![]() |
| Para Peserta dan Pemateri Diskusi SKK Migas. foto hmsb/"ap-news". |
SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyelenggarakan Diskusi Hulu Migas dengan tema “Membagi Hasil Minyakdan Gas Bumi untuk Daerah.”Selasa, (30-4) di Palembang. Diskusi yang berlangsung interaktif ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan hulu migas diwilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme yang berlaku dalam penetapan dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) migas. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diwakili oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi,Ir Robert Heri, seluruh Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten di wilayah Sumbagsel bergabung dan hadir dalam diskusi ini.Narasumber yang memberikan paparan diantaranya adalah Halilul Khairi selaku Deputi Otonomi Daerah Institusi Pendidikan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Heru Windiarto Kasubdit Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dirjen Migas Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral, Ardimansyah selaku Kasudit DBH Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,Didik Sasono Setyadi Kepala Divisi Formalitas SKK Migas,dan Andi Arie Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagsel.
Adiyanto Agus Handoyo, Kepala
Perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagsel dalam sambutannya saat membuka acara
menyatakan bahwa acara Diskusi Hulu Migas diharapkan dapat
membuka wawasan serta memberikan informasi paling terkini kepada para
stakeholder hulu migas wilayah Sumbagsel terkait mekanis mepenyaluran manfaat
dari industry hulu migas kepada daerah. “Diskusi Hulu Migas yang dilakukan
secara jelas dan rinci melalui pemaparan dari para narasumber yang kompeten di
bidangnya, kami harapkan dapat memberikan wawasan kepada publik. Para
stakeholder akan mendapatkan pengetahuan dan kejelasan terkait pendistribusian
DBH, untuk meminimalisir kesalah pahaman yang kerapterjadi antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah dan pelaku industri. Diskusi ini juga menjadi wujud
transparansi pemerintah dan sarana bertukar pikiranakan DBH Migas agar
manfaatnya senantiasa demi kesejahteraan masyarakat”, lanjut Adiyanto. Selain
dari mekanisme pendistribusian DBH, diskusi Hulu Migas yang diselenggarakan di
Sumbagsel dan dipandu oleh Helmy Yahya ini juga mengangkat manfaat lain dari
program Tanggung Jawab Sosial (TJS)setiap daerah. SKK Migas berharap dapat
secara langsung memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat
mengenai bagaimana dasar hukum serta mekanisme pelaksanaan serta program TJS di
hulu migas. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman dan beda
persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Dukungan industry hulu migas bagi pembangunan daerah melalui DBH migas yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah, hendaknya digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. SKK Migas tentunya ingin memberikan sarana terbaik melalui penyelenggaraan kegiatan seperti forum diskusi terarah ini untuk mencapai kesepahaman mengenai mekanisme penyaluran DBH migas dan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial di hulu migas.(rel.ap/ang/”ap-news”)

