Ogan Ilir, “ap-news” Online
DIDUGA seorang bandar narkoba (penjual) warga Dusun II Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, inisial HD (35), ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres OI, atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 55,76 gram yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik bening dengan ukuran berbeda, yang diduga siap untuk edarkan. Demikian kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantio Sandi, melalui press release yang dikirimkan Humas Polres OI, Iptu Abdul Haris, pada “ap-news” via whatshapp. Rabu, (07-04) siang.
Dalam penjelasannya, HD, ditangkap atas
informasi dari masyarakat yang diterima personil Unit I Sat Res Narkoba Polres OI, yang menyebutkan bahwa terdapat seorang penjual narkoba sedang berada di sebuah pondokan yang terletak di Dusun I Desa Talang Tengah Darat Lubuk Keliat OI.
Mendapat informasi tersebut Kanit I Sat Res Narkoba OI, bersama anggotanya segera bergerak menuju lokasi ternyata informasi tersebut benar sehingga para petugas langsung meringkus terduga pelaku seperti yang di maksud pemberi infomasi. Dalam proses pengamanan tersangka, petugas melibatkan perangkat Desa Talang Tengah Darat termasuk Kepala Desa dan juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi, untuk menyaksikan prosesi pemeriksaan dan penggeledahan tersangka termasuk temuan barang bukti.
Hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yang terbagi dalam 12 kantong plastik bening dengan berat bruto 55,76 gram ukuran berbeda termasuk dalam pirex kaca yang terbungkus timah rokok. Dan petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, berupa Hanphone dan uang sejumlah Rp. 250.000,- yang berdasarkan pengakuannya uang tersebut adalah miliknya.
Untuk proses hukum pelaku digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna mempertangung jawabkan perbuatannya. (van/”ap-news”)