Aksi demo berlangsung di Halaman Kantor Bupati Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Senin , (25-08) sekitar pukul 10.00 Wib, dan demo dilanjutkan di Halaman Kantor Sidang Pengadilan Negeri (PN) kayuagung di Indralaya (Pemda Lama) sekitar pukul 11.45 Wib.
Mereka mendesak Bupati mencopot sang Kades yang diduga telah berzina dengan istri orang. Dan Meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) menjatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Koordinator Aksi, A Rahman mengatakan, masyarakat Desa Ulak Segara saat ini sedang terpecah belah setelah terjadinya oknum Kades terlibat kasus dugaan perzinaan dengan istri orang.
"Kami mendesak Kades dicopot, karena sudah mencoreng nama baik desa, dan kondisi di Desa saat ini terjadi intimidasi oleh pihak Kades kepada warga" tegas A Rahman yang disambut warga yang ikut berdemo.
Warga juga meminta kepada APH untuk segera memenjarakan Kades Ulak Segara, Endang CR, akibat perbuatannya tersebut."Tuntutan kami, penjarakan Kades Ulak Segara. Dan Copot Jabatannya, Kami tidak ingin dipimpin oleh Kades bejat," katanya lagi.(cal/ap)