Ogan Ilir, “ap-news” Online.
MANTAN Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, diduga memilih untuk tidak mengembalikan Mobil dinas Toyota Land Cruiser Nopol BG 1252 TZ kepada Tim Penertiban Aset Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan alasan, bahwa kendaraan operasional saat Ia menjabat Bupati Ogan Ilir tersebut akan dibelinya. Demikian kata Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Pemkab OI, Ariyadi SP M Si, pada “ap-news” usai menerima sambungan telepon dari mantan Bupati OI Pariode 2015-2020 tersebut melalui Smartphone milik anaknya di Komplek Perumahan Polygon, Jalan Alamsjah Ratu Prawiranegara, Palembang. Selasa, (06-04) malam.
Ditambahkan Ariyadi, terkait rencana pembelian kendaraan dinas tersebut, seperti disampaikan mantan Bupati itu padanya, bahwa yang bersangkutan akan mengutus seseorang bernama Marwansyah, untuk menyampaikan rencananya pembelian tersebut pada Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir H Mawardi Yahya, ungkapnya.
Masih kata Ariyadi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 84 Tahun 2014, tentang Penjualan Barang Milik Negara / Daerah berupa Kendaraan Perseorangan Dinas, bahwa pada pemerintahan setingkat Kabupaten, seorang Kepala Daerah (Bupati) dan juga Wakilnya dapat memiliki aset daerah yaitu dengan cara membelinya, namun dengan catatan kendaraan persorangan dinas sebagai mana dimaksud, harus berumur minimal 4 (empat) Tahun dari pembelian, terangnya.
Sementara terkait Mobil Dinas, Toyota LC BG 1252 TZ yang di kuasai HM Ilyas tersebut, menurut Ariyadi, berdasarkan data BPKAD OI, kendaraan tersebut dibeli oleh Pemkab Ogan Ilir pada tanggal, 19 Juni 2017, yang berarti pada tanggal 19 Juni 2021 nanti baru 4 (empat) tahun.
Atas kejadian tersebut, Ariyadi menghubungi Sekretaris Daerah H Muhsin Abdullah, selaku pemberi tugas operasi penertiban ini, untuk mendapat petunjuk lebih lanjut terkait langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya. Dan hingga berita ini diturunkan belum ada informasi mengenai langkah tersebut.
Operasi penertiban Aset Daerah dengan mendatangi kediaman mantan Bupati OI kali ini dilaksanakan dengan melibatkan kurang lebih 20 personel Tim gabungan Sat Pol PP, Bagian Aset BPKAD dan Bagian Umum Setda Pemkab OI. Operasi peneriban ini, dipimpin oleh Kasat Pol PP, Ahmad Fauzi melalui sekretarisnya Hobyandar, yang berlangsung dari jam 13.00 siang hingga hampir tengah malam.
Berdasarkan informasi dari tim penertiban aset. Total keseluruhan kendaraan yang menjadi target operasi penertiban yaitu berjumlah 16 Unit, dan sejauh ini secara keseluruhan sudah 13 Unit Kendaraan berhasil diamankan. (van/”ap-news”)