Ogan Ilir, “ap-news.” Online.
DIDUGA 6 (Enam) proyek Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun 2019 dan 2020 bermasalah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 800 juta lebih dari jumlah total biaya keseluruhan proyek. Demikian kata, Yongkie Ardiyansah SH perwakilan Lembaga Aliansi Indonesia dan Badan Pemeriksaan Aset Negara (LAI-BPAN) kepada awak media di depan Kantor Dinas Perikanan dan Perternakan Pemkab OI. Senin, (15-03) siang.
Masih kata, Yongkie, keenam proyek yang diduga bermasalah tersebut
antara lain yaitu Proyek Belanja Pakaian Kerja lapangan dan Proyek Belanja Alat Tulis Kantor (ATK), yang keduanya dikerjakan oleh CV Cipta Bangun Persada dengan total anggaran sebesar Rp.70 Juta lebih. Sedangkan untuk Proyek Penyediaan Calon Induk (DAK KP) yang
dilaksanakan oleh CV Multi Agro Bisnisindo, biayanya sebesar Rp.156
Juta lebih.
Dan lanjutnya, Proyek Pembangunan atau Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pokok Unit Pembenihan UPTD Kabupaten OI Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh CV Aldi Saputra dengan total anggaran sebesar Rp.100 juta lebih. Lalu, Proyek Belanja Peralatan Perikanan untuk Pembenihan yang dikerjakan oleh CV Segonang Jaya dengan anggaran sebesar Rp.37 Juta dan yang terakhir Proyek Jasa Konsultasi Penelitian dengan total anggaran Rp.500 juta. Sehingga, total kerugian negara sebagai akibat permasalahan ini mencapai angka Rp.800 Juta, bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, semua ini dilakukan semata mata untuk menjalankan fungsi dari lembaga tempatnya bernaung sebagai kontrol sosial karena ini menyangkut uang negara bukan uang dinas, apalagi uang pribadi. Sebagai langkah selanjutnya, laporan masyarakat ini akan diteruskan kepada pihak berwenang hingga ditembuskan ke Mabes Polri sehingga permasalahan ini menjadi jelas dan terang benderang, tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Fachrurrozi SE, ketika dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai permasalahan ini, karena saudara Yongkie tidak bertemu dengannya. Namun katanya, berdasarkan dari tahun pelaksanaan yaitu Tahun 2019 dan 2020. Seluruh proyek yang dimaksud semuanya sudah selesai dikerjakan dan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengertian tidak ada masalah, terangnya. (van/”ap-news”)