Ogan Ilir, “ap-news.” Online.
KORBAN penganiayaan yang dilakukan oleh seorang mantan suami sebut saja DM (31) kepada mantan istrinya, ST (23) yang terjadi pada Senin malam kemarin di Desa Payakabung Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), hari ini dikabarkan telah meninggal dunia, setelah sebelumnya dirawat secara intensif di RS Hermina Jakabaring, Palembang. Demikian
kata, Sumarsih pada awak media ketika berkunjung ke kediamannya di Desa Tanjung Pering, Indralaya Utara OI. Rabu, (03-03) siang.
Sebelum kejadian menurut sang nenek, korban dan pelaku adalah sepasang
suami istri yang menikah siri (bawah tangan) sekitar 3 (tiga) tahun yang lalu. Namun, mungkin karena ada permasalahan sehingga, pada tiga bulan terakhir keduanya memutuskan untuk berpisah, kata Sumarsih.
Semenjak berpisah itu cucunya tinggal di rumah sang nenek di Tanjung Pering, hingga pada hari Minggu kemarin memutuskan untuk mengontrak sendiri di Desa Payakabung, dengan alasan pekerjaan. Dan pada akhirnya terjadilah peristiwa naas hari Senin malam itu, katanya.
Sebelumnya terkait kejadian ini sudah diberitakan berbagai media, bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri dengan menggunakan sebilah golok sehingga mengalami luka serius di punggung dan tangan istrinya.
Sedangkan motif penganiayaan itu sendiri, diduga karena sang suami cemburu karena sang istri dekat dengan pria lain sehingga melakukan perbuatan senekat itu. Kemudian, setelah melakukan perbuatannya pelaku melarikan diri dan bersembunyi, di Tanjung Raja OI, sampai akhirnya ditangkap polisi.
Sementara ditempat berbeda, AKP Robi Sugara, ketika “ap-news” mengkonfirmasi melalui telepon selularnya menyatakan, belum mengetahui secara pasti terkait dengan meninggalnya korban penganiayaan tersebut, namun pelaku telah diamankan dan masih dalam proses secara intensif oleh penyidik terangnya. (van/”ap-news”)