AGUNG POST NEWS

06 Maret 2025

Ketua TP PKK Sumsel Resmi Dilantik Ketua TP PKK Ogan Ilir

 
Ogan Ilir, "Ap News" Online - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H Bersama Wakil Bupati H. Ardani S.H M.H didampingi Ketua TP PKK OI Tikha Alamsjah Panca Wijaya, B.A (Hons), Wakil Ketua I TP PKK OI Ibu Hj Faizah Ardani, Kepala OPD terkait dan Anggota PKK Ogan Ilir menghadiri dan mengikuti Pelantikan Ketua TimPenggerak PKK Kabupaten/Kota, Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota, danKetua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumsel Masa Bakti 2025-2030. Kamis (06/03/2025) bertempat di Novotel Palembang, Sumatera Selatan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, juga Ketua TP PKK Provinsi SumSel Hj. Febrita Lustia Herman Deru dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi SumSel Ibu Hj. Lidyawati Cik Ujang.

21 Februari 2025

UGK 13 Bidang Tanah Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Dibayar

Ogan Ilir, "AP-News" Online.

 UANG Ganti Kerugian (UGK), terhadap 13 bidang tanah untuk proyek jalan tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim dibayarkan. Prosesi pemberian UGK tersebut, dipusatkan di Gedung PKK Kabupaten Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Indralaya, Selasa, 18 Februari 2025.

Ketua Tim Pengadaan Tanah proyek jalan tol Junction Palembang ruas Simpang Indralaya-Muara Enim, Gentur Adi Praponco mengatakan, pemberian UGK ini merupakan tahap pertama. "Panitia Pengadaan Tanah sudah mengusulkan semua bidang tanah yang dapat dibayarkan ke PPK. Ada 40 bidang yang sudah divalidasi bayar dan diusulkan ke PPK. Dari 40 bidang tersebut 13 bidang telah di validasi LMAN dan disetujui untuk pembayaran dan sisanya 27 bidang menurut info PPK saat ini sedang proses Validasi LMAN," terangnya kepada awak media. 

Ditambahkan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir ini, nilai yang dibayarkan terhadap 13 bidang tanah ini sebesar Rp 3,7 miliar lebih. 
"Untuk pemberian UGK tahap pertama ini,  untuk bidang tanah yang berstatus clean and clear dan telah lolos Validasi dan persetujuan LMAN," jelasnya. 

Terhadap 27 bidang tanah lainnya, menurut info PPK saat ini sedang divalidasi oleh LMAN. kemaren masih terdapat beberapa kekurangan. sudah dilengkapi dan diusulkan kembali oleh PPK ke LMAN. "Salah satu hal yang menjadi kendala LMAN untuk meloloskan untuk pemberian UGK, terkadang KTP buram saja mereka tidak mau," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Gentur mengimbau, kepada para pemilik tanah yang belum menerima UGK supaya bersabar, karena saat ini sedang dalam proses Validasi di LMAN. "Mohon kiranya kepada warga yang tanahnya terkena pembebasan lahan, supaya bersabar. Karena semuanya sedang diproses di LMAN," tutupnya. 

Sebagai informasi, bidang tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Junction Palembang dan ruas Simpang Indralaya-Muara Enim berada di Desa Harapan dan Desa Ibul Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. (het/"AP-News")

19 Februari 2025

13 Dari 40 Bidang Tanah Terkena Jalan Tol Junction Palembang & Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Dibayar

Ogan Ilir, "AP-News" Online .

PROSES ganti rugi terhadap 40 Bidang lahan yang terkena Proyek Jalan Tol Junction Palembang di ruas Indralaya - Muara Enim terus berjalan. Namun, bertahap sesuai prosesnya. Hari ini Selasa, Tanggal.18 Februari 2025. yang dapat direalisasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) baru 13 Bidang nilainya Rp.3,7 miliar lebih. Transaksi itu berlangsung di Gedung PKK KPT Tanjung Senai, Ogan Ilir. Demikian Ketua Tim Pengadaan Tanah Proyek Jalan Tol Junction Palembang, Gentur Adi Praponco, Kepada wartawan  di Ruang Pertemuan Kantah Ogan Ilir. Selasa, (18-2) sore. 

Lebih lanjut, Gentur menerangkan,  Ganti Kerugian (UGK), terhadap 13 bidang tanah untuk proyek jalan tol Junction Palembang dan ruas Indralaya-Muara Enim merupakan pembayaran tahap pertama. Jumlah seluruhnya 40 Bidang yang sedang divalidasi bayar dan saat ini sedang proses. Untuk pemberian UGK tahap pertama ini, hanya 13 bidang  tanah yang berstatus clean and clear," jelasnya. 

Sedangkan, 27 bidang tanah lainnya masih menunggu validasi dari LMAN untuk dibayarkan kepada pemilik bidang tanah. Mudah mudah kalau semua lengkap pembayaran tahan berikutnya segera akan di realisasi. "Awalnya PPK ini mengajukan 30 bidang tanah ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dibayarkan, akan tetapi hanya 13 bidang yang disetujui," paparnya. 

Menurut Gentur, 27 bidang tanah yang saat ini sedang divalidasi oleh LMAN, masih terdapat beberapa kekurangan. Sehingga, pemilik tanah harus melengkapinya kembali. 
Perlu diingat tegasnya, semua persyaratan harus jelas. Kalau sedikit saja dianggap kurang jelas seperti Copy KTP saja kabur maka LMAN minta diperbaharuan dengan melampirkan surat keterangan.
"Salah satu hal yang menjadi kendala LMAN untuk meloloskan untuk pemberian UGK, terkadang KTP buram saja mereka tidak mau," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Gentur mengimbau, kepada para pemilik tanah yang belum menerima UGK supaya bersabar, karena saat ini sedang dalam proses pencairan. "Mohon kiranya kepada warga yang tanahnya terkena pembebasan lahan, supaya bersabar. Karena semuanya sedang diproses di pusat," tutupnya. (tim/het/lin/"ap-news")

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi