Rapat Pleno KPU OI, Panca - Ardani Unggul - AGUNG POST NEWS

16 Desember 2020

Rapat Pleno KPU OI, Panca - Ardani Unggul

Ogan Ilir, “ap-news” Online
BERDASARKAN hasil keputusan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun 2020,  KPUD Ogan Ilir menetapkan bahwa pasangan calon Nomor urut 01, Panca - Ardani memperoleh suara sebesar 149.791 suara sedangkan pasangan Nomor urut 02, pasangan Ilyas – Endang PU mendapatkan suara sebanyak 84.983 suara. Dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 83,58% dari  jumlah keseluruhan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pilkada OI Tahun 2020.
Demikian kata Ketua KPUD OI, Dra Massuryati,  dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, di halaman Kantor KPUD Ogan Ilir, Jalan Lintas Timur KM 35, Indralaya Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Selasa (15-12), sore.
Menurut Massuryati, rapat pleno terbuka ini merupakan rapat yang diselenggarakan dan dipimpin oleh Ketua  KPU OI didampingi seluruh anggotanya dengan peserta  rapat seluruh anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten bersama saksi dari kedua pasangan calon, yang disaksikan oleh Bawaslu OI dan unsur Forkopimda Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,katanya.
Selanjutnya menurut Massuryati, secara tehnis  pelaksanaan rapat pleno dilakukan dengan mendengarkan penyampaian hasil rekapitulasi dari tiap PPK secara bergiliran, setelah itu pemimpin rapat akan memberikan kesempatan kepada Panwascam dan Saksi paslon untuk memberikan  sanggahan atau koreksi atas data yang disampaikan. Jika ada, pemimpin rapat akan meminta PPK untuk menjelaskan  dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan kekeliruan. Setelah semua data tersebut valid
artinya data yang berada ditangan para peserta rapat sama, pemimpin rapat akan mengesahkan hasil perhitungan tersebut sebagai  hasil yang resmi untuk kecamatan tersebut, lalu diinput pada data tabulasi KPU untuk selanjutnya diakumulasi menjadi hasil keseluruhan perolehan suara kabupaten, paparnya.
Kemudian setelah menyelesaikan rapat penyampaian dari 16 PPK kecamatan dan memutuskan hasil perolehan suara untuk tiap kecamatan,  KPU Ogan Ilir, melalui Divisi Tehnis penyelengga, Roby Ardiyansah, menyampaikan hasil ketetapan perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon (paslon), nomor urut 01, Panca - Ardani dan paslon nomor urut 02, Ilyas - Endang,  pada tiap kecamatan per-Daerah pilihan (Dapil), sebagai berikut :
 Wilayah Dapil 1
-. Kecamatan Indralaya : Paslon 01 :  15.747 suara, sedangkan  paslon
02 : 6.999 Suara.
-. Kecamatan Indralaya Utara: Paslon 01 : 13.549 suara, sedangkan
paslon 02 : 6.324 Suara.
-. Kecamatan Indralaya Selatan : Paslon 01 : 9.133 suara, sedangkan
paslon 02 : 4.400 Suara.
 Wilayah Dapil 2
-. Kecamatan Pemulutan : Paslon 01 : 14.970 suara, sedangkan paslon 02
: 9.955 suara.
-. Kecamatan Pemulutan Barat : Paslon 01: 5.131 suara, sedangkan
paslon 02 : 3.239 suara.
-. Kecamatan Pemulutan Selatan :  Paslon 01 : 5.767 suara, sedangkan
paslon 02 : 4.346 suara.
Wilayah Dapil 3
-. Kecamatan Tanjungraja : Paslon 01 : 16.420 suara, sedangkan paslon
02 : 9.028 suara.
-. Kecamatan Sungai Pinang : Paslon 01 : 8.359 suara, sedangakan
paslon 02 : 5.589 suara.
-. Kecamatan Kandis : Paslon 01 : 3.949 suara, sedangkan paslon 02 :
2.101 suara.
-. Kecamatan Rantau Alai : Paslon 01 : 4.437 suara, sedangkan paslon
02 : 1.722 suara.
-. Kecamatan Rantau Panjang : Paslon 01 : 6799 suara, sedangkan paslon
02 : 2.815 suara.
Wilayah Dapil 4
-. Kecamatan Muara Kuang : Paslon 01 : 6.758 suara, sedangkan paslon
02 : 3.966 suara
-. Kecamatan Lubuk Keliat : Paslon 01 : 6.097 suara, sedangkan paslon
02 : 3.420 suara.
-. Kecamatan Rambang Kuang : Paslon  01 : 5.568 suara, sedangkan
paslon 02 : 6.126 suara.
Wilayah Dapil 5
-. Kecamatan Tanjung Batu : Paslon 01 : 18.172 suara, sedangkan paslon
02 : 9.492 suara.
-. Kecamatan Payaraman : Paslon 01 : 8.935 suara, sedangkan paslon 02
: 5.461 suara.

Rapat pleno berjalan tertib dan lancar, menjelang maghrib acara tersebut selesai. Panitia pelaksana acara menerapkan aturan protokes yang ketat, hingga tak kurang dari lima kali, pimpinan rapat, Massuryati, mengingatkan peserta rapat untuk menjaga jarak dan tetap memakai masker.
Setelah acara ditutup, kepada awak media Massuryati menjelaskan, perolehan suara pasangan calon kontestasi  Pilkada 2020 tersebut merupakan akumulasi  jumlah suara dari 895 TPS yang tersebar di 241 desa dan kelurahan yang terdapat di 16 Kecamatan se-Kabuapaten Ogan Ilir, dengan total suara sah  sebanyak 234.747 lembar kertas suara, untuk pasangan Panca – Ardani total suara yang mereka peroleh sebanyak 149.791 suara, sedangkan untuk pasangan Ilyas –Endang PU memperoleh suara sebanyak 84.983 suara, terangnya.

Lalu, Ketua Komisioner KPU OI ini juga mengatakan walaupun Pilkada 2020 dimasa Pandemi Covid-19, namun sepertinya tidak mempengaruhi antusias masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah ini. Terbukti katanya,  secara persentase dari  keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT), partisipasi masyarakat OI dalam Pilkada 09 Desember kemarin mencapai angka 83,58 % melampaui target nasional yang ditetapkan yaitu sebesar 77,5%, tuturnya.

Menurut Massuryati, tingginya partisipasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Ogan Ilir menyadari pentingnya memberikan suara dalam pemilihan kepala daerah sebab hal tersebut akan menentukan nasib dan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Di samping itu, peran KPU OI sendiri sebagai penyelenggara yang telah berhasil meyakinkan masyarakat untuk datang ke-TPS karena telah mempersiapkan TPS dan penyelenggara yang sehat terkait pilkada dalam masa pandemi Covid-19, bebernya.
Untuk itu katanya, KPU OI mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Ogan Ilir yang telah ikut berpartisipasi memberikan suaranya demikian juga kepada rekan penyelenggara di setiap jenjang, mulai dari TPS hingga Kabupaten sehingga Pilkada  OI sampai pada tahapan sekarang, dan juga kepada pihak pengaman TNI dan Polri khususnya Polres Ogan Ilir, yang telah memberikan pengamanan sepanjang tahapan Pilkada OI 2020, katanya.  Kemudian untuk selanjutnya ditiga hari kedepan, kalau tidak ada register tuntutan ke Mahkamah Konstutusi, artinya tidak ada sangketa pilkada, KPU OI akan mengumumkan siapa yang akan menjadi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir untuk lima tahun kedepan, pungkasnya. (van/”ap-news).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda