Palembang, “ap-news.” Online
DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Sumatera Selatan (LAI-BPAN), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang beralamat di Jalan Gubernur H Bastari 8 Ulu, Seberang Ulu I Palembang. Senin, (22-03) kemarin siang.
Menurut Koordinator Aksi, Yongki Ariansyah SH yang didampingi Rahmat Sandi dan Samsudin Djoesman selaku Koordinator Lapangan I dan II, mengatakan aksi unjuk rasa ini digelar dalam rangka mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang telah mengungkap serta menahan tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek Peningkatan Jalan Pelabuhan Dalam-Indralaya TA 2017, FZ oknum ASN Dinas PUPR Pemkab Ogan Ilir yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp.3,2 Milyar.
Selain itu, lanjutnya. Aksi ini juga digelar dalam rangka menyampaikan laporan temuan publik terkait dugaan tindak pidana yang sama, korupsi. Pada proyek lanjutan Peningkatan Jalan Pelabuhan Dalam - Indralaya TA 2018 dengan nilai anggaran mencapai Rp 17 Milyar lebih oleh PT Bandar Selaya Mandiri serta 6 (Enam) proyek pada Dinas Peternakan dan Perikanan yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp.800 juta, ungkapnya.
Masih kata Yongki, atas nama lembaga yang tempatnya bernaung, semua ini dilakukan untuk mendukung upaya penegak hukum dalam memberantas praktik-praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Provinsi Sumatera Selatan. Sebab menurutnya, tidak pidana tersebut tidak semata mata merugikan negara namun pada prinsipnya merugikan kita sebagai masyarakat yang diberikan fasilitas oleh negara melalui tangan pelaksana namun dijadikan kesempatan oleh mereka untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok mereka sendiri,paparnya.
Dikesempatan yang sama juga disampaikan pernyataan sikap DPD LAI BPAN, yang c informasi terkait laporan tersebut, pungkasnya.(van/”ap-news”)