Ogan Ilir, “ap-news.” Online.
PENDATAAN Keluarga oleh petugas dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), merupakan validasi data keluarga yang akan digunakan pemerintah sebagai dasar untuk menentukan kebijakan peningkatan kesejahteraan keluarga. Jadi sangat penting bagi masyarakat, untuk mengikuti pendataan tersebut. Demikian Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar SH, pada “ap-news” didampingi Ketua TP PKK OI, Siti Khadijah Mikhaila Khoirunnisa Alamsjah BA (Hons) usai memberikan keterangan kepada petugas pendata yang datang di kediamannya, Jalan Lintas Timur KM 33 Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya OI, Sumsel. Kamis, (01-04) pagi.
Lebih lanjut Bupati Panca mengatakan, perencanaan yang baik dimulai dari data yang akurat, valid dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga apa yang menjadi tujuan dari sebuah kebijakan akan tepat sasaran.
Atas pertimbangan tersebut, Bupati Panca, menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk ikut mensukseskan pendataan keluarga Tahun 2021 dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas pendata yang datang kerumah, sedangkan untuk perangkat daerah, Kades, lurah maupun Camat juga perangkat lainnya agar berperan aktif demi suksesnya program 5 (lima) tahunan BKKBN ini, katanya.
Dikesempatan yang sama Bupati muda ini berharap pada dinas atau instansi lainya agar pada momen seperti ini dibangun sinergitas dengan "memanfaatkan" petugas pendataan menjadi corong untuk menyampaikan informasi , terkait tugas perdata yang datang langsung kerumah masing-masing keluarga. Selain itu, Bupati juga berharap pada petugas pendata, saat menjalankan tugasnya untuk senantiasa menerapkan dan menjaga protokes Pandemi Covid-19, tandasnya.
Dalam acara lauching Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini, hadir Kepala Dinas PPKBP3AD OI, Bustami SKM M Si, beserta staf, Camat Indralaya, Rahmini SS M Si, Lurah Indralaya Indah, Mardellah SH, petugas pendataan serta beberapa awak media.
Kadis PPKB3AD, Bustami mengatakan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kabupaten Ogan Ilir dimulai Hari Kamis, Tanggal 1 Apri hingga 31 Mei 2021 nanti.
Masih katanya, petugas pendata akan mengunjungi keluarga dari rumah ke rumah untuk mendapatkan informasi data keluarga dengan cara mewawancarai. Selain itu, pada masyarakat nantinya juga akan diminta oleh petugas pendata untuk menunjukkan dokumen berupa Kartu Keluarga untuk akurasi data. Untuk itu Ia berharap, agar masyarakat dapat bekerjasama dengan baik, dengan para petugas.
“Berikanlah informasi yang benar, sehingga Pendataan Keluarga TH 2021 di Ogan Ilir berjalan dengan sukses sesuai harapan,” ujarnya. (van/”ap-news.”)