Ogan Ilir, “ap-news.” Online.
DEWAN pimpinan Lembaga Aliansi Indonesia - Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) terkait ditetapkan oknum Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir (OI) FZ, sebagai tersangka atas dugaan kasus penyimpangan dana proyek peningkatan ruas jalan Pelabuhan Dalam - Indralaya Tahun 2017 sebesar Rp 3,2 Milyar dan meminta Kajati Sumsel benar-benar menuntaskan dugaan kasus korupsi ini hingga keakar-akarnya demitegaknya supermasi hukum di Bumi Sriwijaya. Demikian seperti disampaikan, Yongkie Ariansyah SH, selaku perwakilan Dewan Pimpinan LAI-BPAN pada awak media di halaman Kantor Dinas PUPR Pemkab OI, KPT Tanjung Senai. Selasa, (16-03) siang.
Menurut Yongkie, seperti diketahui proyek peningkatan jalan tersebut dilaksanakan oleh PT Giovani Bersaudara Sukses Abadi dengan nilai kalkulasi proyek (HPS) sebesar Rp 19 Milyar dibawah satuan kerja Dinas PUPR Pemkab OI sedangkan FZ selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati Sumsel, katanya.
Dan lanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut pihak LAI BPAN meyakini bahwa dalam kasus ini FZ sebagai tersangka tidak sendiri dalam
melakukan tindak pidana penyimpangan dana tersebut sebab ini merupakan proyek yang melibat banyak orang, baik dalam satuan kerjanya maupun dengan pihak pelaksana proyek. Oleh sebab itu pihaknya berharap agar Kajati maupun institusi berwenang lainnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam lagi, agar kasus yang merugikan keuangan negara dengan nilai yang tidak sedikit ini benar benar bisa terungkap, termasuk pemeriksaan terhadap proyek lanjutan pada ruas jalan yang sama TA 2018 oleh PT Bandar Selaya Mandiri dengan nilai HPS Rp 17,5 Milyar lebih, karena berdasarkan informasi, proyek tersebut juga terindikasi telah terjadi penyimpangan, ungkapnya.
Berkaitan dengan proyek lanjutan TA 2018 oleh PT Bandar Selaya Mandiri tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi solidaritas di Gedung Kajati Sumsel, sebagai bentuk apresiasi dan desakan agar Kajati Sumsel segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak - pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut, pungkasnya. (van/”ap-news”)