Kementerian ATR/BPN: GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi Pada ILASPP Targetkan Pengukuran Dan Pemetaan Dua Juta Bidang Tanah - AGUNG POST NEWS

08 Agustus 2025

Kementerian ATR/BPN: GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi Pada ILASPP Targetkan Pengukuran Dan Pemetaan Dua Juta Bidang Tanah

Purworejo, "AP-News" Online

*GERAKAN* Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dicanangkan secara nasional hari Kamis, (07-08), diyakini akan menjadi langkah percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025.

Perecanangan GEMAPATAS bukan sekadar kegiatan seremonial. Tapi, merupakan tonggak penting dalam mengawali akselerasi pelaksanaan PTSL yang terintegrasi melalui ILASPP rencana pengukuran akan dilaksanakan bulan Agustus tahun 2025 ini,” ujar Sesditjen SPPR, Yoga Suwarna, di lokasi pencanangan GEMAPATAS, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pelaksanaan, GEMAPATAS 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan bidang tanah seluas 682.016 hektare atau sekitar 2 (dua) juta bidang tanah. Program ini tak hanya menyasar aspek teknis pengukuran, tetapi juga mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam menata batas tanah secara legal dan jelas.

Dan lanjut, Yoga Suwarna, GEMAPATAS memiliki tiga tujuan utama yaitu, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki guna mencegah potensi konflik dengan tetangga terkait batas tanah, serta sebagai langkah awal pengamanan aset dalam aspek kepemilikan tanah. “Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat diimbau untuk memasang patok tanda batas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor. 3 Tahun 1997,” jelas Sesditjen SPPR.

Pencanangan GEMAPATAS 2025 dipimpin langsung, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pencanangan juga dilaksanakan secara serentak di 22 kabupaten dalam 8 (delapan) provinsi yaitu; Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. GEMAPATAS ini bukan sekadar ajakan, tapi merupakan gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan, pungkas Yoga Suwarna.

Hadir dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I.Yogyakarta, Dony Erwan; serta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. (ril/bpn/lin/"ap-news")

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda