Ogan Ilir, "Ap News" Online Unit patroli Polsek Tanjung Batu berhasil menemukan sejumlah anak jalanan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Batu.
Dalam kegiatan patroli rutin pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, personel patroli mengamankan tiga orang jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Adapun identitas orang jalanan yang diamankan adalah:
Asep Purnomo, usia 30 tahun, alamat Pakjo, Palembang
Dedi Wijaya, usia 32 tahun, alamat Tangga Buntung, Palembang
M. Rezaldi, usia 28 tahun, alamat Desa Belilas, Kecamatan Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga ketertiban, personel Polsek memberikan himbauan agar orang jalanan tersebut tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Selain itu, mereka juga diberikan siraman rohani untuk membangkitkan motivasi dan kesadaran agar kembali ke jalan yang benar.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Aqso, S.H., M.Si., CPHR., CHT menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya Polsek dalam menjaga harkamtibmas sekaligus pembinaan terhadap orang jalanan agar tidak kembali melakukan perilaku yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.(cal/ap)