AGUNG POST NEWS

20 Juni 2025

Polres Ogan Ilir Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan olahraga bersama yang berlangsung meriah dalam suasana penuh keakraban di halaman Mapolres Ogan Ilir, Jumat pagi (20-06).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat pemerintahan. Turut hadir Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Ogan Ilir, Asisten I Setda Ogan Ilir Dicky Syailendra, S.Sos, Pabung 0402 OKI-OI Kapten Inf. Alex Indra, para Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perusahaan, organisasi kemasyarakatan, universitas, dan sekolah se-Kabupaten Ogan Ilir.

Hadir pula Ketua KONI Ogan Ilir Oki Sri Rahayu, Ketua PWI Ogan Ilir Fredi Kurniawan, Ketua IWO Ogan Ilir Adi Winata, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Polri telah menginjak usia 79 tahun, sebuah usia yang matang. Namun dalam pelayanan kepada masyarakat, Polri akan terus bekerja dengan semangat dan sepenuh hati," ujar Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan, salah satunya melalui Call Center 110 yang siaga 24 jam dalam merespon laporan masyarakat. Kapolres berharap kegiatan olahraga bersama ini dapat mempererat sinergitas antara Polri, TNI, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan jalan santai bersama dengan rute: Start dari Mapolres Ogan Ilir – Pasar Pagi Desa Permata Baru – Samping Komplek Rumdin Polres – dan Finish kembali di Mapolres Ogan Ilir.(cal/ap/rilhumas)

19 Juni 2025

Anggota DPRD OI Fraksi PDIP Murka PT BCN Cinta Manis Belum Bayar BPHTB, Minta HGU Dicabut

Ogan Ilir, "Ap News" Online - Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PDIP, H. Amir Hamzah mengkritik manajemen PT Buma Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis.

Kritik ini disampaikan karena perusahaan perkebunan gula di Ogan Ilir itu dinilai tak berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

Amir juga menyebut PT BCN Cinta Manis belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemkab Ogan Ilir.

"Mereka (PT BCN Cinta Manis) belum bayar BPHTB sebesar Rp 19 miliar," kata Amir dihubungi wartawan, Rabu (18-06).

Menurut Amir, jumlah Rp 19 miliar itu selama tiga tahun mulai 2022 hingga 2024 lalu. 

Jika tak segera melunasi BPHTB, Amir mendesak agar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dicabut.

"Kalau tidak (bayar BPHTB), tutup, cabut HGU-nya. Untuk memperpanjang HGU, harus melunasi BPHTP," terang Amir.
Pernyataan Amir Hamzah ini dikemukakan saat diminta komentar terkait aksi walk out puluhan kepala desa pada acara buka giling di PT BCN Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.

Aksi tersebut dilakukan karena para kepala desa merasa tak dihargai oleh manajemen PT BCN Cinta Manis.

"Kurang ajar! Kok tidak menghargai orang karena alasan perubahan manajemen lah, macam-macam," kata Amir.

Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir, Abdul Latif mengungkapkan ada perbedaan persepsi dengan Pemkab Ogan Ilir terkait BPHTB.
"Sudah beberapa kali rapat dengan Pemkab Ogan Ilir. BPHTB akan dibayar oleh PTPN (induk PT BCN) setelah ada rekomendasi dari Kementerian BPN. Sementara sampai saat ini belum ada," terang Latif dihubungi terpisah.(Ril/pwi/cal)

18 Juni 2025

Satnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2 Kg Sabu

 
Ogan Ilir, "Ap News" Online Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram narkoba jenis sabu asal Kabupaten Siak Provinsi Riau yang hendak dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir. Satu orang pelaku berhasil dibekuk polisi, Rabu (18-06).

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibawo dalam konferensi pers nya mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwasannya ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Siak Provinsi Riau hendak dibawa ke Kota Palembang tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian pada tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 Wib, Anggota Satres Narkoba mendapat informasi pelaku sudah berada di kota Palembang hendak menuju Ogan Ilir, setibanya di Ogan Ilir tepatnya di depan kampus Universitas Sriwijaya (unsri) pelaku langsung ditangkap dan diamankan anggota satresnarkoba polres Ogan Ilir dan langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 2 kantong plastik yang mana didalamnya terdapat narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 2.081 Gram serta satu buah handphone dan satu unit sepeda motor roda dua yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan mengantarkan barang haram tersebut.

Masih Menurut Kapolres, AKBP Bagus Suryo Wibowo, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Ogan Ilir dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasar 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pelaku  dipidana mati atau pidana seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) dan denda paling sedikit Rp 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Juta Rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (satu milyar rupiah).(cal/ap)

17 Juni 2025

Semarakkan HUT Bhayangkara, Polres Ogan Ilir Gelar Turnamen Fun Futsal

Ogan Ilir, "Ap News" Online – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Ogan Ilir menggelar Turnamen Fun Futsal Antar Instansi yang dibuka secara resmi pada Senin, (16-06) pukul 09.30 WIB di Lapangan Futsal Prioritas, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan pembukaan turnamen turut dihadiri oleh Waka Polres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansah, SH., MH.,yang  mewakili Kapolres Ogan Ilir. AKBP Bagus Suryo Wibowo. S. I.K ,serta sejumlah pejabat dan tokoh daerah, di antaranya Kadispora Ogan Ilir Bapak Devid, SE., M.Si., Ketua KONI Ogan Ilir Ibu Oki Sri Rahayu, Ketua APKab Ogan Ilir Bapak Bobi, Kabag SDM Polres OI Kompol Sigit Widodo, SH., MH., Wadanki Brimob Kompi II Yon C IPDA Fahrizal, SH., Camat Indralaya Bapak Topan Arnold, SE., dan para Kapolsek jajaran serta peserta dari berbagai instansi.
Pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH., MAP selaku Ketua Pelaksana. Selanjutnya sambutan sekaligus pembukaan resmi turnamen oleh Waka Polres Ogan Ilir. Kick off pertandingan pertama dilakukan oleh Waka Polres didampingi para tamu undangan sebagai simbol dimulainya turnamen.

Sebanyak 16 tim dari perwakilan instansi di Kabupaten Ogan Ilir ikut serta dalam turnamen ini, yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 16 hingga 17 Juni 2025. Pada laga pembuka, tim Polres Ogan Ilir A bertanding melawan tim dari PT. SPF.
Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif. Turnamen ini diharapkan dapat mempererat sinergitas dan kekompakan antar instansi di wilayah Ogan Ilir.(cal/ap)

16 Juni 2025

Tangkap Dua Pengedar Shabu di Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Amankan Barang Bukti Bong dan Timbangan

Ogan Ilir, "Ap News" Online Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. 

Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat (14-06) dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, di sebuah pondokan yang terletak di Desa Tanjung Raja Selatan.

Kedua tersangka berinisial Aw (48) dan AS (46), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. 

Dari tangan tersangka Aw, ditemukan lima paket narkotika jenis shabu seberat bruto 2,56 gram yang disimpan dalam sebuah dompet emas bermerek LONDON.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti alat hisap (bong), pirek kaca, timbangan digital, plastik klip bening, pipet skop, korek api gas, serta tiga unit handphone milik kedua tersangka. 

Barang-barang tersebut diyakini digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan bisnis haramnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ahmad Surya Admaja menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

 "Menindaklanjuti informasi tersebut, saya perintahkan Unit 1 Satresnarkoba untuk segera bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan," ujar IPTU Surya. Minggu, 15 Juni 2025.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Aw berhasil diamankan terlebih dahulu di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan interogasi, Aw mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari AS.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AS di rumahnya yang masih berada di wilayah yang sama.
Kini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, seperti mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, pengambilan sampel urine, serta pelaksanaan gelar perkara untuk melengkapi berkas penyidikan.

Surya menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Ogan Ilir. (cal/ap)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi