AGUNG POST NEWS

13 Februari 2025

Rabu Kemarin, Pelaksanaan STQH Ke-28 di Ogan Ilir Terpantau Sepi Pengunjung

Ogan Ilir "Ap-News" Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ke-28 di Ogan Ilir yang berlangsung sejak 10 hingga 14 Februari 2025 di Gedung Serba Guna Caram Seguguk terpantau sepi pengunjung.

Kondisi ini terlihat pada hari ketiga, Rabu kemaren (12-2), di mana banyak bangku yang kosong sejak pagi hingga menjelang sore hari.

Suasana sepi terasa terutama saat perlombaan cabang Tahfizh dan Tilawah digelar. Hanya tampak peserta lomba, dewan hakim, dan beberapa panitia yang hadir. Kursi yang disediakan untuk perwakilan dari 16 kecamatan tampak tidak terisi. Kehadiran penonton dan pendamping peserta sangat minim.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Ogan Ilir, Ahmad Albatani, menilai kondisi sepinya acara STQH dipengaruhi oleh minat dan hidayah individu.

"Tergantung hidayah masing-masing, beda kalau acara hiburan, tidak diundang pun pasti banyak yang datang. Bahkan seluruh perwakilan OPD sudah dijadwalkan untuk hadir, tapi hanya sebagian yang benar-benar datang," ujarnya.

Albatani berharap agar ke depan kegiatan STQH bisa dilaksanakan di beberapa kecamatan secara bergiliran.

"Kalau dilaksanakan di desa biasanya ramai yang datang. Mungkin bisa digilir ke desa atau kecamatan lain pada pelaksanaan berikutnya," imbuhnya.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Ogan Ilir, Ustadz Abdul Ghopar, juga mengakui bahwa meski sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal, acara tetap sepi.

"Kami sudah memasang spanduk, sosialisasi ke desa-desa, sekolah, dan pondok pesantren. Namun hasilnya masih sama," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ada beberapa kendala yang membuat masyarakat enggan hadir, termasuk biaya transportasi dan harus meninggalkan pekerjaan.

"Usulan agar acara digelar di setiap kecamatan sebenarnya sudah ada, tetapi tampaknya sulit terlaksana," tuturnya.

Ustadz Abdul Ghopar juga menyayangkan kondisi iman masyarakat saat ini yang menurutnya telah terdegradasi.

"Miris, di zaman sekarang banyak yang menilai segala sesuatu dengan uang. Acara keagamaan sepi, tetapi acara musik, olahraga, dan politik selalu ramai. Iman masyarakat sudah mulai tipis," tandasnya.

Salah satu tokoh masyarakat, Gusti M Ali, mantan Ketua Masjid Agung An-Nur Ogan Ilir, menyoroti sepinya pelaksanaan STQH yang dinilai kurang mencerminkan julukan Ogan Ilir sebagai Kota Santri.

"Ini tidak sesuai dengan harapan kita sebagai daerah dengan identitas keagamaan yang kuat," ucapnya.

Gusti juga mengeluhkan soal fasilitas yang disediakan panitia. Menurutnya, snack yang disajikan kurang standar dan tidak ada akomodasi transportasi bagi peserta, termasuk yang menginap.

"Kesra tampaknya kurang memahami bagaimana STQH harus terlaksana dengan baik. Ini adalah kemunduran dibandingkan dengan kegiatan umum tingkat kabupaten lainnya," pungkasnya.


Wabup Ardani : MPP Akses Layanan untuk Masyarakat Ogan Ilir

Ogan Ilir "Ap-News" Soft Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ogan Ilir diresmikan langsung Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH., didampingi Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST., MM., MT., Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah, rabu (12-02) bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik Pemda Lama.

Mal Pelayanan Publik sendiri menyediakan 25 Gerai Layanan OPD maupun Instansi vertikal yang bisa diakses oleh masyarakat ogan ilir mulai dari kepengurusan e-KTP, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan hingga layanan perbankan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mengatakan bahwa MPP merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kehadiran MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik"

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani juga menambahkan bahwa soft launching ini merupakan tahap penting untuk memastikan semua sistem berfungsi dengan baik.

“Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat menjadi model baru dalam pelayanan publik, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administratif di satu tempat, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan layanan publik,” harapnya.(cal/ap).

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Narkoba Kawasan Tanjung Batu Ogan Ilir

Ogan Ilir  , "Ap-News" Dua pengedar narkoba kawasan Tanjung Batu Ogan Ilir (OI), ZA (25) dan AG (40) diringkus polisi. Selain sabu dari tangan mereka polisi menemukan puluhan tablet ekstasi pada Senin kemarin.

Demikian kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowo, melalui Kasat Narkoba, Iptu Ahmad Surya Atmaja terkait giat upaya Polisi memberantas penyalahgunaan narkoba. Indralaya Ogan Ilir, Sumsel (13-02).

Lebih lanjut dikatakan, keberhasilan pengamanan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di sebuah rumah sewaan di Desa Tanjung Batu Seberang Kecamatan Tanjung Batu OI.

Lalu katanya, berdasarkan informasi tersebut, petugas Satnarkoba Polres OI segera mendatangi lokasi dan menemukan kedua pelaku sedang bertransaksi narkoba.

“Ya, ternyata informasi masyarakat itu benar, sampai di lokasi petugas mendapati keduanya sedang transaksi dan langsung kita amankan tanpa perlawanan,” kata Surya.

Menurutnya, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan serta pengakuan keduanya, petugas menemukan 17 tablet biru berbentuk REDBULL seberat 7,23 gram dan Sabu seberat 1,34 gram dalam pirek kaca.

“Selain barang bukti tersebut, juga kita amankan 1 buah tas emas, timbangan digital dan beberapa barang lainnya termasuk kedua handphone milik pelaku,” ungkapnya.

Masih katanya, setelah dilakukan pengamanan, kedua terduga pengedar atau disebut juga perantara ini digelandang ke Mapolres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut dan untuk pengembangan adanya pelaku lainnya.

“Ini bukti keseriusan kami memberantas kejahatan narkoba di Ogan Ilir, maka itu bagi masyarakat yang mengetahui adanya kejahatan narkoba, segera laporkan ke Polisi. Jika benar, pasti kita tindak,” tegas Surya.

Berkenaan ancaman hukuman pada pelaku tersebut ? “Mereka akan kita jerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tukasnya.

Sebelumnya pada akhir Januari 2025 kemarin. Satnarkoba Polres OI telah mengamakan seorang pengedar Sabu, inisial MA yang berdomisili satu kawasan dengan dua pelaku diamankan saat ini Ma dari Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu.(cal/ap)

Pastikan Stok Gas 3kg Aman, Polsek Indralaya Monitoring ke Beberapa Agen dan Pangkalan Gas

Ogan Ilir, "Ap News" Polsek Indralaya memastikan stok gas elpiji subsidi 3 kg di wilayah hukumnya dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar. Hal ini terungkap dalam kegiatan monitoring yang dilakukan Unit Intelkam Polsek Indralaya pada Kamis lalu (06-02) di sejumlah agen dan pangkalan gas.

Salah satu lokasi yang dipantau adalah Agen Gas Elpiji di Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, yang dikelola oleh Hamidi (73). Dari hasil monitoring, diketahui bahwa harga gas elpiji 3 kg di tingkat agen masih berada di angka Rp16.000 per tabung, sementara di pangkalan dijual seharga Rp18.500 per tabung.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan untuk mencegah kelangkaan dan memastikan masyarakat mendapatkan gas elpiji dengan harga yang sesuai.

"Hasil monitoring menunjukkan stok gas masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Tidak ada kenaikan harga dan distribusi ke agen-agen di wilayah Indralaya Selatan berjalan lancar," ujar AKP Junardi.

Selain itu, Polsek Indralaya juga berkoordinasi dengan agen dan pangkalan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan serta memantau agar gas subsidi digunakan sesuai peruntukannya.

Dengan kondisi stok yang aman dan harga yang stabil, masyarakat diimbau tetap membeli gas elpiji sesuai kebutuhan dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan dalam distribusi. Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan untuk menjaga kestabilan pasokan gas elpiji di wilayah Indralaya.(cal/ap)


10 Februari 2025

Sekjen PWI : Wartawan Hadiri HPN Riau Jangan Pedulikan Ancaman Pemecatan HCB

Pekanbaru, "AP-Nesw" Online. 

SEKJEN PWI Pusat, Wina Armada Soekardi, meminta wartawan dari berbagai daerah, yang menghadiri HPN 2025 di Pekanbaru, Riau, untuk tidak takut dengan ancaman, Hendry C Bangun, yang akan memberikan sanksi tegas, hingga pemecatan dari keanggotaan PWI.
Pernyataan itu, disampaikan secara terbuka usai acara pembacaan deklarasi integritas wartawan Indonesia, yg merupakan puncak HPN 2025 di Pekanbaru Riau, Minggu, (9-2) di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru.

"Teman teman seluruh wartawan yang hadir saat ini, dari Sumatera hingga Papua, hari ini ada pernyataan Hendry (HCB) yang akan memberikan sanksi tegas bakhan pemecatan keanggotaan PWI, bagi saudara saudara yang hadir di HPN Riau ini. Jangan takut, kami tidak akan tinggal diam, dan HCB sudah dipecat terlebih dahulu oleh PWI Pusat," ujar Wina Armada, yamg disambut teriakan : merdeka! merdeka..!
Wina juga mengatakan ancaman itu, tidak perlu dirisaukan. Karena PWI Pusat akan memberikan perlindungan. Termasuk mengenai Kartu Anggota, mulai sekarang seluruh wartawan boleh mengajukan, baik anggota biasa mapun perpanjangan masa aktif.

Demikian pula mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW), meski saat ini Dewan Pers masih memberlakukan larangan bagi PWI Pusat melakulannya, namun pelaksanaan UKW masih bisa dilakukan bekerjasama dengan lembaga penguji lainnya yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

"Jadi sekali lagi, teman-teman tak perlu takut dan ragu dengan pernyataan pihak pihak yang masih mengatasnamakan PWI, padahal sudah dipecat karena pelanggaran berat. Mari kita bersatupadu menjaga marwah PWI ini, agar tetap memiliki integritas dan kehormatan, sebagaimana diamanahkan oleh para pendiri dan pejuang PWI di era 60-an,": ujar Wina Armada. (ril/populinews.com/"ap-news")

08 Februari 2025

Hj Indah Kirana Atal Depari Ditunjuk Sebagai PLT IKWI Pusat


Pekanbaru, "AP - News" Online.
IKATAN Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) melaksanakan silaturahmi nasional dan konsolidasi, dengan tema "Membangun Kebersamaan, Meningkatkan Kualitas", Jumat, (7-2). di ballroom Sultan Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru. Kegiatan silaturahmi IKWI merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan di Provinsi Riau, 6-9 Februari 2025.

 Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi IKWI Pusat Hj Rabiatun Drakel, serta anggota IKWI dari berbagai Provinsi yang ada di Indonesia. 

Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota IKWI, yang selama ini terus mendukung para suami melaksanakan tugasnya sebagai wartawan yang tergabung di dalam PWI. 
"Banyak pepatah kita dengar, suami yang hebat karena istrinya hebat. Karena dukungan ibu-ibu, kami para wartawan bisa fokus menjalankan profesi sebagai wartawan," ujar Zulmansyah. 

Zulmansyah mengakui kondisi PWI yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kepada seluruh Anggota IKWI yang hadir, Zulmansyah menceritakan singkat awal permasalahan di tubuh PWI hingga dirinya ditunjuk menjadi Ketua Umum PWI. 
"Dalam kesempatan yang baik ini, saya berharap Ibu-ibu merumuskan keputusan yang tepat, demi kebaikan PWI dan IKWI ke depannya," harap Zulmansyah. 
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Hj Robiah merasa terhormat karena sudah direkomendasikan Ketua Umum PWI untuk menyelesaikan dilema yang ada di tubuh PWI, yang berdampak juga kepada IKWI. 

Lanjut Robiah, banyak anggota IKWI di daerah-daerah yang bingung harus kemana dan apa aktivitas yang akan dilaksanakan, disebabkan kekisruhan dalam tubuh PWI.  "Saya berjanji akan menyelesaikan tugas yang dibebankan Ketua Umum PWI, untuk memilih PLT IKWI," tegas Hj Rabiatun. 
Diskusi yang dipandu oleh Ketua IKWI Riau Fatia Ulfa berjalan lancar. Adapun hasil diskusi, Hj Indah Kirana Atal S Depari ditunjuk sebagai Plt IKWI Pusat.( ril/PWI Riau/ap-news/Ang).

31 Januari 2025

Biro Humas: Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertifikat Konflik Pagar Laut.


Jakarta, "AP-News" Online.

 KEMENTERIAN ATR/BPN hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelesaian terkait temuan sejumlah sertifikatHGB) dan SHM yang menjadi polemik pada pagar laut, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kegiatan peninjauan ulang menuju pembatalan bagi sertifikat yang terdeteksi berada di luar garis pantai ini tengah diproses oleh Kementerian.
Saat ini, Kementerian tengah melakukan (pemeriksaan) baik fisik maupun yuridis. Kita tunggu saja hasilnya semua harus terang benderang, semua harus cepat tapi harus precise juga karena proses pembatalan itu tidak boleh menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari. Demikian Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis, saat Talkshow yang bertajuk "Alangkah Lucunya Pagar Laut Ini dalam program Kontroversi" di Metro TV yang tayang secara langsung pada, Kamis, Malam, (23-01).

Dan lanjut Harison Mocodompis, ini merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN. “Kementerian ATR/BPN sebagai sebuah lembaga tata usaha negara, menganut asas contrarius actus, dia mengeluarkan produk sesuai kewenangannya. Apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur maka juga bisa membatalkannya, itu yang sudah dan sedang dilakukan,” ungkapnya.
Terkait indikasi jumlah sertifikat yang akan dibatalkan, Harison Mocodompis mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses identifikasi. Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan koordinasi data fisik dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku pengampu data peta.

“Kita liat dari garis batas pantai itu, dari total 280 sertipikat itu, mana yang kena di luar garis batas pantai dan mana yang di dalam. Kalau itu sudah telak di luar kan enak nih melakukan proses pembatalannya. Untuk yang di dalam garis pantai ini kita teliti lagi, proses itu sedang Bu berjalan. Belum ada angkanya, masih menunggu untuk diagregasi,” terang Kepala Biro Humas.

Dan lanjutnya, selain proses penanganan penyelesaian sertipikat, dia mengaku Kementerian ATR/BPN  tengah merumuskan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Termasuk dengan orang-orang di dalam yang terlibat, saat ini dilakukan penelitian oleh APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah). Apapun perannya, apa kesalahannya, itu semua akan ada konsekuensinya dan itu sedang dijalankan,” pungkasnya. (ril/atr-btn/ar/fa/"ap-news").

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi