AGUNG POST NEWS

21 Mei 2025

Terkait Zina di Hotel, Oknum Kades di Ogan Ilir dan Wanita Bersuami Resmi Jadi Tersangka

Ogan Ilir, "Ap News" Online Satreskrim Polres Ogan Ilir menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus perzinahan yang menggemparkan Kabupaten Ogan Ilir. 

Kedua tersangka yakni berinisial E (45) Kepala Desa Ulak Segara dan wanita berinisial S yang diduga selingkuhan sang Kades.

Kedua tersangka diketahui masih berstatus memiliki pasangan sah, terlibat hubungan terlarang yang dilakukan di salah satu hotel di wilayah Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham membenarkan bahwa salah satu dari dua tersangka tersebut merupakan oknum Kepala Desa aktif.

“Tersangka laki-laki adalah Kepala Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, berinisial E (45),” ungkap AKP Ilham saat dikonfirmasi pada tanggal (20-05) lalu.

Keduanya dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, yang mengatur pidana bagi laki-laki dan perempuan yang berhubungan badan di luar ikatan pernikahan, dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan bulan.

Menurut keterangan polisi, tindakan asusila tersebut terjadi pada Desember 2022 di sebuah hotel di Kabupaten Ogan Ilir. 

Kasus ini mulai terungkap setelah beredarnya video berdurasi 8 menit 24 detik yang memperlihatkan hubungan badan antara oknum kades dan wanita bersuami tersebut.

Dari vidio itulah sang suami tersangka wanita melayangkan laporan ke Polres Ogan Ilir.

"Alat bukti berupa rekaman video telah kami amankan dan menjadi dasar kuat dalam penetapan tersangka.

Kami juga telah memeriksa beberapa saksi serta melakukan pendalaman terhadap lokasi kejadian," ujar AKP Ilham.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku

Kami akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap,” pungkas Kasat Reskrim.(cal/ap)

Wujud Apresiasi, Polres Ogan Ilir Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Polres Ogan Ilir melaksanakan upacara pemberian penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi dalam berbagai bidang tugas, Rabu (21-05), di halaman Mapolres Ogan Ilir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.

Dalam upacara tersebut, penghargaan diberikan kepada Aipda Ali Imron dan Bripda Ananda Zalia, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir, atas keberhasilan mengungkap kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada Februari 2025 lalu. Ungkap kasus tersebut dinilai sebagai bentuk nyata perlindungan hukum kepada anak-anak sebagai kelompok rentan.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., C.P.H.R., C.H.T. beserta jajaran atas inovasi dan terobosan positif berupa pembangunan gedung ikonik SPKT dan pendirian TK/TPA Al-Aqso di lingkungan Polsek Tanjung Batu. Inisiatif tersebut menjadi simbol peningkatan pelayanan dan pendekatan Polri kepada masyarakat melalui sarana edukatif dan religius.
Aiptu Devi Chandra, S.H., selaku Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Ogan Ilir, juga menerima penghargaan atas prestasinya membawa Polres Ogan Ilir meraih peringkat pertama Dijajaran polda Sumatera Selatan dalam keaktifan pemberitaan melalui portal resmi Humas Polri selama dua bulan berturut-turut.

Kapolres Ogan Ilir dalam amanatnya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi seluruh anggota agar bekerja dengan disiplin, inovatif, serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam menjalankan tugas.

“Semoga prestasi ini menjadi contoh dan semangat bagi rekan-rekan lainnya untuk terus berkontribusi positif demi nama baik institusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap AKBP Bagus.
Upacara diikuti oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, perwira staf, seluruh personel, serta ASN Polres Ogan Ilir dengan khidmat dan penuh semangat.(cal/ap)

Ka BPN Kabupaten Ogan Ilir Serahkan 4 Sertipikat Tanah Wakaf


Ogan Ilir, "AP-News" Online

PENTINGNYA Legalitas tanah wakaf sebagai fondasi pengelolaan aset keagamaan yang berkelanjutan. Sertifikasi tanah wakaf memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap potensi sengketa dimasa depan. Demikian sambutan Ka BPN Kabupaten Ogan Ilir, Gentur Adi Praponco, SSiT, MM, didampingi Kasubbag TU, Kasie Pengendalian Penangan Sengketa, disaksikan Kakan Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, saat acara penyerahan sertipikat tanah yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir. Rabu, (14-5)  kemarin.

Lebih lanjut, Gentur menerangkan, sertipikat tanah wakaf yang diserahkan adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir, dan sertipikat wakaf tanah  Yayasan Pondok Pesantren, dan Masjid yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Masih katanya, Sertipikat wakap ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf  sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaannya bagi kegiatan keagamaan dan sosial. 

Legalitas tanah wakaf sangat penting agar tidak bisa disengketakan orang atau pihak lain, tandas Gentur bersemangat. Acara serah terima ini dihadiri Kakan Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, para pegawai kantor pertanahan kabupaten ogan ilir serta undangan penerima sertipikat tanah wakaf.
 (lin/sumber bpn oi/"ap-news").

20 Mei 2025

Bandit Kampung Keok Dibekuk Polsek Pemulutan

Ogan Ilir, "Ap News" Online –  Tim  Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari informasi Polisi, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, (18-05) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban bernama Suparno (20), seorang warga Dusun III, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Saat kejadian, korban sedang tertidur dan tidak menyadari rumahnya telah disusupi pelaku.

Modus operandi para pelaku tergolong nekat. Mereka memanjat celah tralis atas bagian depan rumah dan masuk ke dalam tanpa sepengetahuan penghuni. 

Dari dalam rumah, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Stylo BG 6562 TAC beserta STNK dan remote, serta dua unit handphone yakni Oppo A3x dan Samsung Galaxy A02s. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11,5 juta.

Berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara, Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku berada di Terminal Karya Jaya, Palembang. 

Tim Panther yang dipimpin oleh IPDA Gandhi Prianata, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka utama, Krisna Saputra alias Abok (20), yang merupakan residivis kasus serupa dua kali.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti utama yakni sepeda motor milik korban beserta dua unit handphone hasil curian. 

Pengembangan penyidikan terhadap Krisna mengarahkan tim untuk meringkus dua pelaku lainnya, yakni Supriyanto alias Yanto (21) dan Ariansyah alias Ari alias Sasah (26), yang juga merupakan residivis. Ketiganya merupakan warga desa setempat.
Saat ini, mereka telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, menyampaikan bahwa kasus ini terus didalami guna melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Honda Stylo, satu kunci kontak (remote), STNK atas nama Suparno, serta dua unit handphone,"ungkap Kapolsek.

Rencana tindak lanjut dari kasus ini adalah pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, pengamanan barang bukti, koordinasi dengan JPU, dan pelengkapan berkas perkara.(cal/ap)

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Mita, Wanita Hamil yang Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Tebu Ogan Ilir

Ogan Ilir, "Ap News" Online Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pelaku yang telah menyebabkan, Mita Rosnita, 29 tahun, kehilangan nyawa bersama jabang bayinya. 

"Untuk pelakunya masih dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres, Senin, 19 Mei 2025.

Berdasarkan catatan kepolisian, wanita yang berprofesi sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Muara Kuang ini, merupakan korban pembunuhan dari seseorang. 

"Dilihat dari TKP dan luka yang dialami korban, korban merupakan korban pembunuhan," katanya lagi. 

Adapun kronologi penemuan mayat wanita hamil tersebut, yakni, pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di kebun tebu petak 027 afdeling V Rayon III PTPN VII Cinta Manis Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Penemuan mayat ini, berawal dari penemuan sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam Putih dengan Nopol  BG 3403 ZD, di Payau Redang Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu. 

Setelah jarak lebih kurang 300 meter, korban ditemukan dibawah tumpukan daun tebu yang mengering.

Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh. Seperti, di leher sebelah kanan bekas bacokan, luka robek pada bagian kepala, luka bacok di perut sebelah kiri dan luka bacok di bagian dagu.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu unit sepeda motor Mio J BG 3403 ZD, kaca mata (diduga milik korban), satu Hp merek Samsung dan satu unit HP merek Oppo. 

Lalu, ada pula sarung tangan warna biru, gagang celurit dari kayu, serta dompet warna putih. 

Nofrizal, suami dari Mita Rosnita, wanita hamil yang ditemukan tak bernyawa di perkebunan tebu Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, meminta polisi segera mengungkap kasus kematian istrinya.
"Saya minta kepada aparat berwajib untuk mengungkap kematian istri saya," pintanya saat ditemui di IGD RSUD Ogan Ilir yang berpusat di KPT Tanjung Senai Indralaya, Minggu, 19 Mei 2025.
Permintaan Nofrizal tersebut sangat wajar dilakukannya, karena sang istri tengah mengandung buah cinta mereka. Apalagi, jabang bayi ini merupakan anak pertama dari pasangan muda yang baru menikah Juli 2024 lalu. 

"Istri saya sedang hamil enam bulan anak pertama, kami menikah sudah hampir setahun," ungkapnya.(cal/ap)

16 Mei 2025

Ketua DPRD Ogan Ilir dampingi Wakil Menteri Koperasi RI Kunjungan Kerja di Ogan Ilir

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Cahya S. IP. bersama Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH., didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Menerima Kunjungan Kerja Wakil Menteri Koperasi RI dalam rangka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dan Pengukuhan Koperasi Pondok Pesantren. Rabu (16-05) bertempat di Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Wakil Menteri Koperasi RI Dr Ferry Julianto., Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani dan Mudir Ponpes Al-Ittifaqiah K.H. Mudik Qori dan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dan Pengukuhan Koperasi Pondok Pesantren.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Dr. Ferry Juliantono, SE.Ak., M.Si., Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi, Ambar Pertiwiningrum., Anggota DPR RI Perwakilan Sumsel Komisi II, Ahmad Wazir Noviadi, S.Psi., M.Si., Sekretaris Daerah Prov. Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H.(cal/ap)

Polsek Pemulutan Amankan Pengamen Diduga Lakukan Pungli di Simpang Tol Keramasan

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Pemulutan, Polres Ogan Ilir, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Lampu Merah Simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas / 26 / V / 2025 / Reskrim.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis kemarin (15-05), dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, IPDA Gandhi Prianata, S.H., bersama Tim Panther Opsnal Unit Reskrim. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial AA (25), warga Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, yang berprofesi sebagai pengamen.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan bahwa pria tersebut diamankan karena diduga melakukan tindakan premanisme berupa pungutan liar terhadap pengendara yang berhenti di lampu merah. "Yang bersangkutan telah kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pemulutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah rawan seperti persimpangan jalan dan kawasan pintu tol.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum.(Rilhumas/ap/cal)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi