Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir, Soeharto Hs. Didampingi Wakil Ketua I dan Ketua II, Pimpin Rapat Paripurna Ke-VII DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.
Rapat paripurna yang digelar pada Kamis (04-07) tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang – undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomi dan transparan.
Dukungan dari dewan yang terhormat agar bersama-sama terus mengawal setiap pelaksanaan program melalui pencapaian indikator kinerja utama dan daerah, sehingga dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi maupun pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir.(cal/"ap-news")