AGUNG POST NEWS

24 Juli 2025

Reforma Agraria Dan Fasilitasi Pendampingan Usaha Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Ogan Ilir, "AP-News" Online.

*DALAM* rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha yang diselenggarakan di Desa Tanjung Pinang I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini berlangsung, (17-07) dihadiri Perwakilan  Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, dinas teknis terkait, serta tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok tani/pelaku usaha desa.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, dalam sambutannya menyampaikan, reforma agraria tidak hanya sebatas pembagian dan legalisasi tanah.

Namun, harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses reform. “Kita ingin tanah yang sudah disertifikasi tidak hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi dasar pengembangan usaha masyarakat,” tegasnya.

Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti jalannya acara, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa peserta juga menyampaikan harapan agar ada tindak lanjut berupa pelatihan keterampilan usaha dan bantuan alat produksi dari dinas terkait.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat desa yang lebih mandiri secara ekonomi, melalui pemanfaatan tanah sebagai aset produktif. ( ril/bpn/lin/"ap-news").

23 Juli 2025

Nekat Curi Motor Mertua Lalu Digadaikan, Menantu di Ogan Ilir Terpaksa Beurusan dengan Polisi


Ogan Ilir, "Ap News" Online - Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Tindak pidana Curanmor ini terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada 1 Juli 2025 lalu. 

Adapun korban tindak pidana Curanmor dialami H, 71 tahun, yang berdomisili di Desa Tanjung Raja Selatan.

Pengungkapan kasus Curanmor oleh Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir tersebut dilakukan pada hari Selasa, (22-07), sekitar pukul 09.00 WIB. 
Awalnya, berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya, peristiwa pencurian terjadi pada tanggal 1 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam rumah dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi BG 2412 KAJ di teras rumah. 

Ketika terbangun, korban mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. 

Keterangan dari saksi yang merupakan cucu korban menyebutkan bahwa sepeda motor digunakan oleh ayahnya, yang merupakan menantu korban.

Beberapa hari kemudian, anak korban yang juga merupakan istri pelaku, menanyakan keberadaan motor kepada suaminya berinisial H.H, 39 tahun. 

Pelaku kemudian mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah ia gadaikan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Raja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim, IPDA M Agus Akbar, S.H., segera melakukan penyelidikan. 

Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Raja Selatan tanpa perlawanan.

Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk melakukan penyitaan barang bukti dan menyiapkan berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.(cal/ap)

Kejari Ogan Ilir Tetapkan Tersangka Mafia Tanah

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, akhirnya menetapkan tersangka kasus mafia tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dan sebagian Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Ogan Ilir. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi mengungkapkan, kasus ini telah ditangani Seksi Pidsus Kejari Ogan Ilir sejak Oktober 2023 lalu hingga saat ini. 
Adapun penetapan tersangka kasus mafia tanah oleh Kejari Ogan Ilir tersebut terhadap pria berinisial L, mantan Kepala Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim. 

Tersangka L pun dilakukan penahanan selama 20 hari dengan perintah penahanan Nomor : Print-06/L.6.24/Fd.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Menurut Assarofi, tersangka diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur atau diancam pidana dalam primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana. 
Subsidair Pasal 3 jo pasal 18 UURI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana. 

"Penyidikan ini menelusuri keterlibatan sejumlah pihak," tegasnya. 

Dijelaskan Assarofi, tersangka L diduga melawan hukum telah menerbitkan dan menggunakan Surat Pengakuan Hak (SPH) palsu di atas lahan negara yang masih berstatus kawasan hutan.

"Sampai dengan saat ini penyidik telah memeriksa saksi-saksi secara intensif sebanyak 63 orang, " sebutnya. 

Tanah-tanah tersebut kemudian dijual kepada pihak lain secara orang perorangan, antara lain telah menyamarkan asal-usul tanah dalam kawasan hutan, dengan nilai total transaksi mencapai lebih kurang Rp 29 miliar. 

Lahan yang dijual itu kemudian ditanami kelapa sawit, padahal berada dalam kawasan hutan negara berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.6600/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.
Selain melanggar peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan pengelolaan keuangan negara, para pelaku juga diduga menghindari kewajiban menyetorkan atau melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai lebih kurang Rp 14 miliar, yang seharusnya dibayarkan ke kas negara atas penggunaan kawasan hutan tersebut.(cal/ap)

22 Juli 2025

Satnarkoba Polres Ogan Ilir Koordinasi Bersama Pemkab Bahas Program Asta Cita Pemerintah

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden, khususnya pada point ke-7 tentang Pemberantasan Narkoba, Penegakan Perda, serta pembatasan hiburan malam dan larangan musik remix, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melaksanakan koordinasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, (21-07) bertempat di Ruang Kerja Asisten II Sekda Ogan Ilir.

Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU Surya Atmaja, S.H., didampingi KBO Satresnarkoba. Pihak Pemkab Ogan Ilir diwakili oleh Asisten II Sekda Bapak M. Tahir Ritonga dan Kabag Hukum Setda Ibu Imtihana, S.H., M.Si.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam Zoom Meeting, serta bagian dari langkah konkret di daerah dalam menyukseskan kebijakan nasional pemberantasan narkoba dan penertiban hiburan malam.

Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Surya Atmaja, S.H. dalam keterangannya menyampaikan “Kami tidak hanya fokus pada penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, tetapi juga pada pencegahan secara sistematis dan kolaboratif. Musik remix di hiburan malam sering kali menjadi pemicu perilaku negatif, termasuk konsumsi narkoba dan minuman keras. Maka dari itu, diperlukan upaya regulatif dan komitmen bersama seluruh stakeholder agar lingkungan masyarakat tetap aman, sehat, dan terkendali,” ujar IPTU Surya.
Adapun hasil koordinasi yang telah disepakati, antara lain

1. Peninjauan ulang dan rencana revisi terhadap Perda No. 04 Tahun 2019, sebagai perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2012 tentang pengaturan operasional tempat hiburan di Ogan Ilir.
2. Rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pemilik usaha hiburan guna membahas pembatasan pesta rakyat/hiburan malam.
3. Penyusunan Kesepakatan Bersama antara Forkopimda, para camat, kapolsek, kades, tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Ogan Ilir dalam hal pembatasan hiburan malam dan pelarangan penggunaan musik remix dalam orgen tunggal atau orkes melayu.
4. Rapat koordinasi lintas sektor direncanakan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor Pemkab Ogan Ilir.
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan Ogan Ilir yang bersih dari narkoba dan kondusif dari gangguan sosial.(cal/ap)

21 Juli 2025

Pimpin Apel Pagi, Yuk Simak Arahan Kapolres Ogan Ilir Kepada Personelnya

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi pada Senin (21-07 bertempat di halaman upacara Mapolres Ogan Ilir. 

Dalam sambutannya, Kapolres mengawali dengan menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh anggota dalam apel tersebut.
Lebih lanjut, AKBP Bagus suryo Wibowo.S.I.K menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh personel untuk memahami tugas pokok kepolisian serta menanamkan rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. “Utamakan sikap senyum, sapa, dan salam. Layani masyarakat dengan sepenuh hati. Jadilah polisi yang mencintai dan dicintai masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga memberikan peringatan kepada seluruh anggota untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi dan keluarga. Ia mengajak personel untuk mensyukuri dan menikmati apa yang ada serta terus menjaga integritas.

Kepada para perwira, Kapolres menginstruksikan untuk melaksanakan pengawasan melekat (waskat) terhadap anggotanya guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara etis dan profesional. Ia juga mendorong seluruh personel untuk aktif dalam kegiatan positif di masyarakat serta menjadi teladan yang baik bagi keluarga dan lingkungan.
Diakhir arahannya, Kapolres mengajak seluruh jajaran untuk menjaga nama baik dan marwah Kepolisian Republik Indonesia. "Jangan mencoreng nama baik organisasi. Malulah untuk berbuat salah, baik dalam urusan pribadi maupun kedinasan. Jangan lupa untuk beribadah, berdoa, dan selalu menjaga kesehatan," pungkasnya.

Apel pagi berjalan dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum penyegaran semangat dan disiplin dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Kompol Helmi Ardiansyah.SH.MH, para Pejabat Utama (PJU), serta 360 personel jajaran Polres Ogan Ilir.
(cal/ap/rilhumas)

19 Juli 2025

TPN XII 2025 Bangkitkan Kesadaran Pendidikan Lingkungan di Ogan Ilir

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Temu Pendidik Nusantara (TPN) XII tahun 2025 sukses diselenggarakan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Selatan pada Sabtu, (19-07). 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah, ST., MM., MT., dengan Mengangkat tema “Iklim Pendidikan dan Pendidikan Iklim”.
Sebagai Informasi, TPN XII menjadi wadah reflektif sekaligus ruang aksi nyata bagi para pendidik untuk mewujudkan ekosistem belajar yang sehat, baik secara sosial maupun lingkungan. Tema ini mengajak seluruh insan pendidikan untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Sekda Ogan Ilir dalam arahannya mengatakan pentingnya kolaborasi antara pendidik, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif terhadap perubahan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim," Jelas Sekda.
Sementara itu Koordinator TPN XII Mursidati, S.Pd, dalam sambutannya mengatakan dukungan penuh dari tim panitia yg merupakan Pengurus Daerah IGI Kabupaten Ogan Ilir sangat kompak dan menunjukkan dedikasi luar biasa demi kelancaran dan keberhasilan acara tersebut.

Diakhir Ketua IGI Ogan Ilir Sapto Abadi, M.Pd berharap TPN XII 2025 menjadi wujud nyata sinergi antara pendidik, pemerintah, dan komunitas pendidikan dalam menciptakan gerakan transformasi menuju pendidikan yang lebih inklusif, kontekstual, dan berkelanjutan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir lebih banyak inisiatif perubahan yang berakar pada nilai, kolaborasi, dan kesadaran lingkungan demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik", Ungkapnya

Sejumlah tokoh penting turut hadir memberikan dukungan dan semangat dalam kegiatan ini, di antaranya:
• Jauhari, S.Ag., M.Si. dari BPMP Sumsel
• Bastudin, M.Pd. dari BGTK Sumsel
• Andreas Afrindo Dwi Putra, S.IP. dari Pengurus Pusat TPN Guru Belajar Foundation
• Dr. Aries Syafrizal, ST., M.Si., Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel
• Lindawati, S.Pd., Plh. Kasi PTK SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel
• Supangat, S.Pd., M.AP, Kasi GTK SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir
• Perwakilan dari IGI Wilayah Sumsel
Rangkaian kegiatan TPN XII 2025 berlangsung semarak dan penuh makna. Beberapa sesi unggulan meliputi:
• Talkshow Pendidikan, yang menghadirkan para pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk berdialog mengenai integrasi nilai-nilai lingkungan dalam kurikulum dan budaya sekolah
• Lomba Cerdas Cermat Guru (CCG), yang menggugah semangat belajar dan mengasah kompetensi
• Pameran Karya, menampilkan inovasi pembelajaran dan kreativitas siswa dari berbagai jenjang
• Kelas Pendidik dan Kelas Penggerak, ruang kolaborasi untuk peningkatan kapasitas guru secara partisipatif
• Pemberian Beasiswa bagi peserta didik berprestasi, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap akses pendidikan yang merata Para narasumber dan fasilitator yang dihadirkan merupakan praktisi dan ahli di bidangnya, memastikan setiap sesi memberikan pengalaman belajar yang inspiratif, aplikatif, dan kontekstual.
Tak hanya menghadirkan ilmu dan inspirasi, kemeriahan acara juga dilengkapi dengan doorprize menarik, termasuk hadiah utama sepeda lipat dan handphone, yang berhasil menyemarakkan suasana dan meningkatkan antusiasme peserta dari berbagai daerah.(cal/ap)

17 Juli 2025

Mantap! Usai Diresmikan, SPPG Polres Ogan Ilir Siap Layani Makanan Bergizi Untuk Pelajar

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Polres Ogan Ilir secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan  ketahanan pangan guna mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo. Kegiatan peresmian dilaksanakan di lokasi dapur SPPG milik Elvira Sukamto, Jalan Kopral Juni, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kamis (17-07), pukul 09.00 WIB.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan SPPG guna mendukung kebutuhan gizi anak sekolah, Kapolres Ogan Ilir juga menyampaikan  “Gizi yang baik berdampak pada fisik, mental, serta kesehatan Murid SD, SMP dan SMA.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan, ahli gizi, mitra kesehatan, dan para kepala sekolah yang telah mendukung program ini. Tercatat, sebanyak 3.428 siswa dari jenjang SD hingga SMA/MA di wilayah Ogan Ilir menerima manfaat program MBG yang disalurkan melalui dapur SPPG Polres Ogan Ilir.

Peresmian dihadiri oleh Asisten III Setda Kabupaten Ogan Ilir Elvis Rusdy, S.T, S.E., M.Si yang mewakili Bupati. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa program ini menunjukkan tanggung jawab sosial Polri untuk Masyarakat dalam  pemenuhan  Gizi Murid SD,  SMP, SMA dalam rangka mendukung Program  Asta Cita Presiden Prabowo. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, SPPG Polres Ogan Ilir saya nyatakan resmi diluncurkan,” ucapnya.
Kegiatan juga dihadiri oleh Waka Polres, para Kabag, Kasat, Kapolsek Indralaya, para kepala sekolah, Bhayangkari, serta staf instansi terkait. Rangkaian acara dimulai dari pembukaan, sambutan, pemotongan pita, pengecekan gedung SPPG, hingga pelaksanaan Zoom Meeting bersama Mabes Polri.

SPPG Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan mitra gizi Elvira Gayanti, Sp, dan berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari. Menu makanan yang disajikan telah memenuhi standar gizi: terdiri dari lauk pauk, sayur, buah, dan susu kemasan.u

Dengan terlaksananya peresmian ini, Polres Ogan Ilir tidak hanya memperkuat ketahanan kesehatan institusional, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap program nasional yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas.(cal/ap/rilhumas)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi