Selamatkan Anak Abdul Hadi Parangi Mantan Menantu - AGUNG POST NEWS

06 Maret 2021

Selamatkan Anak Abdul Hadi Parangi Mantan Menantu



Bangka Belitung, ("ap-news) Online

 HANYA ingin selamatkan anaknya saat terjadi pergulatan antara Dahlan dengan mantan menantunya yakni Andri Budiman alias Jambrong (44), demikian alasan Abdul Hadi (68) saat tragedi berdarah pembacokan dengan sebilah parang yang tewaskan korban Jambrong di Kelurahan Sungaiselan Atas, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rabu siang lalu (03-03).


"Saya sangat menyesal pak, karena telah membacok Jambrong mantan menantu saya itu. Karena waktu itu, saya hanya berpikir untuk selamatkan anak lelaki saya (Dahlan, red) yang badannya lebih kecil posisinya sudah terdesak dicekik Jambrong. Jika dibiarkan begitu saja, ya bisa saja malahan nyawa anak saya tak terselamatkan. Sehingga secara spontanitas saya langsung tebaskan parang pengupas kelapa itu sebanyak lima kali ke arah korban," ungkap Hadi tertunduk lesu saat dikonfirmasi awak media dalam konferensi pers di Mapolres Bateng, Jumat sore (05-03).


Sementara itu, dalam konferensi pers Waka Polres Bateng, Kompol Hasbi didamping Kabag Ops Kompol Yudha Wicaksono dan Kasat Reskrim, AKP Rais Muin menyampaikan, kejadian nahas tersebut berawal tatkala Dahlan mendatangi Jambrong yang memang tempat kediamannya itu berdekatan dengan tujuan memperingatkan Jambrong. 


"Maksud kedatangan Dahlan ini, awalnya menunjukan selembar surat perceraian antara Jambrong dan Hartuti yang merupakan kakak kandung Dahlan. Juga  sekaligus, mewanti-wanti agar Jamrong AB tak lagi mencampuri urusan saudarinya itu. Namun ternyata, berujung cekcok mulut hingga duel fisik karena Jambrong merasa tak terima atas tindakan mantan adik iparnya itu," katanya.


Lanjut Kompol Hasbi, saat terjadi perkelahian antara Jambrong dan Dahlan itu, ternyata Dahlan terdesak dan lehernya dicekik oleh Jambrong. Tak lama kemudian, Ibu Dahlan yang melihat perkelahian tak seimbang yang mengancam keselamatan anaknya tersebut langsung berteriak minta tolong.

"Nah, saat mendengar istrinya berteriak minta tolong itulah, Abdul Hadi datang dengan sebilah parang. Tak disangka, saat melihat anaknya dicekik oleh mantan menantunya itu, membuat Abdul Hadi gelap mata dan untuk menyelamatkan sang anak itu spontan pelaku membacok korban sampai lima kali, hingga korban terkapar akibat luka bacokan. Saat hendak dibawa ke Puskemas Sungaiselan, korban hembuskan nafas terakhir. Ya, Jambrong pun akhirnya tewas diparang mantan mertuanya," ulas Hasbi


Saat ini, ungkap Kompol Hasbi, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bateng untuk menjalani proses hukum berlaku di NKRI. "Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yg menyebabkan orang lain meninggal dunia. (and/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda