AGUNG POST NEWS

23 Januari 2025

Dituding Lakukan Razia Ilegal, Satlantas Polres Ogan Ilir Beri Klarifikasi, Yuk Simak Faktanya.

Ogan Ilir "Ap-News" Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ogan Ilir, AKP Desram Cemi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online lokal di Ogan Ilir. 

Berita tersebut seakan menuding anggota Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan razia ilegal tanpa Izin.

AKP Desram dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Kami belum menerima perintah dari pimpinan tertinggi untuk melaksanakan razia.
Kegiatan yang kami lakukan setiap pagi pukul 06.30 hingga 07.45 WIB itu adalah penempatan personel di lokasi rawan kemacetan sesuai surat perintah (sprin) yang kami keluarkan.

Personel yang bertugas juga selalu bergantian,” ujar AKP Desram kepada media ini, 

Ia menjelaskan, kegiatan yang disebut sebagai razia dalam pemberitaan sebenarnya adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata. 

Penindakan tersebut dilakukan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan helm atau tidak memiliki plat nomor kendaraan.

Penindakan ini dilakukan dengan memberikan teguran atau sanksi tilang, terutama bagi pelanggar yang melakukannya secara berulang.
“Penindakan ini bukan razia, melainkan upaya untuk mendisiplinkan pengendara agar mematuhi aturan. Kami ingin masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” tambahnya.

Terkait pengaturan lalu lintas di kawasan Jalan Nusantara kearah Universitas Sriwijaya atau UNSRI, AKP Desram menjelaskan bahwa penutupan jalan dilakukan untuk menghindari kemacetan sehingga di buat satu arah. 

Sementara  bagi pengendara dari arah sebaliknya diarahkan untuk memutar ke jalur lain yakni Jalan Pancasila atau Terminal Timbangan 32.

“Penutupan jalan ini sudah dirancang atau berdasarkan keputusan bersama dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, Dishub, dan stakeholder terkait.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut terutama di jam macet,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah tersebut telah dilengkapi dengan rambu larangan masuk dan barier di lokasi.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak melawan arus yang dapat menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

“Masyarakat dan mahasiswa kami harapkan dapat memahami aturan ini. Dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kita bersama dapat mengurangi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan,” imbuhnya.

AKP Desram menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya razia ilegal oleh anggita Satlantas  Polres Ogan Ilir adalah sepenuhnya tidak benar. 

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian untuk mengatur lalu lintas, mencegah pelanggaran, dan mengurangi kecelakaan di jalan.

“Kami menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Tuduhan yang menyudutkan kami tidak berdasar dan dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tutupnya

Dengan klarifikasi ini, AKP Desram berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak valid bahkan tanpa konfirmasi dari pihaknya.(rilhumas/ap)

Pelajari Strategi Untuk Tingkatkan PAD, Komisi IV DPRD Ogan Ilir Kunker ke Lampung

Bandar Lampung "Ap-News" Kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir ke Provinsi Lampung menghasilkan sejumlah wacana strategis yang berpotensi diterapkan di Kabupaten Ogan Ilir. 

Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi di berbagai sektor.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M Sayuti SH, menjelaskan bahwa tujuan utama kunker tersebut adalah mencari peluang baru yang dapat meningkatkan PAD Ogan Ilir.
Fokusnya mencakup dinas-dinas mitra Komisi IV, seperti ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Kunker tersebut lebih kepada upaya mencari cara meningkatkan PAD sesuai dengan mitra Komisi IV. Misalnya, di dinas ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial,” ujar Sayuti.

Salah satu program yang menarik perhatian adalah penerapan retribusi tenaga kerja asing (TKA) di Kota Bandar Lampung. 

Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi IV DPRD Ogan Ilir juga mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPRD Kota Bandar Lampung untuk mempelajari implementasi aturan tersebut.

“Di Bandar Lampung, TKA dipungut retribusi sebesar sekitar 100 dollar per orang. Hal ini langsung menjadi kewenangan kabupaten/kota, bukan provinsi,” jelas Sayuti.

Sayuti menambahkan, selama ini kewenangan terkait pengawasan TKA di Ogan Ilir berada di tingkat provinsi. Namun, pola berbeda di Bandar Lampung menunjukkan bahwa kabupaten/kota bisa mengambil peran lebih besar dalam mengelola retribusi TKA.

“Kalau izin perusahaan berada di kabupaten, maka logis jika retribusi juga menjadi hak kabupaten. Kalau izin di kabupaten tetapi retribusi masuk ke provinsi, tentu menjadi hal yang aneh,” ungkapnya.
Sayuti pun mendorong Disnakertrans Ogan Ilir untuk mempelajari lebih dalam regulasi terkait. Ia berharap ada peraturan daerah (perda) atau aturan turunan dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan dasar hukum untuk memberlakukan retribusi TKA di Ogan Ilir.

“Kami menyarankan mitra Disnakertrans OI untuk mencari regulasi terkait, baik itu dalam bentuk perda atau turunan dari peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Menurutnya, retribusi TKA ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, terutama dari tenaga kerja asing yang memiliki keahlian khusus. Contohnya, tenaga ahli yang bekerja di perusahaan besar dan memberikan kontribusi signifikan.

“Retribusi ini hanya berlaku untuk TKA dengan keahlian khusus, bukan tenaga kerja biasa. Hal ini dapat menjadi peluang besar bagi Ogan Ilir,” tambahnya.

Sayuti menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans Ogan Ilir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan regulasi ini dapat diterapkan dengan baik di tingkat kabupaten.
“Kami akan memastikan regulasinya jelas. Kalau memang kewenangan ada di kabupaten, maka penarikan retribusi harus menjadi hak kabupaten,” tutup Sayuti.(cal/ap)

Tim Rimau Batu Tangkap Pelaku Pencurian Kabel di Tol Indralaya - Prabumulih

Ogan Ilir "Ap-News" Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Yusri Meriansyah.

Ketiga tersangka yang diamankan oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu adalah AS (29), AS (31), dan IS (35).

Ketiganya diduga mencuri kabel underground sepanjang 75 meter di KM 32 + 100, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir pada 16 Januari 2025, sekitar pukul 23.25 WIB.

Kabel tersebut diganti dengan kabel lain oleh para pelaku, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 75 juta.

Kapolsek Tanjung Batu menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait keberadaan dua pelaku, AS (29) dan AS (31), yang sedang berada di sekitar Desa Burai.

Tim segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari hasil pengembangan, petugas juga menangkap IS (35) yang sedang berada di sebuah pondokan di pinggir tol Indralaya-Prabumulih.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah tiga gulung kabel hasil curian dan Satu unit sepeda motor.

Untuk melancarkan aksinya para tersangka pelaku pencurian menggunakan peralatan seperti tang gunting, obeng, dan senter kepala

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berencana memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum yang berlaku.

IPTU Yusri Meriansyah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera kepada pihak berwajib, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Kepolisian akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.(cal/ap)


22 Januari 2025

Ketua DPRD Ogan Ilir Hadiri Giat Penanaman Jagung Serentak Program Ketahanan Pangan Nasional

Ogan Ilir, "Ap-News" Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan mempersiapkan lahan 400 hektar lebih, untuk budidaya tanaman jagung. Hal itu dilaksanakan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional pemerintah saat ini.

Tampak hadir Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, S.IP, bersama Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H. didampingi, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah terkait mengikuti Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel Bapak Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H dalam acara Penanaman Jagung Serentak Polres Ogan Ilir bertempat di Belakang Komplek Serai Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya.

Dalam Sambutannya Kapolres Ogan Ilir menyebut langkah awal berkenaan dengan program ini seluruh Polsek jajaran telah melaksanakan penanaman Jagung pada Desember 2024, dengan total lahan telah ditanam seluas 8 Ha.

“Jadi saat ini Jagung yang telah ditanam Polsek jajaran sudah berumur sekitar 2 bulan, diharapkan pada Maret 2025 nanti kita dapat memetik hasil,” kata Kapolres.

Ia berharap, penanaman jagung yang telah dilaksanakan oleh Polsek-Polsek jajarannya itu nantinya menjadi contoh pelaksanaan program penanaman di desa-desa se-Ogan Ilir nantinya.(cal/ap)

Sulap 400 Hektar Lebih Lahan Tidur Jadi Produktif, Polres Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Ogan Ilir, "Ap-News" Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan mempersiapkan lahan 400 hektar lebih, untuk budidaya tanaman jagung. Hal itu dilaksanakan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional pemerintah saat ini.

Demikian disampaikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam laporannya kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi pada kegiatan penanaman jagung serentak 1 Juta hektar sebagai bagian dari program ketahanan pangan tahun 2025.

Pada kegiatan yang dilaksanakan Selasa (21-01) kemarin. Kapolres juga sampaikan bahwa sebagai langkah awal berkenaan dengan program ini seluruh Polsek jajaran telah melaksanakan penanaman Jagung pada Desember 2024, dengan total lahan telah ditanam seluas 8 Ha.

“Jadi saat ini Jagung yang telah ditanam Polsek jajaran sudah berumur sekitar 2 bulan, diharapkan pada Maret 2025 nanti kita dapat memetik hasil,” kata Kapolres.

Ia berharap, penanaman jagung yang telah dilaksanakan oleh Polsek-Polsek jajarannya itu nantinya menjadi contoh pelaksanaan program penanaman di desa-desa se-Ogan Ilir nantinya.

Sebab menurutnya, pelaksanaan program penanaman jagung di desa rencananya akan berjalan pada Maret 2025, ketika anggaran dana desa turun, dengan luas lahan 1 hektar tiap desa.

Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai acara simbolis penanaman Jagung, kepada awak media mengatakan, penanaman komoditi ini secara serentak dilaksanakan di 17 kabupaten/kota se-Sumsel.

“Secara keseluruhan penanaman serentak total yang kita lakukan kurang lebih 761 hektar khusus untuk hari ini,” katanya.

Maka itu dirinya berharap dukungan nyata sepenuhnya dari seluruh stakeholder yang ada, sehingga program ketahanan pangan dapat terlaksana dengan optimal di Sumatera Selatan.

Mengapa hal tersebut disampaikan, karena menurutnya, hal itu erat kaitannya dengan ketersediaan lahan dan kebutuhan anggaran termasuk pendampingan dinas terkait berkenaan dengan teknis pelaksanaan budidaya.

Ditambahkan, untuk jenis bibit jagung yang digunakan pada program ini adalah Varietas Pioner F1, merupakan varietas unggul yang dapat menghasilkan hingga 12 Ton per hektar dengan kebutuhan anggaran Rp 17 juta per hektarnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi jika terjadi ledakan produksi, ia mengatakan saat ini telah dipersiapkan off taker untuk menyerap hasil panen tersebut. Dan nantinya, para off taker itulah yang akan menjadi motor penggerak pelaksanaan budidaya ini kedepan.(cal/ap)


Tingkatkan Keamanan, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli dan Pengamanan Wilayah Yang Rawan Kejahatan

Ogan Ilir, "Ap-News" Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan rutin patroli dan pengamanan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Selasa (21-01).

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, Kompol Yanuariadi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan patroli tersebut, pihaknya bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan pendekatan humanis.

"Kami mengutamakan pencegahan dan terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu kamtibmas," tegasnya.

Kegiatan patroli ke sejumlah lokasi strategis seperti daerah rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), objek vital, SPBU, tempat hiburan, taman wisata, dan persimpangan jalan yang rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, personel Sat Samapta juga melakukan pemantauan di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban.

Dari hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir aman dan terkendali. Hingga saat ini, tidak ditemukan tindak kejahatan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam atau senjata api ilegal, maupun bencana alam seperti banjir.

Diwaktu yang sama, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Ogan Ilir. Ia menegaskan agar kegiatan patroli dan pengamanan terus ditingkatkan, terutama di lokasi yang menjadi prioritas untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Waka Polres Ogan Ilir, Kabag Ops, Kasat Intel, Kasiwas, dan Kasi Propam, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Polres Ogan Ilir berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah mereka. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga.(rilhumas/ap/cal)


Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi