Ogan Ilir, "Ap News" Online Dua orang warga di Desa Sukananti, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, dianiaya dan diancam menggunakan senjata api oleh oknum kepala desa.
Kronologinya, ada empat orang warga mencari katak di persawahan wilayah Desa Sukananti.
Tiba-tiba datang oknum kepala desa berinisial E yang membawa senjata api dan membentak keempat orang tersebut.
Dua dari empat orang itu melarikan diri, sementara dua orang lainnya dipukul oleh E di bagian kepala.
Kedua orang yang dianiaya yakni Ardani (40 tahun) dan Zamadi (25 tahun).
Orang tua Ardani, Badarudin mengungkapkan, terdengar suara letusan senjata api di lokasi persawahan tersebut.
“Teman anak saya yang ikut dipukul, bilang kalau si E itu melepaskan tembakan ke udara. Orang di sekitar lokasi juga mendengar suara tembakan,” kata Badarudin kepada wartawan di Indralaya, Jumat (23/5/2025).
Badaruddin melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, E lalu mengikat tangan kedua orang tersebut.
Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Rantau Alai dan selanjutnya dibawa ke Polres Ogan Ilir.
“Jadi si kades itu yang membawa anak kami ke kantor polisi,” ujar Badarudin.
Pria 70 tahun ini mengaku tak tahu mengapa anaknya dianiaya oleh oknum kepala desa itu.
“Kami sudah terima informasinya. Semua pihak yang terlibat dalam perkara ini sedang diperiksa,” kata Ilham dihubungi terpisah.(cal/ap)