AGUNG POST NEWS

15 April 2025

Sempat Buron Dari Kejaran Polisi, Tim Reskrim Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Pencurian

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Setelah hampir satu tahun bersembunyi dan melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian, seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir. 

Pelaku bernama Sulaiman alias Sulai (38), warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, diringkus saat berada di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin malam (14-03) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H., dan anggota tim Panther Polsek Pemulutan. Sulaiman merupakan tersangka pencurian yang terjadi pada Maret 2024 di rumah korban bernama Hesty Anjelina (23), di mana pelaku menjebol atap rumah bagian belakang dan menggasak sepeda motor Honda Beat Pop, TV LED 32 inci, serta tabung gas 3 kg saat korban tengah tertidur pulas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Sejak saat itu, pelaku melarikan diri dan menghilang dari kampung halaman.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim akhirnya mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku. "Begitu kami mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Syukurlah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar IPTU Nugrah.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor curian dan STNK telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pemulutan dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.(cal/ap).

Agen BRILINK di Ogan Ilir Dirampok, Uang Ratusan Juta Raib

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Peristiwa perampokan terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin malam, (14-04)sekitar pukul 21.25 WIB. 

Peristiwa perampokan tersebut terjadi di sebuah agen BRILINK milik Abdurrahman, yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II depan Indomaret Kompi Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. 

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, perampokan terjadi pada saat kondisi listrik di wilayah Kecamatan Tanjung Raja dan sekitarnya sedang dalam keadaan padam. 

"Kejadiannya sekitar pukul 21.25 WIB, saat listrik dalam kondisi padam di wilayah Tanjung Raja," ujarnya.

Ditambahkan Zahirin, saat kejadian, agen BRILINK milik Abdurrahman ini tengah dijaga oleh karyawannya, yang merupakan seorang gadis belia bernama Siti Fatimah, 21 tahun. 

"Lalu, ada seseorang yang mengedor pintu belakang Ruko BRILINK tersebut. Pada saat itu, karyawan ini menyangka bahwa yang mengedor pintu tersebut adalah temannya," terangnya. 

Pada saat pintu, terbuka tiba-tiba ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri kurus, tinggi kurang lebih 155 centimeter, menggunakan kaos pendek warna hitam, bercelana jeans panjang, dan menggunakan penutup wajah.

"Pelaku menggunakan Bahasa Tanjung Raja, dan saat beraksi menggunakan sebilah papan," lanjutnya. 

Saat berhasil merangsek masuk ke dalam counter BRILINK, pelaku langsung mencekik dan mendorong karyawan tersebut.

Kemudian, pelaku langsung ke bagian depan counter BRILINK dan hendak mengambil uang di dalam koper.

"Saksi langsung ke bagian depan untuk mengejar pelaku, namun penjaga counter ini didorong pelaku dan dipukul pelaku berkali-kali dengan menggunakan papan," paparnya. 

Namun, usaha Siti untuk mempertahankan uang yang berada di koper tersebut gagal, lantaran tenaga pelaku lebih kuat dari sang penjaga counter.

"Dalam hal ini, korban mengalami kerugian uang tunai kurang lebih sebesar Rp 300 juta. Sedangkan, penjaga counter mengalami syok dan luka ringan, lalu dilarikan ke Puskesmas Tanjung Raja," pungkasnya. 

Saat ini, personel Polsek Tanjung Raja tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perampokan tersebut.(cal/ap)

14 April 2025

Keluarga Santri Yang Tenggelam di Galian Proyek Tol Desa Talang Seleman, Ikhlas dan Tolak Otopsi


Ogan Ilir, "Ap News" Online – Seorang santri Pondok Pesantren Al-Umar, bernama M. Riski Padilah (12), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di bekas galian tanah proyek tol di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (14-04).

Korban yang diketahui berasal dari Lorong Adu Manis IV, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang ini merupakan santri kelas 1 MTs. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pihak pondok pesantren, peristiwa tragis ini terjadi saat korban bersama temannya minggat dari kegiatan hiking pramuka dan menuju ke lokasi bekas galian tanah tol untuk mandi.

Salah satu saksi, Delfiano (13), yang juga merupakan santri, menyampaikan bahwa korban sempat diajak pulang usai mandi, namun menolak dan tetap berada di lokasi. Tak lama setelah itu, korban tak terlihat lagi hingga akhirnya ditemukan mengapung dua hari kemudian.

Pihak pondok pesantren bersama santri sempat melakukan pencarian, hingga akhirnya jenazah korban ditemukan mengambang dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi oleh satpam pondok dan dibawa ke ponpes untuk dimandikan dan dishalatkan sambil menunggu keluarga.

Orang tua korban, Riki Saputra, menyampaikan bahwa anaknya memang tidak bisa berenang. Mereka menerima kabar duka dari pihak pondok dan langsung menghubungi ketua yayasan yang juga merupakan paman korban untuk mengurus pemakaman.

Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut. Mereka mengaku ikhlas atas musibah yang menimpa anaknya.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian, memintai keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti berupa seragam dan sepatu korban, serta memasang garis polisi di lokasi.

“Kami juga sudah mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan sebagai bentuk empati. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kronologis peristiwa secara utuh,” ujarnya.(cal/ap)

Nah Lho Seorang Santri di Ogan Ilir Tenggelam, Ternyata Ini Identitasnya

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Seorang santri berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di bekas galian tanah proyek tol di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. 

Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polsek Tanjung Batu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR bersama personel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa beberapa saksi yang terakhir terlihat bersama korban. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar area galian sebagai langkah pengamanan dan untuk keperluan penyelidikan.
Korban diketahui bernama M Rizki merupakan santri Pondok Pesantren Al-Umar yang saat itu sedang mengikuti kegiatan pramuka. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tenggelam saat berenang di lokasi galian yang sudah tidak beroperasi. Jenazah ditemukan dua hari kemudian dalam kondisi tubuh membengkak dan kulit terkelupas.

Pihak keluarga korban, yang berdomisili di Kelurahan Muara Kuang, menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan tuntutan hukum di kemudian hari.

Sebagai bentuk empati dan belasungkawa, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K melalui Kapolsek Tanjung Batu memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban. Bantuan tersebut merupakan wujud perhatian dan dukungan moral dari jajaran kepolisian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dilain waktu, Kapolres Ogan Ilir juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar lebih berhati-hati saat berada di sekitar perairan dan tidak bermain di sungai atau galian air, terlebih jika tidak memiliki kemampuan berenang.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu masih melanjutkan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.(cal/ap)

13 April 2025

Warga Desa Sungai Lebung Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya, Ternyata Gara-Gara Ini

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Seorang pria berinisial A.Y. (28), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan oleh jajaran Polsek Indralaya setelah melakukan aksi penusukan terhadap seorang pria hingga mengalami luka serius. Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat malam, (11-04), sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun II, Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan.

Korban dalam peristiwa ini adalah Yakin (50), warga setempat, yang saat kejadian tengah berada di rumah seorang saksi bernama Zawiyah. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam rumah tersebut, mengambil sebilah pisau, lalu menikam korban sebanyak tiga kali di bagian tubuh.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, membenarkan kejadian tersebut. “Motif sementara diduga karena dendam pribadi. Pelaku menusuk korban dengan pisau milik penghuni rumah tempat kejadian,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan guna mendalami kronologi dan motif pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir untuk pengembangan kasus,” tambah AKP Junardi.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(cal/ap/rilhumas)

Cekcok Soal Utang Piutang, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Jagaraja

Ogan Ilir, "Ap News" Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja melalui Team Rajawali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Kejadian bermula pada Sabtu, (05-04) sekira pukul 16.00 WIB di area persawahan milik korban di Dusun I Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir. Korban, Saparudin (38), warga Dusun I Desa Jagaraja, mengalami luka bacok di punggung setelah terlibat cekcok dengan pelaku bernama Alex Candra (26), warga Dusun II Desa Jagaraja.
Menurut keterangan, peristiwa bermula ketika korban menanyakan utang pelaku yang belum dibayar. Setelah pelaku menyerahkan uang tersebut, ia justru balik menanyakan utang korban kepada kakaknya. Ketegangan pun terjadi hingga pelaku mencabut parang dari pinggangnya dan mengejar korban, kemudian membacok korban satu kali hingga terluka. Beruntung, aksi tersebut berhasil dilerai oleh saksi yang berada di lokasi, dan korban berhasil menyelamatkan diri.

Usai menerima laporan korban, Team Rajawali yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, bergerak cepat menagkap pelaku hingga berhasil diamankan di kediamannya di Dusun II Desa Jagaraja tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 64 cm yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi-saksi, tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Terima kasih kepada seluruh personil yang telah bekerja keras,” tutup AKP Zahirin.(cal/rilhumas)

11 April 2025

Hari Ini, Wabup Ardani Sambut Baik Silaturahmi Pimpinan Tol Palindra, Ini Yang Bahas

Ogan Ilir, "Ap News" Online Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H Didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Sekda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah PemKab. OI Menyambut Baik Silaturahmi Pimpinan Tol Palindra dalam Rangka Sosialisasi Pengoperasian Junction dalam Waktu Dekat. Jum'at (11-04) Bertempat di Ruang Audiensi Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya.

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan "Pemerintah Ogan Ilir menyambut baik sosialisasi Pengoperasian Junction dalam waktu dekat sangat berdampak baik bagi Daerah Ogan Ilir sebagai daerah penyanggah Ibukota Prov. Sumsel."
Dimana pembangunan junction Palembang ini nantinya akan memudahkan akses masyarakat dari arah Lampung menuju Prabumulih dan sebaliknya, serta Prabumulih menuju Betung dan sebaliknya tanpa harus keluar atau exit melalui gerbang tol." Ungkapnya, Dikutip "Ap News" Online dari halaman media sosial @pemkaboganilir.
Hadir langsung Bapak Syamsul Rijal
Branch Manager Ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih, Bapak Prasdita Novriandi (pendamping) Section Head Operasi Ruas Tol Palembang-Indralaya dan Bapak Ivan Angga Utama (pendamping) Section Head Operasi Ruas Tol Indralaya-Prabumulih.(cal/ap/kominfo)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi