05/01/2021 - 06/01/2021 - AGUNG POST NEWS

31 Mei 2021

Pemburu Babi Diduga Tewas Kena Ranjaunya Sendiri


Ogan Ilir, "ap-news" Online.
TAYADI (48), seorang petani warga Dusun I Desa Tanjung Alai Kecamatan Kandis, Ogan Ilir (OI) Sumsel, diduga tewas terkena ranjau setrum Hama Babi miliknya sendiri pada Jum'at, (28-05) kemarin. Demikian keterangan release Humas Polres OI yang diterima media ini, pada Senin, (31-05) pagi.


Menurut keterangan tersebut, peristiwa naas ini pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Tg Alai, Roni, atas laporan warga DR (61), yang mengaku sebagai teman berburu korban selaku saksi dan mengetahui kejadian pada Jum'at malam sekitar Jam 23.00. Berdasarkan keterangan saksi tersebut, korban Ia temukan telah tewas diduga kena Ranjau Hama Babi dari sentrum mesin Jenset yang mereka pasang bersama di Lebak Segonang kawasan persawahan Desa Tanjung Alai, Kandis OI.


Dan lanjutnya. Sebelum ditemukan, mereka berangkat bersama untuk  memeriksa ranjau.  Namun, berpisah dan berbagi tempat yang diperiksa. Karena lama tidak muncul lalu DR mencari korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.


Menerima laporan tersebut  selanjutnya  Kades Roni, menghubungi Polsek Rantau Alai dan diteruskan ke Inafis Polres Ogan Ilir. Mendapat laporan tersebut, kemudian Sat Res Polres OI bersama anggota  satuan Polsek Rantau Alai mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP dan mengevakuasi korban dan selanjutnya, korban di bawa ke Puskesmas Kandis.


Menurut kesimpulan  release  tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan dan  penyelidikan dari TKP maupun saksi, dikatakan bahwa korban murni meninggal karena terkena sentrum Ranjau Hama Babi. Terkait peristiwa ini, atas permintaan keluarga, pada tubuh korban tidak dilakukan autopsi. Demikian juga upaya hukum tidak dilakukan, dalam pengertian keluarganya menerima  sebagai suatu musibah.


Selanjutnya korban dibawa keluarga ke rumah duka untuk dilakukan prosesi pemakaman. (van/"ap-news")

28 Mei 2021

Ditinggal Pergi Rumah M Lukman Ludes Terbakar


Ogan Ilir, "ap-news" Online.
AKIBAT amukan si Jago merah  rumah M Lukman  (55) di Dusun II RT III Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan, Sei Pinang Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ludes terbakar menjadi abu hingga rata dengan tanah. Demikian kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara yang disampaikan Humas Polres OI  pada media ini. Jum'at, (28-05) pagi.



Berdasarkan keterangan SN (55) tetangga korban pada polisi peristiwa kebakaran tersebut diketahui pada Kamis malam sekitar pukul 21.30, saat berniat pulang menuju rumahnya, melihat kondisi rumah tersebut, sudah habis terbakar.


Masih katanya, diduga kondisi rumah ketika terjadi kebakaran dalam keadaan kosong, tidak berpenghuni. Sebab menurutnya, M Lukman, yang tinggal sendiri, pamit pergi ke Kota Palembang, sekitar pukul 13.00 Kamis siang dihari yang sama, sebelum terjadi peristiwa kebakaran.



Hingga berita ini ditayangkan, tidak diketahui seberapa besar kerugian yang dialami korban akibat kebakaran ini. Demikian juga mengenai sumber api penyebab kebakaran masih dalam penanganan Sat Res Polres Ogan Ilir. (van/"ap-news).

Diduga Ternak Ayam Cemari Lingkungan Warga Lorok Unjuk Rasa


Ogan Ilir, "ap-news" Online.
PULUHAN warga Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Ogan Ilir, menyampaikan keluhan terkait dugaan terjadi pencemaran lingkungan oleh Perusahaan peternakan Ayam, PT Semesta Mitra Sejahtera (SMS), yang beroperasi di kawasan tempat tinggal mereka dan meminta kepada pihak Pemerintah Daerah OI untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut.


Demikian disampaikan  perwakilan  peserta aksi, Jumadi, pada awak media saat berlangsungnya aksi damai tersebut di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai OI, Sumatera Selatan, Kamis, (27-05) siang.


Lebih lanjut Jumadi menjelaskan, percemaran lingkungan dimaksud adalah pencemaran udara berupa bau busuk menyengat yang diduga merupakan bau dari kotoran serta pakan ternak ayam perusahaan tersebut. Selain dugaan pencemaran udara berupa bau tidak sedap,  diduga limbah perusahaan tersebut telah mencemari aliran sungai di kampung mereka.


Sebab menurutnya, penduduk yang masih menggunakan air dari sungai tersebut seperi keperluan mandi, mencuci dan sebagainya,  terkena penyakit kulit,  gatal gatal. Padahal, sebelumnya tidak demikian, ungkap Jumadi.



Masih katanya, atas kejadian tersebut, selaku warga masyarakat yang tinggal pada kawasan perusahaan PT SMS, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, untuk mengevaluasi perizinan atau bila perlu menghentikan operasional perusahaan peternakan tersebut, tandasnya.



Ditambahkan Sahril, juga sebagai peserta aksi, bahwa perusahaan peternakan tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 (dua) tahun. Dan menurutnya, selama itu pula, perusahaan tersebut telah membuat resah karena me nimbulkan bau busuk, tidak sedap. "Bagaimana tidak resah pak, bau sekali! Berasa mau muntah," ujar Sahril sambil berlalu.



Menyikapi keluhan tersebut, usai menerima laporan dari perwakilan aksi. Asisten I  Pemkab Ogan Ilir, H Rachman Rosyidi, menyatakan pihak Pemkab OI akan segera menurunkan team investigasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat ini. 
"Setelah nanti diketahui hasilnya," kata Rachman. Baru kemudian pihak Pemkab OI, memutuskan tindakan apa yang tepat untuk perusahaan tersebut. "Dalam hal ini, kita semua harus bersabar", tambahnya.



Terkait pencemaran aliran sungai yang diduga mengakibatkan warga di kawasan tersebut terkena penyakit.  Menurut Rachman, seharusnya pihak perusahaan  tanggap akan hal tersebut, atas dasar kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Walau sejatinya, kepastian untuk pencemaran perlu pembuktian, pungkasnya. (van/"ap-news")

27 Mei 2021

Tunggu Pembeli, Dua Penjual Narkoba Diringkus Polisi


Ogan Ilir, "ap-news" Online.
DUA orang diduga penjual narkoba yang sedang menunggu pembelinya,  diringkus gabungan aparat Unit II Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) pada hari Minggu, (23-05) sekitar pukul 23.00 malam, di Lingkungan II Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Barat Ogan Ilir Sumatera Selatan. Demikian menurut keterangan Kasat Res Narkoba AKP Zon Prama SH, atas petunjuk Kapolres OI, AKBP Yusantio Sandi SIK melalui release yang disampaikan Humas Polres OI pada media ini Selasa, (25-05) malam.



Menurut AKP Zon Prama, kedua orang tersebut berinisial, FA (33) dan SU (35), yang diketahui merupakan warga yang tinggal  dan beralamat pada kawasan tersebut. Terkait keberhasilan petugas dalam mengungkap hingga mengamankan terduga  pelaku transaksi gelap narkoba ini. Kasat Narkoba Polres OI tersebut mengatakan bahwa hal tersebut berawal dari informasi yang diterima jajarannya, mengenai  dua orang yang sedang menunggu pembelinya (diduga sudah ada janji sebelumnya dengan "pelanggannya") duduk disalah satu Ambenan (Pondokan tempat duduk-duduk) di pinggir Jalan Coran Lingkungan II Desa Belanti Tanjung Raja Barat OI,


Lalu atas dasar info tersebut, kata AKP Zon, segera gabungan aparat Sat Res Narkoba Unit II Polres OI dipimpin Kanit Lidik  IPDA Rangga Saputra SH, bergerak menuju alamat tersebut untuk melakukan investigasi penyelidikan dan selanjutnya dilakukan pengamanan.


Dan belakangan diketahui ternyata informasi tersebut benar adanya, katanya. Di Ambenan pinggir jalan coran tersebut, nampak oleh petugas dua orang sedang duduk dengan ciri ciri, identik seperti dimaksud pemberi informasi. Dan tanpa berlama lama, aparat jajarannya langsung mendekati, dilakukan interogasi lalu penggeledahan.

Masih katanya, dan  dari hasil penggeladahan tersebut dari tubuh keduanya masing masing ditemukan beberapa barang bukti, yang mereka akui kepemilikannya. Seperti dari terduga pelaku FA, lanjutnya, ditemukan 5 (lima) Paket Sabu, dengan berat  Bruto 5,15 gram, 1(satu) buah timbangan mini, 2 (dua) sekop sabu, satu bal plastik klip bening untuk kemasan sabu, sebuah korek api modifikasi dan sejumlah uang sebanyak Rp 600 ribu, yang diduga hasil transaksi, katanya.


Sedangkan dari terduga tersangka SU, ditemukan 5 (lima) paket Sabu dengan berat bruto 1,80 gram, serta uang tunai diduga hasil penjualan sebanyak Rp 190 ribu. Sementara Hp Merk Nokia milik mereka juga turut disita petugas, ungkap Akp Zon.



Diakhir keterangannya, orang nomor satu satuan Narkoba Polres OI ini mengatakan, setelah ditemukan sejumlah  barang bukti tersebut tersebut, keduanya dibawa ke Mapolres OI dan selanjutnya  dilakukan pengambilan Test Urine dilabfor, pengamanan BB dan gelar perkara oleh petugas dalam jajarannya.

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan. Keduanya akan dijerat dengan Undang undang Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati serta denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah, sesuai keputusan pengadilan, pungkasnya. (van/"ap-news")

26 Mei 2021

Bupati Ogan Ilir Dukung Solidaritas Untuk Palestina

Ogan Ilir, "ap-news" Online.
HADIR dalam aksi solidaritas kemanusian ini sebagai bentuk kepedulian nyata kepada sesama muslim di Negeri Palestina yang tengah dilanda konflik. Demikian kata Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH, pada media ini usai mengikuti Acara Doa dan Penggalangan dana secara sukarela untuk Palestina tersebut, di halaman Masjid Agung An Nur KPT Tanjung Senai Indralaya Sumsel. Selasa, (26-05) siang.


Ditambahkannya, meskipun kita tidak bisa membantu secara materi apalagi hadir secara fisik di sana, paling tidak sebagai saudara seiman kita mendo'akan untuk keselamatan mereka. 

Dan lanjutnya, terkait penggalangan dana untuk aksi ini,  secara pribadi sangat mendukung. Namun, bukan berarti para pejabat OPD atau pun lainnya harus memberikan sumbangan. Apalagi meng gunakan dana kantor (APBD). Hal tersebut tentu tidak dibenarkan,  tuturnya


Dijelaskannya, seandainya memang mau menyumbang, lakukanlah itu sebagai bentuk kepedulian secara pribadi bukan uang kantor yang notabene adalah uang rakyat. 

"Berikanlah sumbangan dengan keikhlasan, karena bukankah kadar kebaikannya akan berkurang, jika kita memberikan sumbangan karena suatu alasan, bukan karena niat yang tulus mengharap ridho dari Allah?" tambah Panca sambil tersenyum.



Jadi, silahkan para pejabat maupun para ASN juga masyarakat atau siapa saja yang ada di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, untuk ikut menyumbangkan sebahagian rezeki pribadinya sebagai bentuk kepedulian  terhadap sesama, tuturnya.

Mudah mudah, dengan kebaikan yang kita lakukan dan disertai niat yang tulus. Allah akan membalasnya juga dengan kebaikan dan keberkahan untuk kita semua, tandas putra Wagub Sumsel ini. 

Senada dengan apa yang disampaikan Bupati OI tersebut, Yofi Van Houten, selaku koordinator aksi mengatakan bahwa kegiatan solidaritas untuk Palestina ini digelar sebagai bentuk kepedulian sukarela dan kemanusiaan.



Apalagi menurutnya kita dan Palestina merupakan saudara seiman, tentu cukup beralasan bagi kita untuk membantu atau paling tidak mendoakan sebagai bentuk kasih sayang bagi saudaranya sesama muslim yang sedang dilanda masalah, bebernya.

Seperti disampaikan Yofi, aksi solidaritas ini diprakarsai  oleh pemuda Masjid yang tergabung dalam IRMA, Ikatan Remaja Masjid Agung An Nur Tanjung Senai, Indralaya yang juga diikuti para Relawan Sobat Ogan Ilir Bangkit, katanya.



Dalam aksi ini, turut hadir beberapa pejabat Kepala dinas dan kantor di lingkungan Pemkab OI, tokoh agama. Sedangkan pemimpin do'a dalam kegiatan ini, Ustazd H Abdi Pemi Karyanto, Lc.

Diakhir keterangannya Yofi katakan, jika nanti hasil sumbangan semuanya sudah terkumpul, akan dikirim untuk warga Palestina. Seraya berdoa "Mudah mudahan apa yang kita lakukan ini, diridhoi oleh Allah sebagai suatu kebaikan,"(van/"ap-news")

25 Mei 2021

Bupati Ogan Ilir Berharap Manajemen RSUD Tanjung Senai Memberikan Pelayanan Prima


Ogan Ilir, "ap-news" Online.
LAYANILAH masyarakat sepenuh hati dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Mudah mudahan, apabila hal tersebut dilakukan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit ini akan tumbuh kembali. 



Demikian pesan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH, untuk segenap tenaga kesehatan (nakes) dan karyawan RSUD Tanjung Senai yang hadir dalam Acara Penandatanganan Fakta Integritas sebagai komitmen pengabdian untuk masyarakat dan perbaikan kwalitas pelayanan sarana kesehatan milik Pemerintah Kabupaten  Ogan Ilir tersebut, di Aula Pertemuan RSUD KPT Tanjung Senai,  Indralaya Sumsel. Selasa, (25-05) siang.


Bupati Panca menambahkan, sebuah sarana kesehatan seperti Rumah sakit atau fasilitas kesehatan semacamnya. Hal utama yang dinilai adalah bagaimana  pelayanannya. Maka, berkaitan dengan hal tersebut, mutlak bagi menajemen di sini untuk mengedepankannya sebagai prioritas perbaikan, katanya.


Masalah disiplin dan tanggung jawab, tentu kita semua mengerti sebagai abdi masyarakat, lanjut Panca. Sebab, apapun dan  dimana pun posisi terkait pekerjaan  kedua hal tersebut harus dipegang teguh karena berkaitan erat dengan kepercayaan berkenaan dengan tugas yang diberikan dan secara otomatis kualitas pekerjaan pun akan menjadi lebih baik, tuturnya.



Masih katanya,  terkait dipekerjakannya kembali 98 orang nakes dari total 109 nakes yang diberhentikan sebelumnya. Menurut Bupati Panca, perihal  tersebut tidak berkaitan dengan hal apapun, apalagi politik. Dan perlu dipahami, diperkerjakannya kembali sejumlah nakes tersebut berdasarkan pertimbangan karena pemberhentian mereka tidak sesuai prosedur, paparnya.

Dan lanjutnya, diharapkan para nakes tersebut mampu menjaga amanah yang diberikan dengan melaksakan tugas dengan sebaik baiknya sebagai pengabdian. Demikian juga bagi nakes lainnya termasuk para dokter yang bertugas disini, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk RSUD Tanjung Senai, Ber-pelayanan Prima jadi kenyataan, tandasnya.


Dikesempatan yang sama, dr H Muzakir M Kes, selaku Plt Direktur RSUD Tanjung Senai mengatakan bahwa penandatanganan fakta integritas sebagai komitmen dari menajemen dan seluruh karyawan yang bertugas untuk mewujudkan apa yang diharapkan Pemerintah Daerah dan masyarakat terkait perbaikan citra dan mutu pelayanan, katanya.


Dan lanjutnya, mudah mudahan apa menjadi niat baik kita semua, terkait komitmen tersebut untuk melakukan perbaikan disemua  bidang terutama pelayanan, senantiasa akan diridhoi dan dimudahkan oleh Allah yang Maha Kuasa, pungkasnya.
Sebelum pelaksanaan penandatanganan fakta integritas, perwakilan petugas membacakan item - item komitmen yang intinya merujuk pada  peningkatan kwalitas mutu pelayanan, dengan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin dan bertanggung jawab sesuai aturan menajemen Rumah Sakit. Usai pembacaan  komitmen, dilanjutkam dengam penandatanganan yang diwakili oleh para dokter yang bertugas di RS Tipe C tersebut.

Dalam kegiatan ini, Bupati OI didampingi Plt Kadinkes OI, Hendra Kudeta. Hadir  juga dalam acara ini Asisten III OI,  H  Lukmansyah. (van/"ap-news")

24 Mei 2021

Akhirnya Mantan Bupati Ogan Ilir Kembalikan Mobnas

Ogan Ilir, "ap-news" Online. 
POLEMIK mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan Bupati Ogan Ilir, H Ilyas Panji Alam, sepertinya berakhir. Betapa tidak, permasalahan yang banyak mendapat perhatian publik karena ramainya pemberitaan oleh banyak media dan dibahas pada group media sosial facebook telah banyak menyita perhatian masyarakat,  khususnya masyarakat Ogan Ilir.


Dan hari ini, Senin, (24-05). Atas kesadaran sendiri, Mantan Bupati Ogan Ilir pariode 2015-2020, menyerahkan mobil kendaraan dinas merk Toyota Land Cruiser Nopol  BG 1252 TZ, beserta suratnya kepada pihak Kejaksaan Negeri OI selaku   pihak yang ditunjuk oleh  Bagian Aset Daerah BPKAD Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk penerima aset. Demikian seperti kata, Amir Hamzah, sebagai perwakilan penguasa aset, Ilyas P Alam didampingi kuasa hukumnya kepada awak media di halaman Kantor Kajari Ogan Ilir., Indralaya Utara, Sumsel, siang.
Dijelaskan Amir Hamzah, yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD OI, selama ini mantan Bupati Ilyas bukan tidak mau mengembalikan kendaraan dinasnya tersebut, namun karena adanya salah pengertian terkait aturan sebagai Mantan Bupati yang memiliki hak untuk memiliki kendaraan dinas melalui lelang khusus, katanya.


Namun, lanjutnya.  Belakangan barulah yang bersangkutan (eks Bupati Ilyas) memahami ternyata menurut aturan tersebut, kepemilikan aset kendaraan dinas melalui jalur lelang khusus, minimal harus berumur 4 (empat) tahun semenjak dibeli oleh pihak Pemkab OI. Sementara saat ini, hal tersebut belum terpenuhi. Oleh sebab  itu kendaraan tersebut baru dikembalikan, terangnya.



Sebelumnya, diberitakan media ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 84 Tahun 2014, tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah berupa Kendaraan Perseorangan Dinas, yang disampaikan salah satu staf Bagian Aset Pemkab OI, Ariyadi SP M Si,  bahwa pada pemerintahan setingkat Kabupaten, seorang  Kepala Daerah (Bupati) dan juga Wakilnya dapat memiliki aset daerah yaitu dengan cara lelang khusus. Namun dengan catatan kendaraan persorangan dinas sebagai mana dimaksud, harus berumur minimal 4 (empat) Tahun dari pembelian, terangnya. 

Sementara terkait Mobil Dinas, Toyota LC yang di kuasai mantan bupati tersebut, dibeli oleh Pemkab Ogan Ilir pada tanggal, 19 Juni 2017, yang berarti pada tanggal 19 Juni 2021 nanti baru 4 (empat) tahun, ujar Ariyadi kala mendatangi kediaman Mantan Bupati  Ilyas, di Perum Polygon yang saat itu gagal, karena  sang mantan Bupati beralasan ingin membelinya.



Kembali pada pengembalian mobnas, menurut Kajari OI, Marthen Tandi SH MH, dalam hal ini posisi Kejari OI hanya memfasilitasi saja, bukan sebagai penerima kuasa dalam pengamanan aset, katanya.



Kemudian katanya, "Bukankah, sekarang mobil tersebut dikembalikan sendiri, walaupun sebelumnya ada upaya melalui surat maupun pengamanan dari pihak pemkab OI. Dengan demikian artinya,  permasalahan mobnas  ini sudah selesai."

Terakhir Marthen Tandi berharap, agar semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan bersyukur, karena problem ini sudah selesai. "Mari kita bersama bergandengan tangan, untuk lebih fokus pada program  bagaimana menjadikan Negeri Caram ini lebih maju dengan rakyat yang terjamin kesejateraannya, tutup Kajari dari Indonesia Timur ini. (van/"ap-news)

Jembatan SP II Indralaya Utara Ambruk Selesai Diperbaiki Lalu Lintas Kembali Lancar


Ogan Ilir, "ap-news" Online.
JEMBATAN Desa Sei Rambutan SP II Indralaya Utara Ogan Ilir Sumsel, yang runtuh akibat dilalui kendaraan bermuatan alat berat beberapa waktu lalu, kini sudah diperbaiki dan dapat dipergunakan kembali. Demikian kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Kabupaten OI, Edi Demang Jaya SH MSi, pada media ini saat meninjau ke lokasi bangunan jembatan yang menjadi penghubung antar desa di Kawasan Transimigrasi KTM Rambutan tersebut . Senin, (24-05) siang.


Dan lanjutnya, seperti diketahui jembatan tersebut selain sebagai akses satu satunya penghubung transpotasi darat, juga berfungsi sebagai urat nadi  perekonomian masyarakat karena digunakan untuk mengangkut hasil produksi pertanian dan perkebunan mereka. 


"Jadi, jembatan tersebut sangat penting bagi masyarakat disana," tutur Edi Demang.

Dikisahkan Kadisnakentras yang baru tersebut, pasca runtuhnya jembatan hingga selasai masa perbaikan, masyarakat disana menggunakan jembatan darurat dan perahu karet sebagai upaya agar aktifitas transportasi dan perekonomian disana tetap berjalan sebagai solusi sementara hingga selesainya pembangunan jembatan, terangnya.



Terkait pembangunan jembatan darurat dan pengadaan perahu untuk penyeberangan. Hal  tersebut, atas hasil koordinasi  pihak Dinaskentras bersama Dinas PUPR dan BNPB sesuai petunjuk Bupati OI melalui Sekretaris Daerah, H Muhsin Abdullah, ketika itu.  dibantu pemerintahan desa setempat serta masyarakat, ungkapnya.


Sedangkan perbaikan atau pembangunan kembali jembatan, kata Edi Demang, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik alat berat dan armada pengangkut bersama pihak pengguna alat atau pemilik lahan yang akan menggunakan alat berat tersebut, atas hasil negosiasi pemerintah desa Sei Rambutan dan Kecamatan Indralaya Utara, paparnya.



"Dan Alhamdulillah, menurut hasil pengamatan kami, bangunan jembatan yang dibangun sekitar 15 hari oleh pihak tersebut secara spesifikasi, cukup baik," cetus Edi.



Dari tiang jembatan hingga penahan semuanya dari bahan pipa besi persis seperti bangunan pada awalnya. Termasuk lantai jembatan dari plat besi serta pengaman kiri kanan jembatan, dikembalikan kebentuk dan bahan semula. Hanya saja, bangunan sekarang sedikit landai dibanding sebelumnya, hal tersebut menurut keterangan yang diperoleh,  atas saran masyarakat disana dengan pertimbangan agar lebih "enak" digunakan, tidak terlalu curam. "Dan untuk itu, kita berterima kasih pada pihak yang bertanggung jawab tersebut," ujarnya.
Diakhir keterangannya, Edi Demang menyampaikan himbauan untuk masyarakat disana agar sama sama menjaga dan mengawasi terkait pemeliharaan jembatan, sehingga peristiwa yang mengakibatkan jembatan roboh tidak terulang.



"Masyarakat silahkan mengusahakan perkebunannya, namun terkait akses penggunaan jembatan mohon diperhatikan beban kendaraan yang melaluinya, jangan sampai melebihi kapasitas tonase tahanan beban," harapnya.

Sebagai langkah antisipasi, di muara jembatan dengan panjang sekitar 24 meter dan lebar 6 meter tersebut akan dipasang peringatan batas beban kendaraan, pungkasnya. (van/"ap-news")

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi