AGUNG POST NEWS

28 Mei 2025

Modus Minta Diantar, Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Bekuk Perampok Pelajar

Ogan Ilir, "Ap News" Online Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga. Seorang pelaku begal alias perampok berhasil dibekuk Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, hanya sehari setelah melancarkan aksinya terhadap seorang pelajar SMK.

Pelaku berinisial R.F. (24 tahun), warga Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, melakukan aksi pembegalan pada Minggu lalu (25-05). Modus yang digunakan, pelaku berpura-pura meminta korban, pelajar berusia 16 tahun, untuk mengantarkannya dengan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, korban justru diarahkan ke kawasan pemakaman Tebing Baka.
Di lokasi tersebut, pelaku merampas secara paksa handphone milik korban. Selain itu, korban mengalami kekerasan fisik berupa jambakan, pukulan, dan tendangan.

Usai merampas barang milik korban, pelaku melarikan diri. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.600.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., bersama PS Kanit Reskrim AIPDA Mansyur dan anggota Unit Reskrim, berhasil mengamankan pelaku pada Senin malam 26 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Infinix Smart 7 warna putih.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi akan melakukan pemeriksaan intensif, penyitaan barang bukti, pelengkapan berkas perkara, serta pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum

Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberantas segala bentuk tindak kejahatan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.(cal/ap)

27 Mei 2025

Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

Jakarta, "AP-News" Online.

 *MENTERI* ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan, komitmennya dalam mendukung proses pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto. Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan memastikan kesesuaian tata ruang.


“Kalau tanah sudah disediakan pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks land tenure-nya,” tegas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa, (20-05) lalu.


Dan lanjutnya, verifikasi status dan kesesuaian tata ruang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah __clean and clear_ .  Dengan begitu, katanya, depan tidak lagi terjadi tumpang tindih penggunaan ataupun kepemilikan tanahnya, baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.


“Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian PU, sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan,)” terang Nusron.
Sementara ketika membuka Rapat Koordinasi ini Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan, dari 367 usulan lahan, terdapat 115 belum _clean and clear_ . Saat ini, sudah 35 lahan yang dinyatakan layak. Untuk Sekolah Rakyat sendiri, rencananya akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.


Masih kata Mensos berharap, Rapat Koordinasi ini menjadi landasan masing-masing kementerian/lembaga melakukan langkah-langkah ke depannya. “Marilah kita mulai perjalanan program ini, dengan terbuka menerima kritik, menerima saran, dan juga yang paling penting kita melakukannya sesuai ketentuan dan aturan, dan bekerja sesuai arahan Bapak Presiden,” pungkasnya.


Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo. (ril/bpn/lin/"ap-news").

Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Amankan 22 Paket Sabu dan 101 Butir Ineks

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Pada Jumat dini hari (23-05) sekira pukul 01.00 WIB, Unit II Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba berinisial SY (36), warga Kelurahan Tanjung Raja Utara, dalam penggerebekan di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika.
Penggerebekan dilakukan di Dusun II, RT 04, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di rumah milik seorang pelaku berinisial S (Sapril) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat penggerebekan, tiga orang lainnya berhasil melarikan diri, termasuk S, namun SY berhasil diamankan di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti antara lain:
22 (dua puluh dua) paket sabu dengan berat bruto 217 gram,

101 butir pil inex (100 tablet biru dan 1 tablet oranye) dengan berat bruto 46 gram,

2 timbangan digital,

3 sekop plastik,

4 ball klip bening,

2 unit handphone, dan

beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, melalui Ps. Kasat Narkoba IPTU Surya A., S.H., menyatakan bahwa tersangka diduga kuat merupakan pengedar yang berperan aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan menindak tegas jaringan pengedar narkoba di wilayah Ogan Ilir,” ujar IPTU Surya A., S.H.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir juga telah mengirimkan barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik, serta melakukan koordinasi dengan JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing.(cal/ap)

26 Mei 2025

Ketua DPRD Ogan Ilir Dampingi Bupati Panca ke Kantor BPK Sumsel, Ini Kegiatannya

Palembang, "Ap News" Online Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra S.I. P. bersama Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H., M.Si., didampingi Sekda Ogan Ilir H. Mushsin Abdullah,. S.T., M.M. M.T., Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah Terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab. Ogan Ilir Tahun 2024, Senin (26/05/2025) Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi SumSel, Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra tampak menemani Bupati Ogan Ilir dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab. Ogan Ilir Tahun 2024.

Sebagai Informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah merampungkan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dengan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan daerah yang diserahkan pada hari ini yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih,  Kabupaten Musi Rawas, kabupaten OKI, dan kabupaten Oku Timur.(cal/ap)

Tanpa Izin! Gelapkan Sebagian Kelapa Milik Perusahaan, AA Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, "Ap News" Online Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan disebuah perusahaan .

Yakni Tersangka  berinisial AA (27 tahun), yang bekerja sebagai sopir truk di PT. Artha Jaya Trans, diamankan oleh Tim Resmob dan Subnit Resum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Peristiwa terjadi pada Rabu, (14-05) sekitar pukul 18.05 WIB di area parkir Rumah Makan Alam Raya, Kecamatan Tanjung Raja.

Berdasarkan laporan yang diterima, tersangka diketahui menjual sebagian muatan kelapa yang diangkutnya tanpa seizin perusahaan. 

Tersangka sempat menurunkan enam karung kelapa dan menerima uang tunai sebesar Rp1.000.000,- dari rekannya berinisial H, yang kemudian membawa barang tersebut secara bertahap menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu, (24-05) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di sekitar wilayah Desa Pegayut oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E. di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya.

Saat ini, tersangka yang dijerat  Pasal 374 KUHPidana, telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyita satu lembar nota sebagai barang bukti. Satreskrim Polres Ogan Ilir akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Akp M.ilham S.I.K .C.P. H. R. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya, demi menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat.(cal/ap)

Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana yang Lebih Utama?

"Ap News" Online - Iduladha 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Selain menjadi momen pelaksanaan ibadah haji, Iduladha juga identik dengan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan setelah salat Ied.

Bagi umat Muslim, kurban merupakan ibadah sunnah muakkad, sunnah yang sangat dianjurkan terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Dalam pelaksanaannya, kurban juga memiliki ketentuan tertentu.

Seekor unta atau sapi boleh dikurbankan atas nama tujuh orang secara kolektif, sementara kambing hanya sah untuk satu orang. Lalu, muncul pertanyaan: manakah yang lebih utama, berkurban kambing secara pribadi atau ikut patungan sapi?

Merujuk penjelasan di laman NU Online, umat Islam memiliki tiga jenis hewan utama untuk berkurban: unta, sapi, dan kambing. Di Indonesia, kambing dan sapi adalah pilihan paling umum karena ketersediaan dan harga untuk berkurban.

Ustadz M. Mubasysyarum Bih menyampaikan, para ulama menyusun urutan keutamaan hewan kurban berdasarkan kuantitas dan kualitas daging, serta nilai syiar dari ibadah tersebut. Urutan tersebut adalah: unta, sapi, kambing, domba, kambing kacang, unta kolektif, dan sapi kolektif. Menurutnya, meskipun sapi dan unta memiliki daging yang lebih banyak, kurban yang dilakukan secara pribadi lebih utama daripada kolektif.
"Berkurban dengan satu ekor kambing secara pribadi lebih baik daripada kurban unta atau sapi secara kolektif, satu ekor kambing secara kuantitas daging masih di bawah unta dan sapi," jelas Ustadz Mubasysyarum Bih.

Senada dengan itu, Syekh Khathib al-Syarbini dalam kitab al-Iqna' Hamisy Hasyiyah al-Bujairimi menjelaskan, dari sisi syiar agama, unta menjadi pilihan paling utama, disusul sapi, lalu domba dan kambing kacang. Namun dalam hal keutamaan penyembelihan, kurban yang dilakukan secara pribadi lebih diutamakan dibandingkan secara kolektif, dikutip "Ap News" dari halaman website CNBC Indonesia.

Jika dilihat dari daging, domba memiliki kualitas terbaik. Tujuh ekor kambing lebih utama daripada seekor unta atau sapi. Satu ekor kambing juga lebih utama daripada sapi kolektif, karena individu tersebut menyendiri dalam menyembelih hewan kurbannya," kata Syekh Khathib.
Dengan demikian, berkurban kambing secara perorangan memiliki keutamaan lebih tinggi dibandingkan berkurban sapi secara patungan. Kendati demikian, kurban kolektif tetap sah dilakukan, selama sesuai syariat, yakni hanya untuk sapi atau unta, dan maksimal atas tujuh orang. Sedangkan kambing dan domba tidak boleh dikurbankan secara patungan.(cal/ap)

25 Mei 2025

Polres Ogan Ilir Siap Terima Pengaduan dari Masyarakat melalui Call Center 110 "Bebas Pulsa"

Ogan Ilir "Ap News" Online - Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap aduan masyarakat. 

Salah satu upaya mewujudkan komitmen itu dengan inovasi Polri layanan call center Polres Ogan Ilir di nomor 110.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, layanan call center 110 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan terhadap terselenggaranya layanan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri," terang Bagus, Minggu (25/5/2025).

Adapun layanan call center 110 ini berupa informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, tindak kekerasan dan lain-lain yang membutuhkan layanan polisi dengan cepat.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator. 

Setelah operator menerima laporan valid, pelapor tersebut akan terlacak lokasinya melalui sinyal GPS nomor ponsel.

"Dan operator akan langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti," jelas Bagus.

Diketahui, call center 110 merupakan layanan Polri bersifat laporan aduan dari masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian atau dalam keadaan darurat. 
"Call center 110 ini bebas pulsa semua operator dan layanan 24 jam," jelasnya lagi.(cal/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi