juga mengangkat manfaat lain dari program Tanggung Jawab Sosial (TJS)setiap daerah. SKK Migas berharap dapat secara langsung memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat mengenai bagaimana dasar hukum serta mekanisme pelaksanaan serta program TJS di hulu migas. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman dan beda persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dukungan industry hulu migas bagi pembangunan daerah melalui DBH migas yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah, hendaknya digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. SKK Migas tentunya ingin memberikan sarana terbaik melalui penyelenggaraan  kegiatan seperti  forum diskusi terarah ini untuk mencapai kesepahaman mengenai mekanisme penyaluran DBH migas dan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial di hulu migas.(rel.ap/ang/”ap-news”)


Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi