03/01/2021 - 04/01/2021 - AGUNG POST NEWS

30 Maret 2021

LPK-N Bakal Demo Minta Bupati OI Mengevaluasi Dan Mengganti Dirut PDAM Tirta Ogan?



Ogan Ilir, “ap-news” Online
PENGGIAT anti korupsi yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Korupsi -Nasional (LPK-N) akan menggelar aksi demontrasi untuk menyampaikan tuntutan, diantaranya agar Bupati Ogan Ilir segera mengevaluasi dan mengganti Dirut PDAM Tirta Ogan terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan wewenang  yang mengarah pada tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah tersebut. Demikian  dalam surat pemberitahuan resmi yang diberikan perwakilan lembaga anti korupsi tersebut, Yongki Ariansyah SH, selaku Koodinator Lapangan pada “ap-news.” sebagai sarana publikasi terkait aksi demontrasi  yang akan digelar lembaga tersebut. Indralaya Ogan Ilir, Sumsel. Senin, (29-03) siang.

Di dalam surat juga disebutkan, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut berdasarkan temuan LPK-N dari laporan hasil pemeriksaan Badan  Pemeriksa Keuangan (BPK), Nomor 37.B/LPH/XVIII.PLG/2018, Tanggal 08 Juni 2018,  terdapat penyerahan aset  kepada pihak PDAM Tirta Ogan yang belum ditetapkan statusnya (Belum ada Perda Pernyataan modal) dengan jumlah minimal Rp 12,7 Milyar lebih.


Terkait aksi demontrasi, menurut isi  surat bahwa  kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Hari Rabu besok, Tanggal 31 Maret 2021, di dua tempat berbeda yaitu di Kantor Bupati OI Tanjung Senai dan di Kantor PDAM Tirta Ogan Desa Tanjung Seteko Indralaya, dengan jumlah peserta aksi kurang lebih 10 hingga 15 orang dengan protokes pandemi Covid 19.


Selain kepada media, surat pemberitahuan aksi demontrasi ini juga ditembuskan kepada Bupati Ogan Ilir, DPRD Ogan Ilir, PDAM Tirta Ogan dan Pihak Kepolisian, Polres Ogan Ilir, yang ditanda tangani oleh Rahmat Sandi Iqbal SH, sebagai Koordinator Aksi.

Direktur PDAM Tirta Ogan, Ir M Azuwar, ketika dikonfirmasi menerangkan,  aset yang belum jelas statusnya tersebut adalah aset yang belum disetujui oleh  DPRD Ogan Ilir. "Jadi, ini hanya soal administrasi saja," ujarnya.

Berkenaan dengan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2018, orang nomor satu PDAM Tirta Ogan, mengatakan andaikan hal tersebut jadi 'permasalahan, seharusnya BPK sendiri sudah lebih dahulu mempermasalahkannya, pungkasnya. (van/”ap-news”)

28 Maret 2021

Wabup OI Ardani Tutup Kegiatan Seleksi STQH Ogan Ilir

Ogan Ilir, “ap-news.” Online
SELEKSI Tilawatil Qur’an dan Hadish (STQH) ke-26, hendaknya menjadi momentum bagi para Tilawatil dan Hafizd Al Qur,an untuk meraih prestasi setinggi tingginya  yang akan mem- banggakan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Demikian, Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani SH MH, dalam Acara Penutupan STQH XXVI yang dilaksana- kan di gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya OI Sumsel. Sabtu, (28-03) kemarin.

Dan lanjutnya, apabila prestasi tersebut benar benar bisa tercapai, kejayaan Kabupaten OI sebagai ‘langganan’ penyandang predikat juara pada kompetisi Tilawah dan menghapal Al Qur’an ini, kembali bisa kita diraih dan berharap, agar para peserta yang berprestasi diberikan pembinaan, sehingga kemampuan yang dimilikinya terasah dan semakin meningkat, sehingga siap untuk mewakili Kabupaten OI dalam kompetisi yang lebih besar nantinya, tandasnya. 
 
Dikesempatan yang sama, Wabup Ardani menyampaikan, bahwa Bupati OI, Panca Wijaya Akbar SH, memberikan reward berupa uang tunai sebesar Rp.10 Juta, sebagai bentuk dukungan bagi pembinaan peserta berprestasi dari ajang yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab OI ini. 

Sementara Ketua pelaksana STQH XXVI, H Muhsin Abdullah, dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih pada Bupati OI dan Pemerintahan Kabupaten OI serta panitia, atas dukungan dan bantuan sehingga prosesi ini berjalan sukses sesuai harapan.
 
Masih katanya, peserta berprestasi dalam ajang ini, bila tiba saatnya nanti akan menjadi Duta (Perwakilan) Kabupaten Ogan Ilir pada ajang Musabaqah Tingkat Provinsi. Namun, sebelumnya para peserta tersebut akan dibina (Training Center) terlebih dahulu oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Ogan Ilir, tandasnya.

Berdasarkan pengumuman yang dibacakan panitia diketahui, Kecamatan Indralaya tampil sebagai juara umum mengalahkan 15 Kecamatan lainnya, dengan menempatkan perwakilannya sebagai peraih juara terbanyak dalam setiap cabang yang dilombakan, dan berhak menerima Piala Bergilir Bupati Ogan Ilir yang diserahkan oleh Wabup Ardani yang diterima langsung Camat Indralaya, Rachmini SS M Si.

Sementara juara Kedua ditempati Kecamatan Indralaya Selatan dan yang ketiga diduduki Kecamatan Rantau Alai, sedangkan kecamatan paling buncit dari ajang STQH ke 26 ini adalah Kecamatan Lubuk Keliat. Hadir dalam acara ini, para pimpinan OPD Kabupaten Ogan Ilir, perwakilan TNI dan Polres OI, seluruh camat, ulama  dan segenap panitia dan dewan hakim STQH XVI. (van/”ap-news")

Kisah Perjalanan Karier HM Syarifuddin Basrie Sebahagian Usia Hidupnya Eksis Menekuni Profesi Jurnalist Secara Profesional


Ogan Ilir, "ap-news" Online

BAGI kalangan jurnalis Sumatera Selatan yang berkiprah di era 80 an  banyak yang kenal dengan sosok HM Syarifuddin Basrie atau akrab disapa Syarifuddin yang kini menjadi owner dari media Agung Post Gruop. Namun, tidak semua orang tahu di balik kesuksesan beliau saat ini, banyak sekali lika liku yang di hadapinya. Saat ngobrol ringan bersama "ap new"Online yang berlangsung di Markas Besar Agung Post Indralaya, Ogan Ilir  Sabtu, (27-03) sore kemarin. 



HM Syarifuddin Basrie menceritakan kisah awal perjalanan karirnya terjun ke dunia jurnalistik kepada "ap-news" Online. Awalnya  saya hanya buka agen koran dan mengantarkannya kepada para pelanggan dari rumah ke rumah dengan berjalan kaki, mungkin tak terhitung berapa kilometer kaki ini melangkah dari komplek Pertamina Plaju - Sungai Gerong - Kampung Bali, secara door to door di kantor dinas instansi Kecamatan Banyuasin I Mariana hingga ke perusahaan perusahaan di Mariana dan Prajen.  Singkat cerita dari ketekunan saya menjual koran. Alhamdulilah saya mendapatkan dua ratusan pelanggan. Namun, karena putra saya sakit berbulan bulan sehingga modal terkuras untuk biaya berobat dan agen koran saya pun bangkrut.



Seiring waktu tapi masih hitungan hari dari kebangkrutan itu.  Datanglah sosok pria berperawakan gontai dan berwibawa menggunakan Motor Vespa ke rumah saya di pinggir Sungai Musi di Mariana. Kebetulan di Sungai Musi depan rumah saya terdapat ratusan Kapal Tanker dibesi tuakan pemerintah. Muncul rasa takut dan cemas bercampur menjadi satu karena kedatangan sosok pria tersebut. Pembaca ingin tahu siapa sosok tersebut ? beliau adalah Hasbi Yahya (saat itu belum haji) ketika itu beliau bagian Sirkulasi/Iklan di Surat Kabar Suara Rakyat Semesta (SRS) yang terbit tiga kali seminggu, IV halaman terakhir Kak Hasbi Yahya bergabung di Post Kota Jakarta. Tak ada yang tak kenal dengan sosok tersebut, apalagi di telinga para wartawan era 80 an.



Eee..rupanya kedatangan beliau bermaksud menawarkan untuk membuka agen SRS mengganti langganan koran pusat yang saya kelola dan telah bangkrut itu. Dan saya diberikan koran gratis selama tiga bulan. Mendengar peluang itu..enak tenaaan. Tanpa pikir panjang saya memberanikan diri untuk menerima tawaran tersebut. Beberapa bulan kemudian Kak Haji Hasbi Yahya meminta saya untuk mengikuti penataran Jurnalistik Praktis yang panitianya Kanda Haji Helmi Marsindang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa untuk menjadi koresponden Surat Kabar Suara Rakyat Semesta dan dijanjikan nilainya baik saya akan ditugaskan menjadi Kepala Perwakilan SRS di OKI. 


Tapi, beberapa minggu sebelumnya Kak Hasbi Yahya meminta saya untuk menghitung jumlah  jalan yang berlobang mulai dari Mariana hingga ke Prajen   sekitar 6 km sambil diminta mewawancarai sopir-sopir taksi Prajen - Mariana-Plaju. Saking polosnya lantas perintah komandanku Hasbi tersebut dengan ikhlas saya kerjakan. Keesokannya, Hasbi Yahya atau akrab saya sapa Kak Hasbi datang kembali untuk mempertanyakan prihal tugas kepada saya kemarinnya itu. Dengan percaya diri dan lantang saya menjawab ada 15 ribu lobang sambil memberikan catatan dan hasil wawancara. 



Lantas beliau bertanya bagaimana kamu menghitungnya?..Hhhhh..lucu kalau di ingat gaya si luguku kala itu..Yaa lobang itu, ku hitung satu persatu Kak sambil jalan kaki, jumlah jalan yang berlobang dengan berjalan kaki sepanjang kurang lebih 6 km. Tidak cukup itu, Kak Hasbi kembali meminta saya untuk mengarang sebuah narasi dari hasil wawancara dan temuan tersebut. Nah disinilah asal mula saya mendapatkan tugas menjadi wartawan. Tugas yang diberikan tersebut, di publikasikan di Surat Kabar Suara Rakyat Semesta dengan kode singkatan nama saya waktu itu kalau tidak salah kodenya MSB. 




Setelah itu Kak Hasbi menyampaikan kepada saya bagaimana jika kamu menjadi wartawan. Dengan rasa tidak percaya dan rasa gugup saya pun memberanikan diri untuk menjadi wartawan. Singkat cerita,  setelah tawaran itu saya terima, saya kursus jurnalistik jarak jauh di Al Jabar Jakarta. Tapi,  saya diharuskan hadir ke Jakarta seminggu sekali dan lama kursus tiga bulan. Seiring waktu berjalan, tahun 1990 saya rajin mengirim berita ke Harian Lampung Post.



Karena rajin mengirim berita suatu hari saya di undang menghadap Redaksi Lampung Post di Jln A Yani, Bandar Lampung..sesampai di kantor media itu lagi-lagi saya kaget..karena berita - berita yang dimuat berbulan bulan sebelumnya dibayar ..senangnya lagi saya ditawari memegang Biro Sumsel mengganti posisi Safuan dan Tyas Sayekti yang pindah ke Cirebon..saya awalnya menolak karena saya sedang asyik asyiknya mengendalikan Perwakilan SRS OKI,  Bangka, Prabumulih, dan Muaraenim. 




Saya diminta berpikir 1x24 jam, setelah saya kontak dengan Almarhum Kak Razak Abdullah saat itu beliau adalah Pimpinan Perusahaan SRS, dan saya diizinkan mendualisme media yang penting SRS terjaga. Alhamdulillah, hingga saya pensiun Tahun 2000 atau 10 tahun bekerja di Lampung Post mendirikan SK Agungpost sementara SRS saat itu, Kolap. Namun, walaupun demikian saya tetap setia dengan Surat Kabar Suara Rakyat Semesta sampai tutup. Singkat cerita, saya bingung bagaimana dengan pelanggan saya.?




Dengan keberanian dan tekad bulat, saya mendirikan Surat Kabar sendiri yang rencana awal dibetri nama Bintang Timur Post namun jelang terbit perdana nama itu diganti  dengan nama Surat Kabar Agung Post dan ini disepakati bersama Kanda Akypli Umar dan Adinda Heriyanto ZA Pemimpin Redaksi yang juga mereka ikut mengagasnya, dan terbit perdana Agung Post tanggal. 01 September 2001. Alhamdulillah hingga saat ini masih bertahan bahkan telah melahirkan Majalah Islam Anugerah, "ap-news" Online, dan tahun 2020 lalu terbit lagi "Anugerah-News" Online. 




Semoga kisah perjalanan karir HM Syarifuddin Basrie yang saat ini berusia 66 tahun masih menjalani semester akhir Program Pasca Sarjana pada Jurusan Komunikasi Politik di STISIPOL Candradimuka Palembang, menjadi motivasi para wartawan di mana pun berada. Tekuni profesimu dan jalani dengan penuh keyakinan sehingga kesuksesan akan datang. Dan pesan Pak Haji Muhammad Syarifuddin Basrie kepada kaum muda khususnya mantan dan crew Agung Post Gruop agar jangan berhenti belajar, ikutilah kemajuan zaman dari era ke era.  Diakhir ceritanya Pak Haji M Syarifuddin Basrie yang kini disapa "Puyang Sabar" (syarifuddin basrie) oleh cucu cicitnya. Berpesan kepada keturunannya, "HM Syarifuddin Basrie Boleh Mati Tapi Agung Post Harus Tetap Hidup Sepanjang Zaman."...Salam...(kir: dedek rahayu )

27 Maret 2021

Yongki Sesalkan Tindakan TD Oknum Kejati Seakan Ingin Menghalangi Unjuk Rasa LPK-N



Ogan Ilir, “ap-news.” Online

KEBEBASAN berserikat berkumpul, menyatakan pendapat di muka umum dan mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tertulis merupakan hak setiap
warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh negeri ini, tapi
mengapa masih saja ada pihak yang seolah kurang memahami terkait
perundangan tersebut. Demikian, Yongki Ariansyah SH, aktivis pemuda anti
korupsi asal Kabupaten  Ogan Ilir (OI)  kepada "ap-news" sabtu, (27-03) terkait ulah TD oknum Kejati Sumsel,  yang mencoba menghalangi aksi unjuk rasa Lembaga Pemantau Korupsi - Nasional (LPK-N) hari kamis kemarin, di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel sehingga menimbulkan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Masih menurut, Yongki, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa itu sebab, tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan sebagai seseorang yang bekerja pada sebuah lembaga penegak hukum seharusnya jauh lebih mengerti aturan hukum yang berlaku bukan malah sebaliknya. “Jika aparat penegak hukum sendiri berbuat seperti itu, bagaimana hukum bisa ditegakkan, jadi wajar kalau tindak pidana korupsi makin merajalela di negeri kita ini,” terang Yongki.

Masih katanya,  dalam peraturan perundangan terkait menyampaikan pendapat di muka umum adalah merupakan hak setiap warga negara. Seperti, dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang Kemerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan fikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya. Demikian juga, dalam  Undang Undang No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk juga di dalamnya diatur tentang batasan (larangan) tempat dan waktu melakukan aksi penyampaian pendapat (unjuk rasa) di muka umum, ujarnya menambakan.

“Jadi, entah apa maksud dan dasar hukumnya, tiba-tiba oknum tersebut
mengatakan, Sudah tiga puluh dua tahun menjadi Jaksa dan kantor Kejati ini rumah tangga kami,” kemudian berucap terkesan melarang dengan mengatakan, “Kalian nggak perlu masuk lapangan kantor Kejati, cukup demo di dekat pagar saja, disini saja,” ujar Yongki menirukan ucapan oknum tersebut.

Akibat ucapan oknum TD, tersebut, peserta aksi merasa tersinggung dan
terjadilah kesalahpahaman, namun akhirnya aksi tetap dilanjutkan sehingga usai, berlangsung di halaman Kantor Kejati, setelah ditengahi Kasi Penkum Kejati, Khaidirman SH MH. Dan tuturnya mengatakan, Jangan diperpanjang, ini hanyalah dinamika, nanti akan kami evaluasi. Atas kejadian tersebut,  Yongki meminta melalui media ini agar Kepala Kejaksaan Agung RI dan Jaksa Agung Muda Pengawas untuk melakukan evaluasi terkait ulah oknum yang berinisial TD tersebut.

Dikesempatan yang sama, aktivis muda anti korupsi ini mengkonfirmasi
bahwa dalam waktu dekat ini LPK-N akan menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat berbeda, terkait adanya dugaan/indikasi penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan sebuah Perusahaan Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Dalam aksi tersebut,  akan disampaikan aspirasi masyarakat, penuntasan dugaan kasus korupsi pada Proyek Peningkatan Jalan Pelabuhan Dalam-Indralaya yang sejauh ini baru menetapkan satu tersangka, termasuk dugaan Mobil Dinas Bupati Ogan Ilir yang belum dikembalikan. (van/”ap-news)

IGI Ogan Ilir Gelar Musda Perdana, Tingkatkan Mutu Pendidikan Menuju Ogan Ilir Bangkit

Indralaya, "ap-news" Online
EMPAT komitmen berdirinya Ikatan Guru Indonesia di Sumatera Selatan yang menjadi sejarah berdirinya Ikatan Guru Indonesia di Sumsel. Antara lain Pertama,  untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai guru profesional. Selain itu agar IGI menjadi forum terbuka bagi para guru, pegiat dan pengamat pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia termasuk meningkatkan kualitas diri. Kedua, Menjadi wadah tercetusnya ide-ide segar yang berorientasi pada meningkatnya mutu generasi muda penerus bangsa. Ketiga, Mendorong profesionalisme keguruan sebagai pendewasaan dan kemandirian para siswa, baik yang masih dalam proses belajar maupun lulusan. Keempat, Meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat luas, untuk bersama-sama membangun masa depan melalui pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda. Demikian Ketua Wilayah IGI Sumatra Selatan, Aswin SPd MSi, dalam sambutannya saat Musda IGI Ogan Ilir,  selasa, (23-03) di Aulah Serbaguna SMP Negeri I Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel.
Lebih lanjut Aswin, mengatakan, visi IGI Sumsel yaitu,  memperjuangkan mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan untuk Misi IGI sendiri pertama mewujudkan peningkatan mutu, profesionalisme, kesejahteraan, perlindungan profesi guru, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar-menukar pengalaman, ide, dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar, serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan.

Dan lanjutnya, kita berharap ke depan,  IGI , Organisasi Profesi, dan Dinas Pendidikan serta Pemerintahan yang terkait mampu berkolaborasi untuk kemajuan Pendidikan di Ogan Ilir, tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir, DR Ariyanto MPd, saat membuka Musda perdana IGI Ogan Ilir berpesan, agar IGI berjalan sesuai alur organisasi untuk membantu meningkatkan mutu Pendidikan terutama kompetensi Guru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ogan ilir siap berkolaborasi dan memberikan support terhadap kegiatan IGI ke depan, tegasnya.
Musda Perdana  IGI Ogan Ilir juga mengadakan pemilihan Ketua IGI Ogan Ilir periode 2021-2026, dengan sistem proses musyawarah mufakat melalui persidangan yang dinamis, sehingga terpilih sebagai Ketua IGI Ogan Ilir periode 2021- 2026 adalah Sapto Abadi SPd.

Hadir dalam kegiatan Musda, Kepala Kemenag Ogan Ilir yang diwakili, Feriyanto MPdI, Kasi Madrasah, Ketua PGRI Ogan Ilir Abdul Rasyid SPd MSi, Pengurus Wilayah, Wahyu Sri Lestari SPd MSi, Dewan Kehormatan IGI Sumsel dan Dewan Pembina IGI Ogan Ilir.(w2n/"ap-news")


26 Maret 2021

Diskominfo OKI Terapkan Sistim Seklik Untuk Mudahkan Pelayanan MOU Terhadap Media


Kayuagung, "ap-news" Online. 

AWAK media di Kabupaten Ogan Komering Ilir mengakui kemudahan layanan kemitraan komunikasi publik melalui aplikasi Sistem Integrasi Kemitraan Komunikasi Publik (Seklik ). Aplikasi ini merupakan upaya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk memberi kemudahan bagi perusahaan pers dan awak media  secara online.

Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, Deni Setiawan mengakui kemudahan itu. 
"Mekanismenya ternyata sangat mudah, Sangat menyenangkan, tidak rumit dan tidak ribet serta bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” katanya, Kamis, (25-3) malam. Deni menyatakan mendukung terobosan inovasi Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP)Diskominfo OKI itu. "Tidak ada sanggahan atau saran, asalkan dokumen perusahaan kita lengkap semuanya lancar," ujar nya.

Dalam kesempatan lain Wartawan senior OKI dan OI, H. Syarifudin Basri berpesan agar awak media mesti responsif terhadap perkembangan zaman apa lagi di era digital. "Bermedia itu mesti mau belajar. Belajar sepanjang hayat kalau menolak perkembangan itu keliru" Ungkap pendiri Surat Kabar Agung Post itu. 

H. Syarifudin mengungkap tantangan  bagi media sekarang lebih berat karena menghadapi hantaman media sosial yang semakin cepat. "Semua orang bisa jadi pemberi kabar saat ini. Namun tidak semua bisa jadi wartawan karena wartawan membutuhkan  profesionalitas, walaupun awalnya bisa tapi ketika tidak bisa mengikuti zaman apalagi tidak mau belajar maka dia akan terseleksi secara alami, " ungkap pria yang banyak menghabiskan usianya di media itu. Untuk mengikuti perkembangan zaman, Syarifudin mengungkap dirinya memaksimalkan milenial di medianya.

"Saya yang tua ini masih terus belajar karena  jika tidak mau maju, tidak ikut perkembangan akan tertinggal," ujar Syarifudin yang telah mengikuti Kursus jurnalistik era tahun 1980an. Dan sekarang tengah menjalani semester akhir Pasca Sajana Jurusan Komunikasi Politik Di Stisipol Candradimuka Palembang. 
Pengembangan layanan kemitraan komunikasi publik melalui aplikasi Seklik menurut Syarifudin sebenarnya menguntungkan perusahaan pers dalam hal kemudahan layanan dan tatanan administratif perusahaan
pers. "Hendaknya sistem terintegrasi seperti ini juga diterapkan daerah lain," tutupnya. (adi/ap/ang).

25 Maret 2021

Bupati Ol Panca Buka STQH Ke XXVI Di Ogan Ilir


Ogan Ilir, "ap-news." Online 

SELEKSI Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) yang ke-26 Tingkat Kabupaten Ogan Ilir, dibuka Bupati Panca Wijaya Akbar SH, di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya Oi, Sumatera Selatan. Rabu, (24-03), siang.

Lebih lanjut Bupati  menyampaikan,  program ini tidak hanya untuk mendapatkan kandidat yang terbaik dalam kompetisi Tilawatil Qur'an saja, namun dengan kegiatan ini juga dapat menumbuhkan rasa cinta pada Al Qur'an dan menjadikannya sebagai naungan dan pedoman hidup ditengah zaman yang serba berkemajuan seperti saat ini, tuturnya. 

Dan katanya menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan muncul generasi yang Qur'ani dari Negeri Caram Seguguk yang berprestasi bukan hanya di level provinsi namun juga pada tingkat nasional hingga internasional, tandasnya.

Rangkaian kegiatan ini, Bupati Panca melantik 50 orang dewan hakim atau juri STQH, yang akan memilih serta mempersiapkan kandidat terbaik untuk mewakili Ogan Ilir dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Provinsi Sumsel, mendatang.

Sementara Ketua Pelaksana STQH ke-26, H Muhsin Abdullah ST MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa STQH Tingkat Kabupaten Ogan Ilir, diikuti oleh perwakilan dari 16 Kecamatan Sekabupaten Ol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 220 orang peserta seleksi, katanya.

Direncanakan STQH,  berlangsung dari Tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2021, dengan alokasi seleksi di Tiga tempat berbeda, yaitu Masjid Agung An-Nur KTP Tanjung Senai, PP Al-Ittifaqiah dan PP Pena Kita Sakatiga. Sedangkan cabang dan golongan yang akan dilombakan pada MTQ kali ini yaitu Cabang Tilawah Al Qur'an, Hafizh Alquran dan Tafsir Al Qur'an serta Musabagah Hadish Nabi Muhammad SAW, katanya.

Di kesempatan sama, Pj Sekda Ol ini juga menyampaikan penghargaan yang akan diberikan kepada para pemenang pada kompetisi ini yaitu berupa Tropi Penghargaan dan Uang Pembinaan sedangkan bagi pemenang I dan II disetiap cabang akan diadakan Training Center oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Kabupaten Ogan Ilir dalam persiapan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Provinsi mendatang.

Hadir dalam acara ini perwakilan dari unsur Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Dinas, Kantor maupun Badan Pemkab Ol, Kakandepag Ol, beberapa pimpinan Pondok Pesantren serta Camat. (van/"ap-news.").

23 Maret 2021

LAI-BPAN Demo Apresiasi Kinerja Kajati

Palembang, “ap-news.” Online

DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Sumatera Selatan (LAI-BPAN), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Sumsel, yang beralamat di Jalan Gubernur H Bastari 8 Ulu, Seberang Ulu I Palembang. Senin, (22-03) kemarin siang.

Menurut Koordinator Aksi, Yongki Ariansyah SH yang didampingi Rahmat Sandi dan Samsudin Djoesman selaku Koordinator Lapangan I dan II, mengatakan  aksi unjuk rasa ini digelar dalam rangka mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang telah mengungkap serta menahan tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek Peningkatan Jalan Pelabuhan Dalam-Indralaya TA 2017, FZ oknum ASN Dinas PUPR Pemkab Ogan Ilir yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp.3,2 Milyar.

Selain itu, lanjutnya. Aksi ini juga  digelar dalam rangka menyampaikan laporan temuan publik terkait dugaan tindak pidana yang sama, korupsi.  Pada proyek lanjutan Peningkatan Jalan Pelabuhan Dalam - Indralaya TA 2018 dengan nilai anggaran mencapai Rp 17 Milyar lebih oleh PT Bandar Selaya Mandiri serta 6 (Enam) proyek pada Dinas Peternakan dan Perikanan yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp.800 juta, ungkapnya.

Masih kata Yongki, atas nama lembaga yang tempatnya bernaung, semua ini dilakukan untuk mendukung upaya penegak hukum dalam memberantas praktik-praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Provinsi Sumatera Selatan. Sebab menurutnya, tidak pidana tersebut tidak semata mata merugikan negara namun pada prinsipnya merugikan kita sebagai masyarakat yang diberikan fasilitas oleh negara melalui tangan pelaksana namun dijadikan kesempatan oleh mereka untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok mereka sendiri,paparnya.


Dikesempatan yang sama juga disampaikan pernyataan sikap DPD LAI BPAN, yang c informasi  terkait laporan tersebut, pungkasnya.(van/”ap-news”)

20 Maret 2021

Kajari Ogan Ilir Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Jembatan KTM Rambutan - Parit

Ogan Ilir, “ap news.” Online.

PENYIDIK Tipikor Polres Ogan Ilir (OI)  limpahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti dugaan tindak pidana korupsi  dana Proyek Pembangunan Jembatan KTM Sungai Rambutan - Parit TA 2017 tahap II, sebesar, Rp.2.9 Milyar, pada Kejaksaan Negeri  Kabupaten OI. Guna memudahkan proses hukum tersangka langsung ditahan dan diserakah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang. Demikian Kajari OI, Marthen Tandi SH MH, didampingi Kasi Intel Kejari, Efan Apturedi SH, kepada wartawan, di Kantor Kejari OI, Jalan Palembang - Prabumuih, Indralaya Utara, Sumsel. Jum’at, (19-03) kemarin.

Dan lanjutnya, ketiga tersangka tersebut adalah, AS (48) Ka Disnakentrans ketika proyek ini dilaksanakan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AR (59) pensiunan ASN, ketika menjabat sebagai Kadisnakentrans OI selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sedangkan yang ketiga adalah CS (50), seorang  kontraktor pelaksana proyek dari PT Wilko Jaya. Masih kata Kajari OI menjelaskan, ketiga tersangka ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekitar 20 hari, hingga masa persidangan tiba, dengan tujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengamanan alat bukti dan tersangka. 


Disinggung mengenai  keterlibatan pihak lain dan upaya kuasa hukum terkait penangguhan penahanan, pejabat pengganti Kajari, Adi Tyogunawan, ini mengatakan, “Semuanya nanti akan terungkap di pengadilan, karena memang prosesnya seperti itu, sedangkan untuk penangguhan tidak dikabulkan oleh Jaksa Penuntut Umum karena alasan penyelidikan,” tandasnya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandi menjelaskan, penetapan ketiga tersangka berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas kegiatan pembangunan Jembatan KTM Rambutan-Parit Tahap II pada Disnakentrans TA 2017 yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel. dan terungkap kerugian keuangan negara dari pelaksanaan proyek tersebut sebesar Rp 2.920.597.210.- . 

Terkait pasal yang dikenakan kepada para tersangka, Kapolres OI mengatakan, tersangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan subsidair Pasal 3 junto Pasal 18 Undang Undang RI No. 20 Tahun 2001,Perubahan atas Undang Undang RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) dengan hukuman hingga 5 (lima ) tahun penjara.   
 
Sebelum pelaksanaan pelimpahan ke Kejari, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test Antigen terhadap ketiga tersangka dengan didampingi kuasa hukumnya masing-masing, terkait masa pandemi Covid 19, terangnya.

Sementara, Perwakilan DPD Lembaga Aliasi Indonesia (LAI), Yongkie Ariansyah SH, yang ikut memantau jalannya prosesi ini menyatakan, salut dan bangga atas kinerja Polres Ogan ilir dan Kejari OI dalam mengungkap kasus korupsi ini. Terutama, pada pihak Kajari OI melalui JPUnya yang telah mengambil keputusan dengan tidak memberikan penanguhan penahanan terhadap tersangka, yang menurutnya sudah tepat karena jika diberikan penanguhan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang akan ‘menganggu’ jalannya pengadilan untuk menuntaskan kasus ini, seperti “deal-deal’ tertentu atau bahkan percobaan menghilangkan barang bukti, tutupnya sambil tersenyum. (van/”ap-news")

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi