AGUNG POST NEWS

23 Juni 2025

Dirjen Penataan Agraria Tinjau Lokasi LBS yang Masuk PSN Jalan Tol Palindra Kabupaten Ogan Ilir

Ogan Ilir, "AP-News" Online.

DIRJEN Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Wazir Noviadi melakukan kunjungan lapangan di empat lokasi yang telah ditetapkan sebagai Lahan Baku Sawah (LBS) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 446.1/SK-PG.03.03/V/2024 di Provinsi Sumatera Selatan seluas 519.484 hektar pada, Selasa, (17-06) lalu.


Salah satu lokasi LBS yang dikunjungi saat ini telah dibangun jalan Tol Palembang - Indralaya yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.


Ini juga salah satu lokasi LBS yang masuk dalam PSN sehingga, menjadi bagian dari faktor pengurang data LBS. "Untuk itu kami juga mendorong Pemda untuk segera menetapkan Perda LP2B sebagai upaya pengendalian alihfungsi lahan," jelas Dirjen Penataan Agraria.

LBS memiliki fungsi penting dalam ketahanan pangan nasional, karena merupakan lahan yang digunakan untuk produksi padi dan tanaman lain yang menjadi sumber pangan.

Turut hadir Sesditjen Penataan Agraria, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatra Selatan, Kasubdit Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Ogan Ilir, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyuasin, Kabid Penataan Agraria Kanwil Sumatra Selatan, beserta pejabat terkait. (ril/bpn/lin/"AP-News").

21 Juni 2025

Curi 8 Tabung Gas, 12 Karung Beras, 30 Bungkus Rokok dan 10 Liter Minyak Pertalite di Lubuk Sakti, Polsek Indralaya Amankan Pelaku

Ogan Ilir, "Ap News" Online Pelaku Pencurian dengan pemberaran dengan membongkar dan menguras  barang milik korban warga Dusun II Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya berhasil diungkap jajaran Polsek Indralaya - Polres Ogan Ilir, peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, (03-06) lalu.

Pelaku diketahui berinisial S.A, laki-laki (52) tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan juga merupakan warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya. 
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.AP menjelaskan pelaku pencurian berinisial S.A. ini dalam aksinya, berhasil menggasak berbagai barang milik korban, seperti 8 tabung gas LPG 3 kg, 11 karung beras 5 kg merek Ramos dan 1 karung beras 50 kg jenis Belitang, 20 kaleng susu kental manis merek Frisian Flag, 30 bungkus rokok dari berbagai merek dan ukuran, 10 liter BBM jenis pertalite.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/127/VI/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, (20-06) sekitar pukul 11.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Lintas Indralaya – Palembang saat berada dalam sebuah mobil travel menuju Palembang.

Pelaku berinisial S.A ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Indralaya.
Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Indralaya satu helai baju warna oranye, satu helai sarung warna hijau biru, satu pasang sandal, satu buah linggis besi (80 cm), Satu buah gunting besi (80 cm), Satu bilah senjata tajam jenis arit (50 cm)
Lebih lanjut Kapolsek Indralaya menerangkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kasus ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cal/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi