Ogan Ilir, “ap-news” Online
DALAM rangka pengamanan dan antisipasi penyalahgunaan sebagaimana yang dimaksud dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara , KPUD Ogan Ilir melakukan pemusnahan 1.376 lembar surat suara untuk Pemilukada Kabupaten Ogan Ilir 2020, Demikian kata Dra Massuryati , Ketua Komisioner KPUD Ogan Ilir dalam Acara Pemusnahan Sisa Surat Suara (dibakar) untuk pengamanan Pemilukada 2020, di Halaman Kantor KPU Ogan Ilir, Jalan Lintas Timur KM 35 Indralaya, Ogan
Ilir, Sumatera Selatan. Selasa, (08-12) siang.
Menurut Massuryati, dari total keseluruhan sisa surat suara yang
dimusnahkan, 257 lembarnya merupakan surat suara yang baik karena kelebihan cetak sedangkan sisanya adalah merupakan surat suara yang rusak, yaitu sebanyak 1.119 lembar surat suara. “Jadi secara keseluruhan, jumlah sisa surat suara yang kita musnahkan dengan cara
dibakar ini yaitu sebanyak 1.376 lembar surat suara,” katanya.
Lebih lanjut Massuryati menambahkan, jumlah surat suara yang rusak itu didapatkan dari penyortiran surat suara yang dilakukan sebelumnya, dan secara keseluruhan surat suara yang rusak tersebut sudah diganti dengan surat suara yang baru dipercetakan, sedangkan kelebihan surat suara adalah merupakan kelebihan saat mencetak pergantian surat suara rusak tersebut, begitu katanya.
"Mudah-mudahan seluruh rangkaian dalam tahapan Pilkada 2020 ini,
atas izin Allah, berjalan sesuia dengan harapan kita semua, hingga selesai. Dan Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan seorang pemimpin yang terbaik demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir semuanya,” ujarnya dengan harap.
Untuk itu, melalui kegiatan ini saya menghimbau, seperti katanya, seluruh masyarakat untuk datang ke TPS, pilihlah pemimpin yang sesuai dengan hati nuranimu. Pakailah masker, dan datanglah sesuai dengan tempat dan waktu undangan pemiihan, dan jangan ragu, karena KPU sudah mempersiapkan TPS dan penyelenggara yang sehat. “Ini semua, demi Pilkada Ogan Ilir yang sehat dan kita semua bisa selamat dari wabah Covid-19 yang berbahaya ini, “ kata mengakhirinya.
Pemusnahan sisa surat suara ini dengan cara membakar setiap lembar surat suara di dalam Drum yang terbuat dari besi, yang disaksikan langsung oleh seluruh anggota Komisioner KPU OI, pihak pengaman TNI dan Polri serta Bawaslu dan awak media.
Dalam acara ini, hadir Wakapolres Ogan Ilir, Yuskar, Heribertus M, dari Pabung OI serta Ketua Bawaslu OI, Darmawan Iskandar. Hadir juga, anggota Bawaslu Provinsi Sumsel, Syamsul Alwi, untuk ikut dan menyaksikan pemusnahan sisa surat suara ini. (van /”ap-news”)