Terkait Kebakaran Ibul Besar II, Polres Ogan Ilir Tetapkan Satu Tersangka - AGUNG POST NEWS

01 Maret 2021

Terkait Kebakaran Ibul Besar II, Polres Ogan Ilir Tetapkan Satu Tersangka


Ogan Ilir, “ap-news.” Online.

PERISTIWA kebakaran hebat yang menghanguskan 11 rumah serta puluhan
kendaraan yang terjadi di Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan pada Kamis malam kemarin, diduga disebabkan oleh adanya kegiatan ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM ilegal), dan sejauh ini Polres OI sementara menetapkan 1 (satu) orang tersangka atas peristiwa tersebut dan memeriksa 9 (sembilan) orang saksi untuk dimintai keterangan. Demikian kata Kapolres OI, AKBP Yusantio Sandi kepada awak media saat memimpin Operasi  Giat lidik pada lokasi yang diduga sebagai titik penimbunan minyak ilegal Desa Ibul Besar dan sekitarnya. Minggu, (28-02) siang.

Dan lanjutnya, dari hasil penyelidikan dan pengembangan penyebab kebakaran ini, diketahui ternyata pada kawasan ini (sepanjang jalur Ibul hingga Pemulutan dan sekitarnya) terdapat banyak titik titik yang diduga sebagai tempat kegiatan ilegal yang sama (penampungan BBM ilegal). “Yang pasti ada 10 titik,” katanya.

Masih kata Yusantio, sebagai upaya preventif pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan sempat (Kades) untuk memberikan pemahaman pada masyarakat agar kegiatan seperti ini dihentikan dan jangan sampai terulang, sebab apabila hal ini masih dilakukan Polres OI tidak akan segan untuk bertindak tegas.

Disinggung keterlibatan oknum petugas yang menurut informasi ada dibelakang kegiatan ini “Beking,”dengan tegas Iya mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi tersebut. Namun, seandainya ditemukan tentu akan diproses secara hukum oknum tersebut dan pasti ditindak lanjuti. Kedepan Polres OI akan secara intensif melakukan razia penertiban terkait transaksi gelap yang merugikan banyak orang ini. Dan Iya berharap dukungan dari masyarakat dan dari semua elemen agar kegiatan semacam ini dapat diberantas habis, tandasnya.

Berdasarkan pengamatan “ap-news” dalam operasi ini petugas membawa seorang saksi inisial J, yang sebelumnya menurut keterangan, saksi tersebut tidak memenuhi panggilan. Pada kesempatan yang sama  dilakukan pemeriksaan empat titik target operasi. Salah satunya sejenis gudang yang diduga sebelumnya sebagai tempat penampungan BBM Ilegal ternyata isi gudang tersebut sudah kosong, yang ada hanya sangkar ayam, sedangkan titik lainnya berada di lokasi kebakaran.

Diketahui, dalam peristiwa kebakaran ini 11 Rumah warga hangus terbakar, berikut  Empat Unit Mobil dan 9 Unit kendaraan roda dua. Sedangkan nominal kerugian diperkirakan hampir mencapai Rp.3 Milyar, hal ini berdasarkan keterangan Kades Ibul Besar II,Basirun Hadinata. Kades Basirun berharap agar masyarakat dapat kooperatif untuk memberikan dukungan  terhadap upaya Polri dan pemerintahan desa dalam pemberantasan bisnis haram ini. Kemudian Iya juga berterima kasih, atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan segenap instansi yang pada warganya korban kebakaran. Tatapi, pihaknya tetap berharap bantuan pada semua pihak agar dapat sedikit meringankan beban hidup yang mereka alami, tutupnya.
Dalam kontek  insiden kebakaran tersebut, Ketua LSM Nasional Cinta Indonesia (CINDO), HM Syarifuddin Basrie SIKom, menyambut gembira gerakan dan menyupport keseriusan Kapolres Ogan Ilir, Yusantio Sandi, atas pemberantasan Narkoba dan Bisnis Ilegal Minyak di kabupaten Ogan Ilir. "Kita support dan perlu di apresiasi semua kalangan masyarakat Ogan Ilir, LSM Nasional Cindo InsyaaAllah akan mengikuti perkembangan gebrakan-gebrakan jempol Kapolres yang populer ini. Dan ini juga harus didukung semua elemen masyarakat, ormas-ormas islam termasuk MUI dan ICMI di Ogan Ilir sebagai dukungan keseriusan Pak Yusantio Kapolres Ogan Ilir dalam menegakkan hukum di kabupaten santri Ogan Ilir, terutama masalah narkoba, ilegal pengolahan BBM perjudian dan segala macam bentuk penyakit masyarakat," tandas Puyang Sabar panggilan lain Ketua Ormas Sukoi dan LSM Nasional Cindo yang juga Pemred AgungPost ini dalam keterangannya pada media ini, kemarin. (van/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda