Indralaya, "AP- News" Online
TUDINGAN yang menyebutkan dirinya telah menjual tanah milik Syarifuddin, warga Desa Burai, dibantah keras oleh Aidil Fitri, Kepala Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) periode 2003 - 2008. Aidil menyebut tudingan tersebut adalah fitnah yang sengaja dihembuskan  untuk menggagalkan dirinya menjadi anggota DPRD OI Antar Waktu, yang sekarang masih berproses. Hal tersebut dikemukakan Aidil Fitri yang juga Ketua DPD Partai Berkarya OI kepada wartawan di Indralaya, Jumat 26 Mei 2023.
Dijelaskan Aidil yang semasa menjadi kades Burai pernah meraih piala Kalpataru ini, dirinya tidak pernah menjadi kuasa Syarifuddin, untuk menjualkan tanah  kepada Pemkab OI untuk perluasan lokasi kebun percontohan. "Tahun 2018 saya memang pernah menjual tanah milik saya seluas 5 ha kepada pihak Pemkab OI di masa bupati Ilyas Panji Alam. Waktu pembayaran dari Pemkab lewat rekening dibayarkan hanya untuk tanah saya saja yang seluas 5 hektar persegi, kalau masalah tanah Syarifudin saya tidak tahu. Masak saya yang sudah menjual tanah 5 ha, masih mau mengambil tanah orang lain," kata Aidil.
Apalagi penjualan tanah tersebut tidak diwaktu yang bersamaan. Tanah miliknya dijual pada tahun 2018 sedangkan tanah Syarifudin mau dijual sesudahnya, tahun 2019. “Tanah saya terjual di Pemkab OI tahun 2018, sedangkan tanah Syarifudin satu tahun setelahnya (tahun 2019) dan bukan saya yang urus. Jadi aneh tiba tiba dalam pemberitaan yang mengatakan tanah Syarifudin saya yang urus penjualannya,” ujarnya.
Jadi dengan pemberitaan yang mengatakan dirinya telah menjual tanah Syarifudin ke pihak Pemkab Ogan Ilir, nama baiknya merasa dicemarkan. Menurutnya bukan hanya nama baiknya saja yang dicemarkan, tapi partai Berkarya juga yang ikut tercemar. Karena didalam pemberitaan yang terbit kemaren bukan hanya nama dirinya pribadi tetapi telah menyeret nama Partai Berkarya.
“Dirinya menegaskan untuk permasalahan ini, pihaknya siap memberikan keterangan apabila sudah ditangani Aparat Penegak Hukum. Terus yang perlu digarisbawahi saya tidak pernah mengurus surat menyurat tanah yang atas nama Syarifudin ini, apalagi mengurus penjualannya. Setelah saya membaca di pemberitaan kemaren didalamnya menyeret nama Partai Berkarya dari itu saya dapat perintah langsung dari DPW dan DPP Partai Berkarya untuk menyelesaikan ini secara tuntas dan terang benderang,” katanya.
Untuk mengurus masalah ini, Aidil Fitri telah menunjuk 4 orang kuasa hukum yang diketuai Yoppy Barata.
Yoppy Barata ketika dimintai klarifikasinya oleh wartawan mengenai langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya mengatakan, pihaknya meminta kepada aparat penegak  hukum supaya menelusuri masalah ini, jangan menjadi fitnah sehingga merugikan kliennya Aidil Fitri. 
“Dari itu saya minta permasalahan ini jangan sampai berlarut larut, apabila nantinya terjadi berlarut larut klien kami siap melaporkan pihak pihak yang memfitnah klien kami,” kata Yoppy.
Sedangkan Syarifuddin, ketika dikonfirmasi dikediamannya seperti dikutif dari media Mattanews.co Mengatakan, sampai sekarang tanah tersebut belum terjual dan masih hak dirinya, dikarenakan surat akte notaris masih ada dengan dirinya. “Akte notaris ada sama saya,” katanya.
Ketika ditanyakan surat menyurat lainnya selain akte notaris ada pada dirinya, Syarifuddin mengatakan tidak ada, karna waktu surat yang dikasihkan kepadanya dikira adalah sertifikat. “Tanah saya itu sebagian sudah digarap dan sebagiannya lagi belum digarap, karena pada waktu itu memang saya yang minta apabila belum dibayar jangan dulu ditebang pohon karet, jadi ada bukti fisiknya,” katanya. Dia masih tidak percaya apabila tanah miliknya tersebut sudah terjual. Karena surat tanah itu masih ada pada dirinya.
“Aku juga heran kenapa tanah saya itu bisa terjual, karena apabila akan dijual saya seharusnya mengetahui, karena sebelahnya yang berbatasan langsung adalah tanah saya juga, dari itulah saya berkeyakinan tanah tersebut belum terjual,” pungkasnya. Sementara keponaan Aidil Fitri, Melky Ardiansyah , tanah yang akan dijual pada tahun 2019 itu, seluas 4,7 ha. Rinciannya 2 ha tanah milik kakeknya, 1 ha milik Syarifuddin, dan 1,7 ha milik orang lain.
Menurut Melky, dirinya hanya mengurus tanah kakeknya seluas 2 ha tersebut, untuk dijual kepada Pemkab OI. Namun hingga berakhirnya masa jabatan Bupati Ilyas Panji Alam,  tidak ada kejelasan, ujar Melky lagi.  (ica/yul/"ap-news")
 
 
   
   
   
   
   
   
   
   
  