Ogan Ilir, “ap-news.” Online
PEMERINTAH Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar acara silaturahmi dalam
rangka pindah tugas dan pamit Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir
(Kejari OI), Adi Tyogunawan SH MH ke Kejari Sumenep, Jawa Timur di
Pendopoan Rumah Dinas Bupati OI, KPT Tanjung Senai Indralaya OI.
Kamis, (25-02) siang.
Dalam acara tersebut, Plh Bupati OI, Aufa Syahrizal yang diwakili Pj Sekda Muhsin Abdullah, mengungkapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama ini untuk Kabupaten Ogan Ilir.
Lebih lanjut dikatakannya, salah satu bukti nyata pengabdian dan dedikasi Kajari Adityo adalah berdirinya Kantor Kejari OI dan ini akan menjadi sejarah. Untuk diketahui. pada awal keberadaan Kejari OI tidak memiliki apa-apa. Kantor tidak punya bahkan personil pun tidak ada, namun atas kepemimpinan Adityo, Kantor Kajari telah berdiri megah dengan segala
fasilitas berikut personil jajarannya.
Kemudian Muhsin menyampaikan do’a dan harapannya, agar Kajari Adityo
ke depan semakin sukses dan dapat menggapai puncak tertinggi dalam
karier.
Sementara di tempat yang sama, Kajari Adi Tyogunawan didampingi istri
menyampaikan permohonan diri atau pamit karena pindah tugas sebagai
Kajari Kabupaten Sumenep Jawa timur. “Untuk itu, kami atas nama Kajari
OI memohon maaf jika ada kekeliruan pada semuanya serta terima kasih
atas segala bantuan yang diberikan selama menjalani tugas disini,”
tuturnya.
Usai menyampaikan pidatonya, Kajari Adi Tyogunawan didampingi istri
didaulat menyumbangkan sebuah lagu dan lagu yang dibawakan berjudul
“Mungkinkah” dari Stinky. Selanjutnya acara diteruskan dengan
pertukaran dan penyerahan cindera mata antara Pemkab OI dan Kajari
Adityo.
Dalam acara ini, hadir Pabung 0402 OKI/OI Mayor Inf Heribertus, Perwakilan Polres OI, Kasat Reskrim AKP Roby Sugara serta beberapa Kepala dinas maupun Kaban juga Camat dari lingkungan Pemkab OI.
Kepada Pers, Adi Tyogunawan didampingi Kasi Intel Kajari OI Efan Apturedi mengungkapkan bahwa sepeninggalnya, Kejari OI sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi dana APBD OI yang salah satu sudah P21, masuk tahap penyerahan barang bukti juga tersangkanya.
Dijelaskan Efan Apturedi, kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki tersebut, ada indikasi kerugian sebesar Rp 2 Milyar, namun untuk saat pihak Kejari OI belum bisa menyampaikan secara terbuka karena
kepentingan penyelidikan. (van/”ap-news”)